Wapres Ma'ruf Amin Klaim Warga Miskin Ekstrem 10,86 Juta Jiwa

Kamis, 26 Agustus 2021 - 14:24 WIB
loading...
Wapres Maruf Amin Klaim...
Wapres Maruf Amin meminta kepada Menteri Sosial agar dapat segera menyelesaikan tugas pemutakhiran DTKS. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Presiden Ma’ruf Amin memimpin rapat pleno percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem dalam kapasitasnya sebagai ketua Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) .

Dalam rapat pleno yang diselenggarakan secara virtual itu, Wapres menekankan upaya pemerintah untuk mencapai target menghilangkan kemiskinan ekstrem pada akhir 2024.

Kemiskinan ekstrem yang dimaksud mengacu pada definisi Bank Dunia dan Perserikatan Bangsa-Bangsa, yaitu sebesar 1,9 US Dollar PPP (purchasing power parity) per hari.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat kemiskinan ekstrem Indonesia adalah 4 persen atau sekitar 10,86 juta jiwa. Sementara tingkat kemiskinan secara umum Indonesia berdasarkan data Maret 2021 adalah sejumlah 10,14 persen atau 27,54 juta jiwa.

“Penurunan kemiskinan ekstrem menjadi nol persen sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (sustainable development goals/SDGs) yang memuat komitmen global untuk menghapuskan kemiskinan ekstrem pada tahun 2030. Namun, Bapak Presiden menugaskan kita semua untuk dapat menuntaskannya enam tahun lebih cepat, yaitu pada akhir tahun 2024,” jelas Ma'ruf dikutip dari rilis Setwapres pada Kamis (26/8/2021).



Terkait dengan pengurangan kemiskinan ekstrem, saat ini pemerintah melalui berbagai Kementerian dan Lembaga serta Pemerintah Daerah telah melaksanakan banyak program yang terbagi dalam dua kelompok utama, yaitu kelompok program untuk menurunkan beban pengeluaran rumah tangga miskin, dan kelompok program untuk meningkatkan produktivitas masyarakat miskin.
Pada 2021, anggaran program dan kegiatan untuk pengurangan beban pengeluaran melalui bantuan sosial dan subsidi berjumlah Rp. 272,12 triliun, serta anggaran program dan kegiatan untuk pemberdayaan dan peningkatan produktivitas berjumlah Rp. 168,57 triliun, sehingga alokasi anggaran keseluruhan adalah Rp. 440,69 triliun.

Namun demikian, tantangan terbesar saat ini adalah bagaimana membuat program-program tersebut konvergen dan terintegrasi dalam menyasar sasaran yang sama.

Konvergensi ini penting untuk memastikan berbagai program terintegrasi mulai dari saat perencanaan sampai pada saat implementasi di lapangan sehingga dapat dipastikan diterima oleh masyarakat yang berhak.

Konvergensi yang dimaksudkan adalah upaya untuk memastikan agar seluruh program penanggulangan kemiskinan ekstrem mulai dari tahap perencanaan, penentuan alokasi anggaran, penetapan sasaran dan pelaksanaan program tertuju pada satu titik atau lokus yang sama baik itu secara wilayah maupun target masyarakat yang berhak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1165 seconds (0.1#10.140)