Wapres Ma'ruf Amin Klaim Warga Miskin Ekstrem 10,86 Juta Jiwa

Kamis, 26 Agustus 2021 - 14:24 WIB
loading...
A A A
Menyikapi tantangan tersebut, Wapres memberikan arahan agar semua K/L dan pemda dapat mengidentifikasi program tersebut untuk dilakukan proses sinkronisasi dan konvergensi untuk difokuskan ke wilayah kantong kemiskinan ekstrem dan memastikan bahwa rumah tangga miskin ekstrem menerima manfaat semua program tersebut.

Wapres juga memberikan arahan agar memperbaiki sistem pensasaran nasional (national targeting system). Itu bisa dimulai dengan memperbaiki penargetan berdasarkan wilayah, terutama wilayah-wilayah yang merupakan kantong kemiskinan ekstrem.

Terkait dengan hal tersebut Wapres telah meminta Sekretariat TNP2K untuk mengidentifikasi 212 Kabupaten/Kota dari 25 provinsi yang merupakan kantong-kantong kemiskinan dengan cakupan 75% dari jumlah penduduk ekstrem secara nasional.



Namun demikian untuk 2021 ini, sesuai arahan Presiden agar penanganan kemiskinan ekstrem dimulai dari tujuh provinsi, yang di tiap-tiap provinsi dipilih lima kabupaten sebagai fokus, sehingga sudah ditetapkan 35 Kabupaten yang berada pada tujuh provinsi tersebut.

35 kabupaten/kota ini mewakili 20% jumlah penduduk miskin ekstrem secara nasional. Kelima provinsi tersebut adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, NTT, Maluku, Papua Barat dan Papua.

Untuk tahap pelaksanaan awal pengurangan kemiskinan ekstrem di 2021 ini, Wapres memberikan arahan khusus kepada para Menteri/Kepala Lembaga untuk mendorong penguatan pelaksanaan program bansos maupun pemberdayaan di 35 kabupaten terpilih.

Selanjutnya Wapres juga meminta agar memperkuat penargetan rumah tangga ekstrem dalam fokus wilayah tadi. Untuk kepentingan tersebut, daftar 212 kabupaten/kota tersebut harus dilengkapi pula dengan informasi jumlah rumah tangga miskin termasuk rumah tangga miskin ekstrem.

“Bagi kementerian/lembaga yang memiliki program bantuan sosial bersasaran (targeted program), agar memastikan bahwa seluruh rumah tangga miskin/individu yang masuk kategori miskin ekstrem di fokus wilayah tersebut menerima bantuan sosial,” tegas Wapres.

Wapres meminta kepada Menteri Sosial agar dapat segera menyelesaikan tugas pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), agar dapat segera dimanfaatkan oleh berbagai Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk penetapan sasaran kegiatannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1178 seconds (0.1#10.140)