Masih Pandemi, Legislator PAN Minta Amendemen UUD 1945 Tak Dilanjutkan

Kamis, 26 Agustus 2021 - 07:13 WIB
loading...
Masih Pandemi, Legislator...
Anggota DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus menyebutkan amendemen UUD 1945 dengan menyertakan PPHN bukan merupakan persoalan yang mendesak. FOTO/DOK.dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus menyebutkan amendemen UUD 1945 dengan menyertakan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) bukan merupakan persoalan yang mendesak. Karena itu ia berpendapat amendemen UUD 1945 sebaiknya ditunda karena bukan sesuatu yang urgent dilakukan saat ini.

"Jangan ada kesan di masyarakat bahwa amendemen dilakukan hanya untuk tujuan kepentingan politik sesaat. Apalagi negara yang tengah berjuang menghadapi pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi," ujar Guspardi Gaus, Rabu (25/8/2021).

Menurutnya, wacana amandemen dengan menyertakan PPHN harus dilakukan dengan hati-hati dan super cermat. "Tidak bisa cuma diserahkan sepenuhnya kepada MPR. Aspirasi dari kelompok masyarakat dari seluruh komponen anak bangsa harus didengar dan sangat penting dipertimbangkan," ujar Guspardi.

Baca juga: Setelah Dikumpulkan Jokowi, Koalisi Wajib Tindaklanjuti Amendemen

Amendemen memang dimungkinkan secara konstitusi, tapi harus dilakukan dengan kajian yang matang dan komprehensif dengan tujuan dan penjelasan yang jelas. "Jangan sampai memunculkan kegaduhan baru di publik karena adanya kecurigaan melebar ke penambahan masa jabatan presiden," katanya.

Apabila amendemen UUD 1945 ditujukan hanya untuk menetapkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dengan alasan negara tidak lagi memiliki Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN), menurutnya, bukan berarti bangsa ini tidak memiliki arah pembangunan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Peradi Profesional Dorong...
Peradi Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif Hadapi Hubungan Hukum Lintas Negara
Aliansi Mahasiswa Menjawab...
Aliansi Mahasiswa Menjawab Desak Penguatan Pasal 33 UUD 1945 Hadapi Tantangan Global
Laporkan Saiful Mujani...
Laporkan Saiful Mujani ke Bareskrim, MPSI: Perbuatan Melawan Hukum dan Kategori Makar
Indonesia Butuh Nakhoda,...
Indonesia Butuh Nakhoda, Bukan Penguasa
Kembali atau Dijajah:...
Kembali atau Dijajah: Menjemput Nusantara Jayasempurna
Fraksi PAN DPR Kutuk...
Fraksi PAN DPR Kutuk Keras Serangan Israel ke Pasukan Perdamaian PBB
Kunjungi Tiga Kabupaten...
Kunjungi Tiga Kabupaten di Jabar, Anggota DPR Verrell Cek Fasilitas Pendidikan
SKK Migas Sesuaikan...
SKK Migas Sesuaikan Pelaporan NGL, Lifting Minyak Berpotensi Tambah 11.693 BPH
Lukmanul Hakim Soroti...
Lukmanul Hakim Soroti Penghakiman Publik terhadap Zulkifli Hasan soal Bencana Sumatra
Rekomendasi
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Komitmen Dukung Ekonomi Nasabah Pensiunan lewat Toko Aice Manado
Ancaman Blokade Laut...
Ancaman Blokade Laut Merah, Asia Nego Arab Saudi Alihkan Rute Tanker Minyak ke Afrika
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
Berita Terkini
Abdullah Alkatiri Yakin...
Abdullah Alkatiri Yakin JPU Tidak Bakal Mendakwa Ulang Dokter Tifa
Momen Keakraban Cak...
Momen Keakraban Cak Imin, Dasco, dan Angela Tanoesoedibjo di Harlah ke-28 PKB
Hadiri Harlah ke-28...
Hadiri Harlah ke-28 PKB, Partai Perindo Ajak Kolaborasi Bangun Ekonomi Kerakyatan
Prabowo Singgung Londo...
Prabowo Singgung Londo Ireng: Sekarang Pakai Baju Wartawan, Pengamat, hingga LSM
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved