Perluasan Barang Kena Cukai

Senin, 30 Agustus 2021 - 20:48 WIB
loading...
A A A
Dibandingkan dengan negara-negara di dunia, Indonesia masih tergolong dalam negara yang extremely narrow coverage dalam pengenaan cukai. Artinya Indonesia hanya mengenakan cukai sangat terbatas hanya pada tiga jenis barang kena cukai yaitu tembakau, alkohol, etil alkohol. Padahal, selain tiga BKC tersebut masih banyak produk lain yang perlu dikendalikan peredarannya karena berdampak buruk bagi kesehatan dan lingkungan. Oleh sebab itu, perluasan objek (ekstensifikasi) cukai perlu ditambah untuk meningkatkan pengendalian produk berbahaya sekaligus mendorong peningkatan penerimaan negara.

Barang kena cukai yang telah diterapkan di beberapa negara lain dapat diadopsi oleh Indonesia untuk dapat menjadi alternatif penerimaan cukai pemerintah selain CHT. Komoditi-komoditi yang dapat dimasukkan ke dalam BKC antara lain: gula, minuman berkarbonasi, daging, kendaraan bermotor, kartu permainan, peralatan listrik, bahan peledak, parfum, perhiasan, BBM dan komoditi lainnya. Pada prinsipnya BKC adalah barang-barang yang dibatasi peredaran ataupu konsuminya (penggunaannya). Hal ini disebabkan karena menganggu kesehatan maupun dampak eksternalitas negative yang dihasilkan (misalnya, kerusakan lingkungan).

Objek cukai di Indonesia tertinggal dengan objek negara-negara ASEAN, yang mana rata-rata negara di kawasan ini memungut cukai pada 7 objek kena cukai. Selain itu, hasil studi komparasi Kristiaji dan Yustisia (2019) juga menunjukkan secara rata-rata terdapat 9 kategori objek kena cukai dari 53 negara. Adapun negara kategori upper-middle income dan low income memiliki sekitar 12 kategori objek kena cukai, negara lower-middle income memiliki sekitar 8 kategori objek kena cukai, dan negara high income memiliki sekitar 6 objek kena cukai. Hal itu menjelaskan bahwa sesungguhnya masih banyak sumber sumber pendapatan negara yang belum digali dan dimanfaatkan oleh pemerintah menjadi sumber pendapatan negara yang dapat menutupi atau mengurangi defisit anggaran negara.

Sudah saatnya Indonesia melakukan perluasan objek cukai. Pemerintah tidak bisa mengandalkan terus menerus pada penerimaan cukai hanya pada produk hasil tembakau, alkhohol, dan minuman beralkohol. Target penerimaan cukai yang terus tumbuh setiap tahun tanpa diiringi dengan ekstensifikasi barang kena cukai hanya akan merugikan sektor tertentu. Oleh sebab itu, pengkajian terhadap alternatif Barang Kena Cukai (BKC) selain produk hasil tembakau, alkhohol, dan minuman beralkohol mendesak dilakukan untuk dapat mendorong penerimaan negara. Semoga.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Pejabat Bea Cukai...
3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar Terkait Kasus Impor Barang
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Suap Rp61,7 Miliar ke...
Suap Rp61,7 Miliar ke Pejabat Bea Cukai, Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara
Bos Blueray Cargo Jalani...
Bos Blueray Cargo Jalani Sidang Tuntutan Korupsi Bea Cukai Hari Ini
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut di Persidangan, Siapa Layak Jadi Penggantinya?
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
Bea Cukai Pantoloan...
Bea Cukai Pantoloan Gagalkan Peredaran 224 Ribu Batang Rokok Ilegal di Palu
BNN-Bea Cukai Sita 3,37...
BNN-Bea Cukai Sita 3,37 Ton Narkotika, Sahroni: Kejar Bandar Utamanya
Rekomendasi
Deretan Fakta Menarik...
Deretan Fakta Menarik Usai Spanyol Singkirkan Portugal
Manohara Tolak Flexing,...
Manohara Tolak Flexing, Pilih Habiskan Uang untuk Merawat 8 Anjing dan 4 Kucing
Akankah Spanyol Siap...
Akankah Spanyol Siap Akhiri Mimpi Ronaldo di Piala Dunia?
Berita Terkini
DPP PPP Menangkan 5...
DPP PPP Menangkan 5 Gugatan Sengketa Internal, PN Jakpus Perkuat Legalitas Kepengurusan Partai
Kemenag Siapkan Konten...
Kemenag Siapkan Konten Edukasi untuk Cegah Penyebaran LGBTQ
Prabowo-Narendra Modi...
Prabowo-Narendra Modi Siap Teken 8 Kerja Sama, Pertahanan hingga Teknologi
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
3 Polisi Satresnarkoba...
3 Polisi Satresnarkoba Polres Katingan yang Gugur Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Soroti Survei Terbuka...
Soroti Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online
Infografis
7 Barang Impor yang...
7 Barang Impor yang Bakal Dikenakan Pajak hingga 200%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved