BNPT Sebut Ustaz Farid Ahmad Okbah Pernah Ikut Pelatihan di Afghanistan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorime ( BNPT ) menyebut terduga teroris Ustaz Farid Ahmad Okbah merupakan salah satu anggota Jamaah Islamiyah (JI). Dia tercatat pernah mengikuti pelatihan di Afghanistan.
"Farid Ahmad Okbah itu lulusan LIPIA. Dia juga alumni Afghanistan, dia juga JI," kata Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Ahmad Nurwakhid saat dihubungi di Jakarta, Rabu (17/11/2021).
Ahmad tak mengungkap pasti kapan Farid mengikuti pelatihan di Afghanistan. Dia beralasan hal tersebut merupakan ranah dari penyidikan sehingga belum dapat diungkap ke publik lebih lanjut.
Baca juga: Ustaz Farid Okbah dan Zain An-Najah Ditetapkan sebagai Tersangka Teroris
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror saat ini masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap Farid yang telah ditetapkan sebagai tersangka. "Artinya, dia juga terkait dengan jaringan teror JI," ujar Ahmad.
Di sisi lain, Ahmad memastikan, setiap orang yang telah ditangkap oleh detasemen berlambang burung hantu pastinya telah didasari dengan barang bukti kuat. Dalam hal ini, ia meyakini bahwa Farid Ahmad Okbah ditangkap karena terlibat jaringan terorisme sebagaimana dilarang dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018.
"Siapa pun mereka, yang terkait dengan jaringan teror. Memenuhi unsur tindak pidana teror, minimal dua alat bukti dilakukan tindakan yang namanya preventif strike. Ditangkap, ditindak untuk mencegah sebelum melakukan aksi teroris," kata Achmad.
Untuk diketahui, Ustaz Farid Ahmad Okbah ditangkap oleh Densus 88 di Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 16 November 2021. Polisi juga menangkap Zain An-Najah dan Anung Al-Hamat. Mereka semua diduga merupakan kelompok dari Jamaah Islamiyah.
Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Penangkapan Ustaz Farid Okbah Cs Tidak Sesuai Prosedur
Dalam hal ini, Farid memiliki sejumlah latar belakang di jaringan teroris JI. Ia merupakan bagian dari tim sesepuh atau Dewan Syuro di organisasi teroris tersebut. Kemudian, Farid juga disebut sebagai anggota dewan syariah Lembaga Amil Zakat Badan Mal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA) atau Yayasan amal yang didirikan untuk pendanaan JI.
Farid juga pernah terlibat dalam pertemuan yang berkaitan dengan pengkaderan Jamaah Islamiyah (JI) di Bekasi.
Lihat Juga: Sekolah Harus Jadi Tempat Nyaman untuk Siswa, Bebas dari Intoleransi, Kekerasan, dan Bullying
"Farid Ahmad Okbah itu lulusan LIPIA. Dia juga alumni Afghanistan, dia juga JI," kata Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Ahmad Nurwakhid saat dihubungi di Jakarta, Rabu (17/11/2021).
Ahmad tak mengungkap pasti kapan Farid mengikuti pelatihan di Afghanistan. Dia beralasan hal tersebut merupakan ranah dari penyidikan sehingga belum dapat diungkap ke publik lebih lanjut.
Baca juga: Ustaz Farid Okbah dan Zain An-Najah Ditetapkan sebagai Tersangka Teroris
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror saat ini masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap Farid yang telah ditetapkan sebagai tersangka. "Artinya, dia juga terkait dengan jaringan teror JI," ujar Ahmad.
Di sisi lain, Ahmad memastikan, setiap orang yang telah ditangkap oleh detasemen berlambang burung hantu pastinya telah didasari dengan barang bukti kuat. Dalam hal ini, ia meyakini bahwa Farid Ahmad Okbah ditangkap karena terlibat jaringan terorisme sebagaimana dilarang dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018.
"Siapa pun mereka, yang terkait dengan jaringan teror. Memenuhi unsur tindak pidana teror, minimal dua alat bukti dilakukan tindakan yang namanya preventif strike. Ditangkap, ditindak untuk mencegah sebelum melakukan aksi teroris," kata Achmad.
Untuk diketahui, Ustaz Farid Ahmad Okbah ditangkap oleh Densus 88 di Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 16 November 2021. Polisi juga menangkap Zain An-Najah dan Anung Al-Hamat. Mereka semua diduga merupakan kelompok dari Jamaah Islamiyah.
Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Penangkapan Ustaz Farid Okbah Cs Tidak Sesuai Prosedur
Dalam hal ini, Farid memiliki sejumlah latar belakang di jaringan teroris JI. Ia merupakan bagian dari tim sesepuh atau Dewan Syuro di organisasi teroris tersebut. Kemudian, Farid juga disebut sebagai anggota dewan syariah Lembaga Amil Zakat Badan Mal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA) atau Yayasan amal yang didirikan untuk pendanaan JI.
Farid juga pernah terlibat dalam pertemuan yang berkaitan dengan pengkaderan Jamaah Islamiyah (JI) di Bekasi.
Lihat Juga: Sekolah Harus Jadi Tempat Nyaman untuk Siswa, Bebas dari Intoleransi, Kekerasan, dan Bullying
(abd)