Penyidik Bareskrim Polri Buru YouTuber M. Kace
loading...
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri resmi meningkatkan status kasus dugaan penodaan agama YouTuber Muhammad Kace ke tahap penyidikan. Saat ini, polisi mulai memburu keberadaaan yang bersangkutan.
"Saat ini penyidik Polri melakukan pencarian terhadap terlapor (Muhammad Kace)," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Selasa (24/8/2021).
Ramadhan mengungkapkan, penyidik Bareskrim Polri telah mengantongi dua alat bukti terkait dengan kasus dugaan penodaan agama yang dilakukan M. Kace.
Seperti diketahui, M. Kace sebelumnya dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait penodaan agama. Disisi lain, ada tiga laporan lainnya di Polda jajaran. "Dan penyidik telah menemukan bukti awal yang cukup sehingga penyidik meningkatkan kasus ini dari penyelidikan dan penyidikan," ujar Ramadhan.
Sebagaimana diketahui, muncul sejumlah desakan agar pihak kepolisian menindak Youtuber M. Kace yang beberapa waktu terakhir melakukan live streaming terkait penghinaan terhadap Islam dan Nabi Muhammad SAW. Pelaku menyebut dengan kata yang tidak pantas, M. Kace mengubah kata ‘Muhammad’ menjadi ‘Yesus’.
Selain itu, M. Kace juga menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan. Puteranegara
"Saat ini penyidik Polri melakukan pencarian terhadap terlapor (Muhammad Kace)," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Selasa (24/8/2021).
Ramadhan mengungkapkan, penyidik Bareskrim Polri telah mengantongi dua alat bukti terkait dengan kasus dugaan penodaan agama yang dilakukan M. Kace.
Seperti diketahui, M. Kace sebelumnya dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait penodaan agama. Disisi lain, ada tiga laporan lainnya di Polda jajaran. "Dan penyidik telah menemukan bukti awal yang cukup sehingga penyidik meningkatkan kasus ini dari penyelidikan dan penyidikan," ujar Ramadhan.
Sebagaimana diketahui, muncul sejumlah desakan agar pihak kepolisian menindak Youtuber M. Kace yang beberapa waktu terakhir melakukan live streaming terkait penghinaan terhadap Islam dan Nabi Muhammad SAW. Pelaku menyebut dengan kata yang tidak pantas, M. Kace mengubah kata ‘Muhammad’ menjadi ‘Yesus’.
Selain itu, M. Kace juga menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan. Puteranegara
(cip)