Setelah Dikumpulkan Jokowi, Koalisi Wajib Tindaklanjuti Amendemen

Rabu, 25 Agustus 2021 - 20:48 WIB
loading...
Setelah Dikumpulkan...
Sekjen Partai Nasdem yang juga Menkominfo Johnny G Plate menyatakan sekjen parpol koalisi wajib menindaklanjuti topik-topik pertemuan dengan Presiden Jokowi, termasuk soal amendemen. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Suasana pertemuan antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan ketua umum (ketum) dan sekjen parpol koalisi pemerintah di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (25/8/2021) sangat bersahabat, penuh kekompakan dan semangat gotong royong.

“Selalu menjadi acuan dalam mengambil keputusan-keputusan, kebijakan-kebijakan partisipatif dalam koalisi Indonesia maju,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem Johnny G Platedalam konferensi pers secara daring di Kompleks Widya Chandra, Jakarta seusai pertemuan.

Menurut Johnny, para sekjen juga ditugasi menindaklanjuti topik-topik pembahasan dalam pertemuan tersebut secara lebih teknis, khusunya dalam proses-proses politik perubahan aturan terkait dengan sistem penyelenggaraan sistem ketatanegaraan. “Proses politik untuk menghasilkan legislasi, review, amendemen, perubahan-perubahan aturan,” ujarnya.

Baca juga: Gabung Koalisi Pemerintah, PAN Dapat Jatah Apa?

“Agar Indonesia memiliki payung-payung hukum yang lebih baik dalam penyelenggaraan sistem ketatanegaraan dalam penyelenggaraan pemerintahan di tingkat otonomi daerah, dan capaian-capaian perekonomian yang lebih bagus, belajar dari pengalaman panemi Covid,” sambung Johnny.

Kemudian, kata Menteri Komunikasi dan Informatika ini, rapat ditutup dengan makan malam bersama, presiden dan semua ketum dan juga sekjen yang hadir. Serta, adanya satu bendahara umum (Bendum) PDIP Olly Dondokambey yang kesemuanya berjumlah 15 orang ditambah Presiden.

“Yang masih melanjutkan pembicaraan yang lebih formal sebelumnya, dalam suasana yang lebih santai, lebih cair,” imbuhnya
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1281 seconds (0.1#10.140)