Reformasi Pajak Penghasilan

Rabu, 25 Agustus 2021 - 07:18 WIB
loading...
A A A
Agenda Reformasi
Salah satu yang perlu dilakukan adalah reformasi instrumen PPh. Dalam komponen penerimaan pajak, penerimaan PPh merupakan yang terbesar jumlahnya, kontribusinya mencapai 55,5% dari total penerimaan pajak. Meski terbesar, realisasi penerimaannya setiap tahun cenderung menurun. Pada 2020, total penerimaan PPh (migas dan non migas) sebesar Rp593,9 triliun, jauh lebih rendah dibandingkan penerimaan PPh pada 2019 yang mencapai Rp772,3 triliun.

Banyak persoalan yang terjadi dalam penerimaan PPh tersebut. Hal yang krusial terjadi pada PPh Badan dan PPh Orang Pribadi (OP). Pada PPh Badan, kita menghadapi kondisi, semakin banyaknya Wajib Pajak (WP) Badan yang melaporkan kerugian dalam laporan pajaknya. Berdasarkan laporan dari Kementerian Keuangan, pada 2012, ada sekitar 8% dari total WP Badan yang terdaftar yang melaporkan rugi, sedangkan pada 2019 meningkat menjadi 11%. Anehnya, ada yang melaporkan terus merugi selama lima tahun berturut-turut. Jumlahnya pada periode 2015-2019 mencapai 9.496 WP. Tapi, usaha mereka terus berkembang bahkan terus berekspansi.

Selain itu, semakin banyak WP Badan yang menggunakan skema penghindaran pajak. Dan hal tersebut telah menjadi permasalah global. Berdasarkan data dari UNCTAD pada 2013, sekitar 60-80% perdagangan dunia merupakan transaksi afiliasi yang dilakukan oleh perusahaan multinasional. Di Indonesia sendiri jumlahnya mencapai 37-42% dari PDB, dilaporkan sebagai transaksi afiliasi dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) WP. Maraknya praktik penghindaran pajak (tax avoidance) oleh WP Badan ini semakin mengerus realisasi penerimaan PPh. Hal ini menjadi perhatian pemerintah untuk merumuskan agenda reformasi PPh ke depannya.

Di instrumen PPh OP lebih runyam lagi. Selain penerimaannya sangat rendah, rata-rata hanya Rp84,6 triliun per tahun, instrumen ini sangat tidak berkeadilan. Kontribusi PPh OP dengan tarif tertinggi (30% untuk kelompok Penghasilan Kena Pajak/PKP lebih dari Rp5 miliar setahun) hanya 1,42% dari total WP OP. Jumlah WP OP dari kelompok ini juga hanya 0,03%. Bandingkan dengan WP OP kelompok PKP Rp0-50 juta sebesar 85,66% dan Rp50-250 juta sebesar 10,87%. Ini menunjukan minimnya penerimaan PPh OP pada kelompok berpenghasilan tinggi di Indonesia.

Meski tarif PPh OP ini bersifat progresif, tapi dengan kondisi lapisan PKP (tax bracket) yang hanya 4 lapis dan tarif tertinggi 30%, maka prinsip-prinsip keadilan dalam pengenaan PPh pada instrumen ini tidak optimal. Di banyak negara, tax bracket bisa mencapai 7-11 lapis PKP dengan tarif tertinggi mencapai 35-75%. Semakin banyak tax bracket, semakin optimal penerapan pajak progresif.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Meraih Hak Pemajakan...
Meraih Hak Pemajakan Indonesia melalui Implementasi PPh Digital Asing yang Sederhana
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
Sidang Kasus Chromebook...
Sidang Kasus Chromebook Nadiem Makarim, JPU Hadirkan Ahli dari Dirjen Pajak
Komunikasi Tersangka...
Komunikasi Tersangka Pajak dengan ASN DJP Didalami KPK Berdasarkan Barang Bukti Elektronik
Peringati Hari Pabean...
Peringati Hari Pabean Internasional 2026, Bea Cukai Komitmen Lindungi Masyarakat
KPK Sita Uang hingga...
KPK Sita Uang hingga Dokumen saat Geledah Kantor Pusat Ditjen Pajak
DJP Bidik Wajib Pajak...
DJP Bidik Wajib Pajak Baru, Sasar Data Rekening hingga Pelat Nomor Kendaraan
Era Coretax Didorong...
Era Coretax Didorong Jadi Momentum Reformasi Pemotongan Pajak Penghasilan
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Tanggapan Resmi DJP
Rekomendasi
Iran Ungkap Radar AS...
Iran Ungkap Radar AS Mengalami Malam Gelap akibat Serangan Rudal
EskaIasi Laut Merah...
EskaIasi Laut Merah Tekan Rupiah, Dolar AS Ditutup ke Rp17.936 Sore Ini
Supercar Lamborghini...
Supercar Lamborghini Revuelto Impavido Terinspirasi dari Samurai
Berita Terkini
Dokter Tifa Klaim Simpan...
Dokter Tifa Klaim Simpan Bukti Kejanggalan Ijazah Jokowi Meski Eksepsinya Diterima
Sudaryono Jadi Kepala...
Sudaryono Jadi Kepala BGN, Aktivis 98 Yakin Program MBG Jadi Lebih Baik
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas selama 3,5 Jam di Istana, Ini yang Dibahas
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Khozinudin Sebut Tidak Ada Kejelasan tentang Ijazah Jokowi
Kejagung: Jadi Deputi...
Kejagung: Jadi Deputi di BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel
PSHKP Resmi Diluncurkan,...
PSHKP Resmi Diluncurkan, Siap Perkuat Tata Kelola Hukum dan Keuangan Publik
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Potong Pajak Pembelian BBM 5%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved