Setelah Dikumpulkan Jokowi, Koalisi Wajib Tindaklanjuti Amendemen

Rabu, 25 Agustus 2021 - 20:48 WIB
loading...
Setelah Dikumpulkan...
Sekjen Partai Nasdem yang juga Menkominfo Johnny G Plate menyatakan sekjen parpol koalisi wajib menindaklanjuti topik-topik pertemuan dengan Presiden Jokowi, termasuk soal amendemen. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Suasana pertemuan antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan ketua umum (ketum) dan sekjen parpol koalisi pemerintah di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (25/8/2021) sangat bersahabat, penuh kekompakan dan semangat gotong royong.

“Selalu menjadi acuan dalam mengambil keputusan-keputusan, kebijakan-kebijakan partisipatif dalam koalisi Indonesia maju,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem Johnny G Platedalam konferensi pers secara daring di Kompleks Widya Chandra, Jakarta seusai pertemuan.

Menurut Johnny, para sekjen juga ditugasi menindaklanjuti topik-topik pembahasan dalam pertemuan tersebut secara lebih teknis, khusunya dalam proses-proses politik perubahan aturan terkait dengan sistem penyelenggaraan sistem ketatanegaraan. “Proses politik untuk menghasilkan legislasi, review, amendemen, perubahan-perubahan aturan,” ujarnya.

Baca juga: Gabung Koalisi Pemerintah, PAN Dapat Jatah Apa?

“Agar Indonesia memiliki payung-payung hukum yang lebih baik dalam penyelenggaraan sistem ketatanegaraan dalam penyelenggaraan pemerintahan di tingkat otonomi daerah, dan capaian-capaian perekonomian yang lebih bagus, belajar dari pengalaman panemi Covid,” sambung Johnny.

Kemudian, kata Menteri Komunikasi dan Informatika ini, rapat ditutup dengan makan malam bersama, presiden dan semua ketum dan juga sekjen yang hadir. Serta, adanya satu bendahara umum (Bendum) PDIP Olly Dondokambey yang kesemuanya berjumlah 15 orang ditambah Presiden.

“Yang masih melanjutkan pembicaraan yang lebih formal sebelumnya, dalam suasana yang lebih santai, lebih cair,” imbuhnya
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Senjakala Oposisi dalam...
Senjakala Oposisi dalam Labirin Koalisi Permanen
Di Depan Prabowo, Bahlil...
Di Depan Prabowo, Bahlil Usulkan Bentuk Koalisi Permanen: Jangan Koalisi On-off
Riwayat Kepangkatan...
Riwayat Kepangkatan Tito Karnavian, Mantan Kapolri yang Jadi Mendagri di Era Jokowi dan Prabowo
Golkar Inisiasi Pembentukan...
Golkar Inisiasi Pembentukan Koalisi Permanen, Ini Tujuannya
Golkar Inisiasi Koalisi...
Golkar Inisiasi Koalisi Permanen, Nasdem: Bukan Ide Baru
Waketum Golkar Idrus...
Waketum Golkar Idrus Marham Usulkan Pembentukan Koalisi Permanen
Warga Karo Bangun Patung...
Warga Karo Bangun Patung Jokowi Senilai Rp2,5 Miliar, Simbol Terima Kasih
Friedrich Merz Terpilih...
Friedrich Merz Terpilih sebagai Kanselir Jerman pada Upaya Kedua
Ini Riwayat Pendidikan...
Ini Riwayat Pendidikan Seluruh Presiden Indonesia, Sudah Tahu?
Rekomendasi
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
IHSG Tergelincir di...
IHSG Tergelincir di Awal Sesi Sentuh 5.744, Transaksi Pagi Cetak Rp1,1 T
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Berita Terkini
Dikuntit OTK, Islah...
Dikuntit OTK, Islah Bahrawi Sebut Polanya Mirip Kasus Andrie Yunus
Hakim Sebut Andrie Yunus...
Hakim Sebut Andrie Yunus Rendahkan Wibawa Pengadilan karena Tak Pernah Hadiri Sidang
Geledah Ruangan Silmy...
Geledah Ruangan Silmy Karim, KPK Sita Uang Puluhan Juta
Menhan Ungkap Kemenkeu...
Menhan Ungkap Kemenkeu dan Bappenas Pangkas Anggaran Pertahanan Ratusan Triliun
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved