Bukan Cuma Tommy Soeharto, Mahfud MD Tegaskan Semua Obligor BLBI Dipanggil
Rabu, 25 Agustus 2021 - 15:00 WIB
loading...
Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan semua obligor BLBI bakal dipanggil. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan bahwa pemanggilan untuk menyelesaikan tunggakan hutang kepada negara terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia ( BLBI ) dilakukan kepada semua obligor dan debitur. Menurutnya pemanggilan tak hanya spesifik dilayangkan kepada Tommy Soeharto saja.
Mahfud menjelaskan, secara rinci terdapat 48 orang debitur dan obligor yang akan dipanggil untuk menyelesaikan permasalahan utang yang jumlahnya mencapai Rp111 triliun.
"Perlu kami tegaskan bahwa yang diundang itu adalah semua, sekitar 48 obligor dan debitur yang punya utang pada negara sebesar Rp111 triliun. Jadi jangan salah ini hanya Tommy Soeharto ya, semua dipanggil," kata Mahfud dalam keterangan video, Rabu (25/8/2021).
Baca juga: Mahfud MD: Pelengseran Gus Dur dan Pemecatan Kapolri Bimantoro Pelanggaran
Tommy Soeharto sendiri, jelas Mahfud, hingga perhitungan terakhir hutangnya mencapai Rp2,6 triliun. Di luar Tommy, masih banyak yang hutangnya mencapai belasan triliun untuk BLBI.
"Semuanya akan dipanggil. Ada yang di Singapura, Bali, Medan semua kita panggil dan semua harus membayar pada negara karena ini uang rakyat. Rakyat sekarang sedang susah," tuturnya.
Mahfud mengatakan juga sudah berkoordinasi dengan para aparat penegak hukum seperti ketua KPK, Kapolri dan Jaksa Agung. Bilamana para obligor dan debitur itu mangkir dari pemanggilan, masalah yang tadinya hanya hukum perdata dapat beralih ke pidana.
Mahfud menjelaskan, secara rinci terdapat 48 orang debitur dan obligor yang akan dipanggil untuk menyelesaikan permasalahan utang yang jumlahnya mencapai Rp111 triliun.
"Perlu kami tegaskan bahwa yang diundang itu adalah semua, sekitar 48 obligor dan debitur yang punya utang pada negara sebesar Rp111 triliun. Jadi jangan salah ini hanya Tommy Soeharto ya, semua dipanggil," kata Mahfud dalam keterangan video, Rabu (25/8/2021).
Baca juga: Mahfud MD: Pelengseran Gus Dur dan Pemecatan Kapolri Bimantoro Pelanggaran
Tommy Soeharto sendiri, jelas Mahfud, hingga perhitungan terakhir hutangnya mencapai Rp2,6 triliun. Di luar Tommy, masih banyak yang hutangnya mencapai belasan triliun untuk BLBI.
"Semuanya akan dipanggil. Ada yang di Singapura, Bali, Medan semua kita panggil dan semua harus membayar pada negara karena ini uang rakyat. Rakyat sekarang sedang susah," tuturnya.
Mahfud mengatakan juga sudah berkoordinasi dengan para aparat penegak hukum seperti ketua KPK, Kapolri dan Jaksa Agung. Bilamana para obligor dan debitur itu mangkir dari pemanggilan, masalah yang tadinya hanya hukum perdata dapat beralih ke pidana.
Lihat Juga :