Masih Pandemi, Legislator PAN Minta Amendemen UUD 1945 Tak Dilanjutkan

Kamis, 26 Agustus 2021 - 07:13 WIB
loading...
Masih Pandemi, Legislator...
Anggota DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus menyebutkan amendemen UUD 1945 dengan menyertakan PPHN bukan merupakan persoalan yang mendesak. FOTO/DOK.dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus menyebutkan amendemen UUD 1945 dengan menyertakan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) bukan merupakan persoalan yang mendesak. Karena itu ia berpendapat amendemen UUD 1945 sebaiknya ditunda karena bukan sesuatu yang urgent dilakukan saat ini.

"Jangan ada kesan di masyarakat bahwa amendemen dilakukan hanya untuk tujuan kepentingan politik sesaat. Apalagi negara yang tengah berjuang menghadapi pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi," ujar Guspardi Gaus, Rabu (25/8/2021).

Menurutnya, wacana amandemen dengan menyertakan PPHN harus dilakukan dengan hati-hati dan super cermat. "Tidak bisa cuma diserahkan sepenuhnya kepada MPR. Aspirasi dari kelompok masyarakat dari seluruh komponen anak bangsa harus didengar dan sangat penting dipertimbangkan," ujar Guspardi.

Baca juga: Setelah Dikumpulkan Jokowi, Koalisi Wajib Tindaklanjuti Amendemen

Amendemen memang dimungkinkan secara konstitusi, tapi harus dilakukan dengan kajian yang matang dan komprehensif dengan tujuan dan penjelasan yang jelas. "Jangan sampai memunculkan kegaduhan baru di publik karena adanya kecurigaan melebar ke penambahan masa jabatan presiden," katanya.

Apabila amendemen UUD 1945 ditujukan hanya untuk menetapkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dengan alasan negara tidak lagi memiliki Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN), menurutnya, bukan berarti bangsa ini tidak memiliki arah pembangunan.

"Kita sudah memiliki UU Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJMN) Tahun 2005-2025 yang saat ini sedang dievaluasi Bappenas untuk 2025-2050. UU ini telah secara rinci mengatur arah dan sasaran target pembangunan Indonesia yang jauh lebih lengkap dari GBHN itu sendiri," paparnya.

Baca juga: Gerindra: Amendemen UUD 1945 untuk Desain Pembangunan Indonesia Jangka Panjang

Melihat situasi negara yang saat ini tengah berkonsentrasi fokus menangani pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional, Guspardi mengusulkan agar rencana amendemen UUD 1945 tidak dilanjutkan.

"Apalagi wacana amandemen terbatas ini juga tidak mendapatkan dukungan mayoritas fraksi-fraksi di DPR. Sementara itu untuk mengakomodir Pokok-Pokok Haluan Negara cukup dilakukan di dalam undang-undang," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Laporkan Saiful Mujani...
Laporkan Saiful Mujani ke Bareskrim, MPSI: Perbuatan Melawan Hukum dan Kategori Makar
Indonesia Butuh Nakhoda,...
Indonesia Butuh Nakhoda, Bukan Penguasa
Kembali atau Dijajah:...
Kembali atau Dijajah: Menjemput Nusantara Jayasempurna
Fraksi PAN DPR Kutuk...
Fraksi PAN DPR Kutuk Keras Serangan Israel ke Pasukan Perdamaian PBB
Komisi III DPR: Pengesahan...
Komisi III DPR: Pengesahan RUU Masyarakat Adat Amanat Konstitusi
Sudirman Said Hadiri...
Sudirman Said Hadiri Deklarasi Partai Gema Bangsa: Tema Desentralisasi Politik Sangat Tepat
Kunjungi Tiga Kabupaten...
Kunjungi Tiga Kabupaten di Jabar, Anggota DPR Verrell Cek Fasilitas Pendidikan
SKK Migas Sesuaikan...
SKK Migas Sesuaikan Pelaporan NGL, Lifting Minyak Berpotensi Tambah 11.693 BPH
Lukmanul Hakim Soroti...
Lukmanul Hakim Soroti Penghakiman Publik terhadap Zulkifli Hasan soal Bencana Sumatra
Rekomendasi
Mengapa Proyek Tank...
Mengapa Proyek Tank MGCS Eropa Berisiko Gagal?
Universitas Brawijaya...
Universitas Brawijaya Tembus Peringkat 616 Dunia di QS WUR 2027
BEI Tegaskan MSCI Belum...
BEI Tegaskan MSCI Belum Putuskan Status Pasar Saham RI
Berita Terkini
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved