Masih Pandemi, Legislator PAN Minta Amendemen UUD 1945 Tak Dilanjutkan
Kamis, 26 Agustus 2021 - 07:13 WIB
loading...
A
A
A
"Kita sudah memiliki UU Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJMN) Tahun 2005-2025 yang saat ini sedang dievaluasi Bappenas untuk 2025-2050. UU ini telah secara rinci mengatur arah dan sasaran target pembangunan Indonesia yang jauh lebih lengkap dari GBHN itu sendiri," paparnya.
Baca juga: Gerindra: Amendemen UUD 1945 untuk Desain Pembangunan Indonesia Jangka Panjang
Melihat situasi negara yang saat ini tengah berkonsentrasi fokus menangani pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional, Guspardi mengusulkan agar rencana amendemen UUD 1945 tidak dilanjutkan.
"Apalagi wacana amandemen terbatas ini juga tidak mendapatkan dukungan mayoritas fraksi-fraksi di DPR. Sementara itu untuk mengakomodir Pokok-Pokok Haluan Negara cukup dilakukan di dalam undang-undang," katanya.
Baca juga: Gerindra: Amendemen UUD 1945 untuk Desain Pembangunan Indonesia Jangka Panjang
Melihat situasi negara yang saat ini tengah berkonsentrasi fokus menangani pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional, Guspardi mengusulkan agar rencana amendemen UUD 1945 tidak dilanjutkan.
"Apalagi wacana amandemen terbatas ini juga tidak mendapatkan dukungan mayoritas fraksi-fraksi di DPR. Sementara itu untuk mengakomodir Pokok-Pokok Haluan Negara cukup dilakukan di dalam undang-undang," katanya.
(abd)
Lihat Juga :