Menakar Taliban 2.0

Kamis, 26 Agustus 2021 - 14:27 WIB
loading...
Menakar Taliban 2.0
Nour Zattullah (Foto: Ist)
A A A
Nour Zattullah
Magister Prodi Damai dan Resolusi Konflik, Fakultas Keamanan Nasional, Universitas Pertahanan RI


MINGGU, 15 Agustus 2021 mata dunia tertuju kepada Afghanistan, sebuah negara di kawasan Asia Tengah yang puluhan tahun mengalami instabilitas keamanan akibat konflik bersenjata dan dikenal sebagai negara graveyard of empires. Kelompok Taliban, yang kerap disebut sebagai kelompok pemberontak, mendadak berhasil mengambil alih Ibukota Kabul, relatif dengan tanpa perlawanan dari Angkatan Bersenjata Afghanistan yang menurut Presiden AS, Joe Biden berjumlah sekitar 300.000 personel dengan peralatan lengkap.

Pada kondisi itu pula, Presiden National Unity Government (NUG) Afghanistan, Ashraf Ghani melarikan diri dari Kabul ke Uni Emirat Arab. Beberapa hari sebelumnya, Wakil Presiden Amrullah Saleh telah meninggalkan Kabul dan saat ini diketahui berada di Panjshir, sebuah wilayah yang menjadi basis perlawanan Ahmad Massoud terhadap Taliban.

Mayoritas opini di media menyatakan adanya kekhawatiran bahwa kembalinya Taliban ke tampuk kekuasaan akan mengembalikan lagi era Afghanistan yang penuh akan pelanggaran HAM, penindasan terhadap hak perempuan, pengekangan terhadap kebebasan pers hingga kembalinya Afghanistan menjadi negara basis terorisme internasional. Namun, banyak hal-hal yang menarik untuk dilihat dan dikaji lebih dalam dari fenomena kembalinya Taliban ke kekuasaan pada 2021 ini.

Berbeda dengan apa yang terjadi pada 1996 saat Taliban mengambil alih kekuasaan dari Pemerintahan Mujahidin, jatuhnya Kabul ke tangan Taliban kali ini tidak dapat dilepaskan dari isi Perjanjian Doha antara AS dan Taliban pada Februari 2020 yang menyatakan bahwa AS dan sekutu akan menarik keseluruhan pasukan asing di Afghanistan, dengan imbalan bahwa Taliban menjamin bahwa Afghanistan tidak akan menjadi basis terorisme yang dapat digunakan untuk menyerang AS dan sekutunya di Barat.

Jika dilihat secara lengkap perjanjian ini, meskipun AS telah menyebutkan Taliban sebagai “the Islamic Emirate of Afghanistan which is not recognized by the United States as a state”, tetapi beberapa komitmen yang diberikan oleh Taliban dalam perjanjian tersebut telah menempatkan Taliban "seakan-akan’" sebagai sebuah entitas negara. Itu misalnya ada pada Bagian Dua Perjanjian yang berbunyi “The Islamic Emirate of Afghanistan which is not recognized by the United States as a state and is known as the Taliban will not provide visas, passports, travel permits, or other legal documents to those who pose a threat to the security of the United States and its allies to enter Afghanistan”. Artinya secara tidak langsung, AS telah memprediksi bahwa dengan adanya penarikan pasukan asing, cepat atau lambat Pemerintahan Afghanistan akan jatuh kembali ke tangan Taliban. Argumen ini membantah pernyataan Joe Biden pada Juli 2021 bahwa jatuhnya Afghanistan ke tangan Taliban ‘is not inevitable'.

Setelah menguasai Ibukota Kabul, Taliban memberikan janji-janji yang oleh sebagian komunitas internasional dinilai mustahil untuk diwujudkan, misalnya akses pendidikan dan pekerjaan terhadap perempuan sesuai Syariat Islam, kebebasan pers hingga akan membentuk pemerintahan yang inklusif. Janji-janji ini kemudian memunculkan pertanyaan, benarkah Taliban sudah berubah?
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Indonesia Berharap Penyelesaian...
Indonesia Berharap Penyelesaian Konflik Afghanistan-Pakistan Kedepankan Dialog
Taliban Sempat Datang...
Taliban Sempat Datang ke Indonesia, Ini yang Dilakukan Mereka
MUI Sebut Kelompok Taliban...
MUI Sebut Kelompok Taliban ke Indonesia Ingin Belajar Islam Wasathiyah
Indonesia Bantu Rp41,61...
Indonesia Bantu Rp41,61 Miliar untuk Bangun SDM Afghanistan
Ustaz Farid Ahmad Okbah...
Ustaz Farid Ahmad Okbah Disebut Fasilitator Kelompok JI dan Al Qaeda di Afghanistan
BNPT Sebut Ustaz Farid...
BNPT Sebut Ustaz Farid Ahmad Okbah Pernah Ikut Pelatihan di Afghanistan
6 Misi Pasukan Khusus...
6 Misi Pasukan Khusus yang Memicu Malapetaka, 2 Negara Adidaya Pernah Tumbang
2 Negara Muslim Ini...
2 Negara Muslim Ini Saling Serang, Ini 7 Alasan Konflik Itu Tak Mudah Diselesaikan
Pakistan Gelar Serangan...
Pakistan Gelar Serangan Darat dan Udara ke Afghanistan, 29 Tentara Taliban Tewas
Rekomendasi
Serangan AS ke Iran...
Serangan AS ke Iran Tak Punya Strategi, Apakah Trump Sudah Putus Asa?
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
Taliban Jadikan Hari...
Taliban Jadikan Hari Penarikan Pasukan AS Libur Nasional
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved