Pasca Taliban Kuasai Afghanistan, Bagaimana dengan Gerakan Jamaah Islamiyah?
loading...
A
A
A
Pada bulan November 2020 telah dilakukan penangkapan terhadap dua DPO kasus Bom Bali I (tahun 2000) dan pelaku utama rangkaian aksi teror di Poso pada tahun 2004 hingga 2006. Mereka adalah Zulkarnaen alias Aris Sumarsono alias Daud alias Zaenal Arifin alias Abdulrahman dan Taufik Bulaga alias Syafrudin alias Udin Bebek alias Upik Lawanga.
"Selama bertahun-tahun mereka disembunyikan dengan rapi, melalui jaringan dan pendanaan yang kuat. Bahkan Upik Lawanga dalam persembunyiannya diketahui masih aktif melakukan perakitan senjata dan bahan peledak," katanya.
Dia mengatakan, geliat Jamaah Islamiyah hingga kini tak pernah mereda. "Berbagai penangkapan yang telah dilakukan oleh Densus 88-AT Mabes Polri hampir selalu beririsan dengan organisasi JI, dan dari tahun ke tahun anggota JI yang ditangkap semakin meningkat," ujarnya.
Dalam tiga tahun terakhir, sambung dia, anggota jaringan Islamiyah berhasil ditangkap sebanyak 25 orang pada tahun 2019, 64 orang pada 2020, dan 133 orang pada tahun 2021 per bulan Agustus ini saja. Namun demikian, Densus 88 berpendapat, penindakan terhadap kelompok teroris ini tidak akan pernah ada habisnya jika tidak ada resistensi dari masyarakat.
Pada kesempatan terakhir, Aswin Siregar mengimbau bahwa bagaimanapun, pencegahan harus dimulai dari hulu. "Yakni dari masyarakat sebagai sasaran rekrutmen utama berbagai kelompok teror. Jika masyarakat menolak, jaringan teroris tidak akan menemukan ruang untuk menghidupkan organisasinya dan melaksanakan aksinya," pungkasnya.
Sementara itu, Kementerian Agama RI dan Majelis Ulama Indonesia telah memberikan apresiasi terhadap pengungkapan jaringan Jamaah Islamiyah yang dilakukan oleh Densus 88-AT Mabes Polri ini. Kemenag RI menyatakan perlunya pengarusutamaan moderasi agama untuk menangkal berbagai aksi terorisme yang mengatasnamakan agama.
MUI mengimbau agar masyarakat berhati-hati dalam menyalurkan donasinya, jangan sampai niat baik masyarakat justru menghidupkan kelompok-kelompok yang ingin membunuh masyarakat.
"Kami mengajak masyarakat untuk berdonasi di lembaga resmi, guna menghindari dana yang didonasikan untuk membiayai gerakan radikalisme dan terorisme," ujar Ketua Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme (BPET) MUI, Muhammad Syauqillah.
"Selama bertahun-tahun mereka disembunyikan dengan rapi, melalui jaringan dan pendanaan yang kuat. Bahkan Upik Lawanga dalam persembunyiannya diketahui masih aktif melakukan perakitan senjata dan bahan peledak," katanya.
Dia mengatakan, geliat Jamaah Islamiyah hingga kini tak pernah mereda. "Berbagai penangkapan yang telah dilakukan oleh Densus 88-AT Mabes Polri hampir selalu beririsan dengan organisasi JI, dan dari tahun ke tahun anggota JI yang ditangkap semakin meningkat," ujarnya.
Dalam tiga tahun terakhir, sambung dia, anggota jaringan Islamiyah berhasil ditangkap sebanyak 25 orang pada tahun 2019, 64 orang pada 2020, dan 133 orang pada tahun 2021 per bulan Agustus ini saja. Namun demikian, Densus 88 berpendapat, penindakan terhadap kelompok teroris ini tidak akan pernah ada habisnya jika tidak ada resistensi dari masyarakat.
Pada kesempatan terakhir, Aswin Siregar mengimbau bahwa bagaimanapun, pencegahan harus dimulai dari hulu. "Yakni dari masyarakat sebagai sasaran rekrutmen utama berbagai kelompok teror. Jika masyarakat menolak, jaringan teroris tidak akan menemukan ruang untuk menghidupkan organisasinya dan melaksanakan aksinya," pungkasnya.
Sementara itu, Kementerian Agama RI dan Majelis Ulama Indonesia telah memberikan apresiasi terhadap pengungkapan jaringan Jamaah Islamiyah yang dilakukan oleh Densus 88-AT Mabes Polri ini. Kemenag RI menyatakan perlunya pengarusutamaan moderasi agama untuk menangkal berbagai aksi terorisme yang mengatasnamakan agama.
MUI mengimbau agar masyarakat berhati-hati dalam menyalurkan donasinya, jangan sampai niat baik masyarakat justru menghidupkan kelompok-kelompok yang ingin membunuh masyarakat.
"Kami mengajak masyarakat untuk berdonasi di lembaga resmi, guna menghindari dana yang didonasikan untuk membiayai gerakan radikalisme dan terorisme," ujar Ketua Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme (BPET) MUI, Muhammad Syauqillah.
(maf)