Mahfud MD: Pelengseran Gus Dur dan Pemecatan Kapolri Bimantoro Pelanggaran

Senin, 23 Agustus 2021 - 04:52 WIB
loading...
Mahfud MD: Pelengseran...
Mahfud MD berpendapat bahwa penjatuhan Gus Dur tidak sah secara hukum tetapi memang bisa terjadi dalam politik. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Dalam acara haul ke-12 Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid , Menteri Koordintor Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bicara soal lengsernya pria yang akrab disapa Gus Dur saat memimpin bangsa Indonesia kala itu.

Sebagai orang yang lama berkecimpung di dunia hukum, Mahfud menilai bahwa proses Gus Dur dilengserkan sebenarnya tidak sah secara hukum. "Penjatuhan Gus Dur itu sebenarnya adalah dari sudut hukum tata negara tidak sah," kata Mahfud dalam acara haul ke-12 yang digelar Minggu (22/8/2021) malam.

Baca juga: Soal Kemerdekaan Pers, Mahfud MD Sebut Kekuasaan Pemerintah Adalah Residu

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyinggung ketetapan MPR Nomor 3 Tahun 1978 yang menjadi dasar hukum untuk melengserkan kepemimpinan Gus Dur. Dia menjelaskan, dalam aturan itu menjelaskan bahwa Presiden bisa diberhentikan setelah dikeluarkannya momerendum ketiga melalui sidang istimewa MPR.

"Apabila Presiden benar-benar melanggar haluan negara diberi momerendum I agar memperbaiki, kalau masih benar-benar melanggar haluan negara diberi momerendum II agar memberi kebijakannya. Kalau sudah momerendum II masih melanggar lagi, MPR melakukan sidang istimewa untuk memberhentikan," ujar dia menjelaskan isi aturan tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Paradoks NU: Ketika...
Paradoks NU: Ketika Membesar, Jangan Sampai Kehilangan Akar
Polemik Lomba Cerdas...
Polemik Lomba Cerdas Cermat, MPR Evaluasi Penggunaan Speaker
Diundang Gibran, Josepha...
Diundang Gibran, Josepha Alexandra: Jadi Semangat Kami untuk Terus Melangkah Maju
Mahfud MD Usul Ambang...
Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Nol Persen atau Pemberlakuan Fraksi Threshold
GKSR Gelar FGD Bahas...
GKSR Gelar FGD Bahas RUU Pemilu hingga Ambang Batas Parlemen, Undang Mahfud dan Uceng
Mahfud MD Sebut Militeristik...
Mahfud MD Sebut Militeristik Tak Cocok di Polri, Pakar: Perlu untuk Lindungi Rakyat
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Deddy Corbuzier Soroti...
Deddy Corbuzier Soroti Kontroversi LCC Empat Pilar MPR, Tantang Juri Adu Pintar
Ketua MPR Ungkap Alasan...
Ketua MPR Ungkap Alasan Juri Cerdas Cermat Tak Ucapkan Minta Maaf ke Publik
Rekomendasi
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Mendagri Pakistan Sampaikan...
Mendagri Pakistan Sampaikan Surat Khusus untuk Mojtaba Khamenei
Tak Suka Film Horor,...
Tak Suka Film Horor, Rano Karno Nonton 'Ghost in the Cell' karena Dibujuk Istri
Berita Terkini
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved