KPK Lelang Ribuan Meter Tanah dan Bangunan Milik Mantan Bupati Lampung Utara
Kamis, 26 Agustus 2021 - 10:45 WIB
loading...
A
A
A
3. Tanah dan bangunan yang terdiri dari dua Sertifikat Hak Milik yaitu tanah seluas 8.396 M2 sebagaimana tercantum dalam Sertifikat Hak Milik Nomor 7388/KD.
Baca juga: KPK Setor Uang Rampasan Mantan Bupati Lampung Utara ke Kas Negara
Kemudian, tanah seluas 4.224 M2 sebagaimana tercantum dalam sertifikat Hak Milik Nomor 7389/KD yang beralamat di Desa Kedaton Kecamatan Kedaton, Kotamadya Bandar Lampung, Provinsi Lampung atas nama Agung Ilmu Mangkunegara. Tanah dan bangunan tersebut dilelang dengan harga limit Rp40.730.954.000 dan uang jaminan Rp10.000.000.000;
4. Tanah dan bangunan seluas 1.340 M2 sebagaimana tercantum dalam Sertifikat Hak Milik Nomor 9440/Kedaton, yang berlamat di Desa Kedaton Kecamatan Kedaton, Kotamadya Bandar Lampung, Provinsi Lampung atas nama Agung Ilmu Mangkunegara/Gedung Mandala Alam.
Gedung Mandala Alam tersebut dilelang dengan harga limit Rp9.339.266.000 dan uang jaminan Rp2.000.000.000;
5. Tanah dan bangunan seluas 835 M2 sebagaimana tercantum dalam sertifikat Hak Milik Nomor 9784/Kdn yang beralamat di Desa Kedaton, Kecamatan Kedaton, Kotamadya Bandar Lampung, Provinsi Lampung atas nama Agung Ilmu Mangkunegara.
Baca juga: KPK Setor Uang Rampasan Mantan Bupati Lampung Utara ke Kas Negara
Kemudian, tanah seluas 4.224 M2 sebagaimana tercantum dalam sertifikat Hak Milik Nomor 7389/KD yang beralamat di Desa Kedaton Kecamatan Kedaton, Kotamadya Bandar Lampung, Provinsi Lampung atas nama Agung Ilmu Mangkunegara. Tanah dan bangunan tersebut dilelang dengan harga limit Rp40.730.954.000 dan uang jaminan Rp10.000.000.000;
4. Tanah dan bangunan seluas 1.340 M2 sebagaimana tercantum dalam Sertifikat Hak Milik Nomor 9440/Kedaton, yang berlamat di Desa Kedaton Kecamatan Kedaton, Kotamadya Bandar Lampung, Provinsi Lampung atas nama Agung Ilmu Mangkunegara/Gedung Mandala Alam.
Gedung Mandala Alam tersebut dilelang dengan harga limit Rp9.339.266.000 dan uang jaminan Rp2.000.000.000;
5. Tanah dan bangunan seluas 835 M2 sebagaimana tercantum dalam sertifikat Hak Milik Nomor 9784/Kdn yang beralamat di Desa Kedaton, Kecamatan Kedaton, Kotamadya Bandar Lampung, Provinsi Lampung atas nama Agung Ilmu Mangkunegara.
Lihat Juga :