Komisi I Inginkan Revisi Menyeluruh terhadap UU Penyiaran

Sabtu, 30 Mei 2020 - 08:51 WIB
loading...
Komisi I Inginkan Revisi...
Anggota Komisi I DPR, Sukamta mengatakan telah lama memprediksi siaran di internet akan menjamur. Foto/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - RCTI dan I-News mengajukan uji materi terhadap Undang-undang (UU) Nomor 32 Tahun 2020 tentang Penyiaran ke Mahkamah Konstitusi (MK). Beleid yang ada dianggap tidak mengatur penyiaran lewat internet.

Anggota Komisi I DPR, Sukamta mengatakan telah lama memprediksi siaran di internet akan menjamur. Masalahnya siaran itu tidak terjamah oleh aturan penyiaran. Keberadaan tayangan via internet tentu bisa mengancam televisi analog karena semakin ditinggalkan pemirsanya. (Baca juga: Rekam Jejak Brotoseno Disorot, Komite Penyelamat Minta Dewas TVRI Dipecat)

“Ini bahaya untuk masa depan dunia penyiaran. UU Penyiaran yang existing belum mencakup hal ini. Solusinya ya percepat revisi UU Penyiaran, bukan gugatan ke MK,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Jumat (29/5/2020).

Dia mengungkapkan Komisi I periode 2014-2019 sebenarnya telah menyelesaikan pembahasan draf revisi UU tersebut. Pembaharuannya, pengaturan penyiaran digital yang melalui internet.

“Saya sangat mendukung kemajuan teknologi digital ini, termasuk dunia penyiaran. Makanya, saya sangat mendorong revisi selesai dengan cepat saat itu supaya siaran-siaran di internet bisa tunduk kepada UU Penyiaran,” terang Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Sayangnya, revisi yang sudah digarap selama dua tahun itu mandek di Badan Legislasi (Baleg). Dia mengungkapkan ada kalangan dari televisi swasta yang keukeuh mempertahanakan model penyiaran menggunakan multimux (penguasaan frekuensi oleh banyak pemegang lisensi).

Sedangkan, Komisi I menginginkan single mux. “Imbasnya ya akan semakin liarnya siaran-siaran di internet, seperti yang dikhawatirkan oleh teman-teman dari RCTI dan I-News sekarang ini,” tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Putusan MK Baru Langkah...
Putusan MK Baru Langkah Awal, IAW Dorong Restitusi Historis Kuota Internet Hangus
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Tepis Hoaks Menolak,...
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Rekomendasi
Kemhan Sebut Insiden...
Kemhan Sebut Insiden Bus Dinas yang Diduga Kabur usai Tabrak Ojol Diselesaikan secara Damai
Malam Ini, MNCTV Siap...
Malam Ini, MNCTV Siap Menggoyang Warga Klaten dan Sekitarnya di Road To Kilau Raya
Masalah Klasik Lagi,...
Masalah Klasik Lagi, Justin Hubner Terancam Absen Bela Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
Berita Terkini
Kabar Duka, Juru Bicara...
Kabar Duka, Juru Bicara IKN Troy Harold Yohanes Pantouw Meninggal Dunia
Pengamat Hubungan Internasional:...
Pengamat Hubungan Internasional: Indonesia Perlu Cermati Dinamika Jelang Pilpres AS 2028
Hukum dan Ekonomi: Penopang...
Hukum dan Ekonomi: Penopang Keberhasilan Piala Dunia 2026
Pakar: Penetapan Tersangka...
Pakar: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Bukti Profesionalisme Kejagung
Febrie Adriansyah Ditahan,...
Febrie Adriansyah Ditahan, Eks Penyidik KPK: Kejagung Tunjukkan Keseriusan
Anis Matta soal Politik...
Anis Matta soal Politik Luar Negeri Bebas Aktif: Jangan Datang kepada Orang Hanya Waktu Kita Punya Masalah
Infografis
Kekerasan Seksual terhadap...
Kekerasan Seksual terhadap Perempuan Korut Memprihatinkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved