Pandangan Hukum Terkait Hak Pasien terhadap Isi Rekam Medis Kedokteran

Jum'at, 20 Agustus 2021 - 10:04 WIB
loading...
Pandangan Hukum Terkait...
Pengamat hukum dari LQ Indonesia Law Firm, Advokat Ali Nugroho. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Rekam medis adalah berkas yang berisikan catatan dan dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan, dan pelayanan lain yang telah diberikan oleh rumah sakit dan/atau dokter kepada pasien.

Baca juga: PERSI Usul Data Rekam Medis Pasien Tak Boleh Dihapus

Pengamat hukum dari LQ Indonesia Law Firm, Advokat Ali Nugroho mengatakan, hak pasien terhadap isi rekam medis kedokteran dilindungi hukum lewat penjelasan Pasal 46 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Praktik Kedokteran.

"Kewajiban membuat rekam medis terhadap semua tindakan dan pelayanan yang diberikan kepada pasien menjadi kewajiban dan tanggung jawab dokter, dokter gigi dan rumah sakit yang menangani pasien tersebut," kata Ali Nugroho dalam keterangannya, Jumat (20/8/2021).

Baca juga: Polres Bogor Sita Rekam Medis Habib Rizeq Shihab di RS Ummi

"Hal ini telah diatur dalam ketentuan Pasal 46 Ayat (1) UU Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, yang menyatakan bahwa setiap dokter atau dokter gigi dalam menjalankan praktik kedokteran wajib membuat rekam medis bagi para pasiennya," tambahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Resmikan RSUD...
Prabowo Resmikan RSUD KH Muhammad Thohir Krui, Komitmen Ingin Memodernisasi RS dalam 3 Tahun
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Hari Lahir Pancasila,...
Hari Lahir Pancasila, Arief Pramuhanto Tulis Surat dari Penjara dan Bantah Korupsi
Dugaan Ancaman terhadap...
Dugaan Ancaman terhadap Aset Negara, Gugatan PLK di PTUN Jakarta Jadi Sorotan
Vinski Tower & Celltech...
Vinski Tower & Celltech Stem Cell Centre Masuk Top 10 One Stop Stem Cell Center Dunia
IHEX 2026 di Tangerang...
IHEX 2026 di Tangerang Dorong Sertifikasi Rumah Sakit Syariah yang Inklusif
Kronologi Haji Bolot...
Kronologi Haji Bolot Dilarikan ke RS karena Serangan Jantung, Bermula dari Sesak Napas
Inflasi Medis Picu Kenaikan...
Inflasi Medis Picu Kenaikan Biaya Kesehatan, Allianz Ingatkan Pentingnya Proteksi Jangka Panjang
Kisah Penipu Paling...
Kisah Penipu Paling Setia: Palsukan Slip Pembayaran RS hingga 4 Tahun demi Selamatkan Nyawa Istri
Rekomendasi
FA Simpan Tiket Murah...
FA Simpan Tiket Murah Piala Dunia 2026 untuk Fans Inggris
Profil Zion Suzuki:...
Profil Zion Suzuki: Tembok Samurai Biru yang Bikin Belanda Frustrasi
Super Antusias, Audisi...
Super Antusias, Audisi Liga Bintang Juara Tangerang Diikuti Lebih 500 Siswa! Giliran Audisi Depok 23 & 24 Juni Ini
Berita Terkini
BGN Evaluasi Insentif...
BGN Evaluasi Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari
Istana Wapres Sebut...
Istana Wapres Sebut Tidak Ada Kesepakatan soal Tenggat Waktu Realisasikan Tuntutan Mahasiswa
Prabowo Terima Telepon...
Prabowo Terima Telepon Mahmoud Abbas, Tegaskan Indonesia Berdiri Bersama Palestina
BGN Pastikan Anggaran...
BGN Pastikan Anggaran MBG Dikurangi, Ini Alasannya
Temui Gibran, Mahasiswa...
Temui Gibran, Mahasiswa Beri Tenggat Waktu 5 Hari ke Pemerintah untuk Realisasikan Tuntutan
Prabowo Bertemu Menlu...
Prabowo Bertemu Menlu Qatar di Istana Merdeka, Ini Tiga Poin yang Dibahas
Infografis
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Hukum yang Menyita Perhatian Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved