Mengingat Kembali Pelengseran Gus Dur

Senin, 23 Agustus 2021 - 15:08 WIB
loading...
Mengingat Kembali Pelengseran...
Presiden ke 4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyinggung pelengseran Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dari jabatan Presiden ke 4 RI dalam acara haul ke-12 Gus Dur yang digelar pada Minggu 22 Agustus 2021 malam. Adapun Gus Dur lengser dari jabatan Presiden Keempat itu pada 20 tahun lalu, tepatnya 23 Juli 2001 oleh MPR RI yang kala itu dipimpin Amien Rais.

Sedangkan pemakzulan tersebut adalah puncak dari perseteruan antara mayoritas partai politik di parlemen saat itu dengan Gus Dur. Tudingan parlemen mengenai dugaan korupsi Gus Dur menjadi salah satu persoalan saat itu. Kemudian, aksi sepihak Gus Dur mengangkat Chaerudin Ismail menjadi Kapolri pengganti Surojo Bimantoro termasuk di dalamnya. Lalu, hubungan Gus Dur dengan para petinggi Polri/TNI yang merenggang. Baca juga: Mahfud MD: Pelengseran Gus Dur dan Pemecatan Kapolri Bimantoro Pelanggaran

Di samping itu, isu Buloggate dan Bruneigate yang dituduhkan kepada Gus Dur. Hingga pernyataan Gus Dur yang pernah menyebut DPR seperti taman kanak-kanak. Tidak sampai di situ, Gus Dur juga sempat mengeluarkan dekrit yang berbunyi pembubaran MPR/DPR, mengembalikan kedaulatan ke tangan rakyat dengan mempercepat pemilu dalam waktu satu tahun, dan membekukan Partai Golkar sebagai bentuk perlawanan terhadap Sidang Istimewa MPR. Baca juga: Cerita Mahfud MD Semasa Gusdur Menjadi Presiden Ke-4 RI

Namun, Mahkamah Agung saat itu memutuskan dekrit tersebut bertentangan dengan hukum. Beberapa hari sebelum pelengseran Gus Dur, ratusan moncong panser dan tank milik tentara di lapangan Monas dikabarkan mengarah ke Istana. Kendaraan-kendaraan tempur TNI di Lapangan Monas saat itu atau seberang Istana telah terparkir untuk menggelar apel. Subuhnya, Gus Dur mengeluarkan dekrit, siangnya MPR menggelar sidang istimewa mencabut mandat Gus Dur sebagai Presiden RI.

Gus Dur dinyatakan telah menyalahi haluan negara dalam Sidang Istimewa MPR. Pada Senin 23 Juli 2001 petang, Megawati Soekarnoputri dilantik dan diambil sumpahnya menjadi presiden menggantikan Gus Dur berdasarkan Ketetapan MPR Nomor III/MPR/2001. Masa jabatan Megawati Soekarnoputri terhitung sejak pelantikan itu sampai habis sisa masa jabatan pada 2004. Namun, setelah dimakzulkan, Gus Dur tidak langsung pulang ke kediamannya di daerah Ciganjur, Jakarta Selatan.

Dua hari setelah sidang istimewa MPR, Gus Dur meninggalkan Istana Kepresidenan dan langsung terbang ke Amerika Serikat untuk berobat pada Rabu 25 Juli 2001. Dalam Haul ke-8 Gus Dur di Ponpes Tebuireng, Jombang, Jawa Timur 2017, Mahfud MD mengungkapkan bahwa Gus Dur ikhlas dilengserkan. "Gus Dur menjawab: Saya lebih baik dilengserkan melanggar aturan. Saya tidak mau didekte oleh partai," kata Mahfud MD.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gus Lilur Usulkan Mahfud...
Gus Lilur Usulkan Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Masuk Kabinet Prabowo
Soal Peralihan Penyidikan...
Soal Peralihan Penyidikan Jampidsus, Pakar: Diskresi demi Cegah Konflik Antarpenegak Hukum
Mahfud MD Ungkap Skenario...
Mahfud MD Ungkap Skenario Eks Jampidsus Ajukan Praperadilan dan Berakhir Menang
Mahfud MD: Pelimpahan...
Mahfud MD: Pelimpahan Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah Tidak Ada Dalam KUHAP
Mahfud MD Soroti Pengalihan...
Mahfud MD Soroti Pengalihan Penyidikan Febrie Adriansyah ke Kejaksaan: Banyak yang Terkecoh
Mengenang Suami Pertama...
Mengenang Suami Pertama Megawati dengan Tabur Bunga dan Tahlil
Pramono Dampingi Megawati...
Pramono Dampingi Megawati Hadiri Bung Karno Festival di Taman Proklamasi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Rekomendasi
Legenda Liverpool Kevin...
Legenda Liverpool Kevin Keegan Meninggal Dunia di Usia 75 tahun
Kilau Emas Meredup,...
Kilau Emas Meredup, Turun 9 Ribu Sentuh Level Rp2.601.000/Gram
Bappenas Petakan Kekayaan...
Bappenas Petakan Kekayaan Hayati Indonesia untuk Pembangunan Berkelanjuran
Berita Terkini
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Komisi I DPR Setujui...
Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Nurul Arifin: Perkuat Pertahanan dan Tingkatkan Daya Gentar
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Judul RUU Perampasan...
Judul RUU Perampasan Aset Diubah Menjadi RUU Pemulihan Aset? Ini Pandangan Pakar Hukum Pidana
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Prabowo Minta Tindakan...
Prabowo Minta Tindakan Tegas Terhadap Penyelewengan Tak Merusak Stabilitas Nasional
Infografis
Donald Trump Kembali...
Donald Trump Kembali Memperpanjang Batas Waktu Penjualan TikTok
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved