Penyidik Bareskrim Polri Buru YouTuber M. Kace

Selasa, 24 Agustus 2021 - 17:21 WIB
loading...
Penyidik Bareskrim Polri...
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, mengatakan, penyidik Bareskrim Polri tengah memburu Youtuber M Kace. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri resmi meningkatkan status kasus dugaan penodaan agama YouTuber Muhammad Kace ke tahap penyidikan. Saat ini, polisi mulai memburu keberadaaan yang bersangkutan.

"Saat ini penyidik Polri melakukan pencarian terhadap terlapor (Muhammad Kace)," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Selasa (24/8/2021).

Ramadhan mengungkapkan, penyidik Bareskrim Polri telah mengantongi dua alat bukti terkait dengan kasus dugaan penodaan agama yang dilakukan M. Kace.

Seperti diketahui, M. Kace sebelumnya dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait penodaan agama. Disisi lain, ada tiga laporan lainnya di Polda jajaran. "Dan penyidik telah menemukan bukti awal yang cukup sehingga penyidik meningkatkan kasus ini dari penyelidikan dan penyidikan," ujar Ramadhan.
Sebagaimana diketahui, muncul sejumlah desakan agar pihak kepolisian menindak Youtuber M. Kace yang beberapa waktu terakhir melakukan live streaming terkait penghinaan terhadap Islam dan Nabi Muhammad SAW. Pelaku menyebut dengan kata yang tidak pantas, M. Kace mengubah kata ‘Muhammad’ menjadi ‘Yesus’.

Selain itu, M. Kace juga menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan. Puteranegara
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polri Pastikan Usut...
Polri Pastikan Usut Tuntas Kasus Dugaan Teror Kepala Babi ke Kantor Tempo
92 Perwira Bareskrim...
92 Perwira Bareskrim Polri Dimutasi Kapolri Jelang Idulfitri 2025, Ini Daftar Namanya
Polri Periksa 3 HP Milik...
Polri Periksa 3 HP Milik Eks Kapolres Ngada yang Rekam Perbuatan Asusila
90 Orang Jadi Korban...
90 Orang Jadi Korban Investasi Bodong Kripto, Kerugian Capai Rp105 Miliar
Polri Dalami Keuntungan...
Polri Dalami Keuntungan Finansial Eks Kapolres Ngada Unggah Video Porno Anak
Profil Brigjen Eko Hadi...
Profil Brigjen Eko Hadi Santoso, Jenderal Antiteror yang Menjabat Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri
Kejagung Terima Berkas...
Kejagung Terima Berkas Perkara Kades Kohod soal Pagar Laut dari Bareskrim Polri
Edarkan Narkoba di Lapas...
Edarkan Narkoba di Lapas Balikpapan, Direktur Persiba Catur Adi Raup Rp241 Miliar dalam 2 Tahun
Eks Kapolres Ngada Jadi...
Eks Kapolres Ngada Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Tiga Anak, Langsung Ditahan
Rekomendasi
IHSG Ambruk 1,55% ke...
IHSG Ambruk 1,55% ke 6.161 Sore Ini, 523 Saham Melemah Berjamaah
Agresif Tingkatkan Cadangan...
Agresif Tingkatkan Cadangan Migas, Regional Indonesia Timur Subholding Upstream Catat 200 Juta Jam Kerja Selamat
Demo Tolak UU TNI di...
Demo Tolak UU TNI di Surabaya Ricuh, Massa Lempar Batu dan Bom Molotov ke Polisi
Berita Terkini
Polri Tetapkan 2 WN...
Polri Tetapkan 2 WN China Tersangka Penipuan Online Modus Fake BTS dan SMS Phising
1 jam yang lalu
Polri Didorong Usut...
Polri Didorong Usut Teror terhadap Jurnalis
1 jam yang lalu
Juniver Apresiasi Usulan...
Juniver Apresiasi Usulan Peradi SAI Diterima Komisi III DPR, Advokat Diberi Hak Imunitas
2 jam yang lalu
Meeting dengan Tim Hukum...
Meeting dengan Tim Hukum Hasto, Adik Febri Diansyah Minta Jadwal Ulang Pemanggilan KPK
2 jam yang lalu
Bareskrim Ungkap Kasus...
Bareskrim Ungkap Kasus Penipuan SMS Phising Gunakan Fake BTS
2 jam yang lalu
Polri Pastikan Usut...
Polri Pastikan Usut Tuntas Kasus Dugaan Teror Kepala Babi ke Kantor Tempo
2 jam yang lalu
Infografis
Ukraina Tembak Jatuh...
Ukraina Tembak Jatuh Jet Tempur Canggih Rusia Senilai Rp771 M
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved