Integrasi Lembaga Iptek dan Litbang ke BRIN, Bagaimana Dampaknya?

Jum'at, 20 Agustus 2021 - 08:43 WIB
loading...
Integrasi Lembaga Iptek...
Foto/Istimewa/www.brin.go.id
A A A
JAKARTA - Integrasi litbang di kementerian atau lembaga (K/L) menjadi salah satu yang didorong pemerintah. Pengalihan peneliti di litbang ke BRIN tuntas 31 Desember 2022. Bagaimana dampaknya?

Diketahui, ada tiga opsi integrasi: integrasi total, integrasi parsial atau konversi ke nomenklatur, tugas, dan fungsi berbeda. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) akan menerima program, SDM priset, dan aset lain. Untuk menjamin karier, BRIN dan K/L akan memetakan dan menentukan pejabat fungsional peneliti yang dialihkan atau tidak dialihkan. Bagi yang tidak dialihkan ke BRIN, pejabat fungsional bisa beralih ke jabatan fungsional di K/L.

Forum Komunikasi Profesor Riset Kementerian Pertanian menawarkan dua opsi integrasi kelembagaan Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian atau Balitbangtan di Kementerian Pertanian ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Dua opsi itu diyakini lebih baik dari opsi lain.



"Soft integration dan integrasi parsial. Ini hasil kajian knowledge sector innitiative," ujar Ketua Forum Komunikasi Profesor Riset Kementerian Pertanian Tahlim Sudaryanto pada Alinea Forum bertajuk "Dampak Peleburan LPNK dan Litbang K/L ke BRIN", Kamis (19/8/2021).

Tahlim menjelaskan, hasil kajian ini sudah disampaikan di berbagai forum. Bukan hanya di internal Kementan, tapi juga di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi dan Sekretariat Negara. Kajian ini sepenuhnya hasil Forum yang diketuai Tahlim.



Pada opsi soft integration, kata Tahlim, kelembagaan tetap melekat di kementerian, tetapi program dan anggaran dikoordinasikan oleh BRIN. Pada opsi ini, keterkaitan riset dengan kebijakan/program kementerian masih terjaga, tidak menimbulkan gejolak dalam masa transisi.

BRIN memang tidak memiliki kekuasaan penuh dalam koordinasi apabila opsi ini dipilih. Namun, Tahlim meyakini opsi ini bisa menguatkan skema Prioritas Riset Nasional (PRN) 2020-2024.

Pada opsi integrasi parsial, lanjut Tahlim, sebagian unit kerja litbang bertransformasi menjadi lembaga nonlitbang, dan sebagian berintegrasi dengan BRIN. Jika opsi dipilih, Tahlim menggarisbawahi perlunya pengunduran deadline integrasi ke BRIN, tidak dipatok akhir tahun 2022.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BRIN: Penurunan Muka...
BRIN: Penurunan Muka Tanah Berkontribusi 145% Penyebab Banjir Jabodetabek
Guru Besar AI Prof Suyanto...
Guru Besar AI Prof Suyanto Ingin Perkuat Kualitas Akademik dan Penelitian
Awal Puasa 2025 Berpotensi...
Awal Puasa 2025 Berpotensi Beda, Begini Prediksi BRIN-BMKG
Pemerintah Dinilai Perlu...
Pemerintah Dinilai Perlu Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif
Di Konferensi Internasional...
Di Konferensi Internasional Terumbu Karang, Waka BRIN Ajak Ilmuwan Kerja Sama Riset
Waka BRIN Tinjau Uji...
Waka BRIN Tinjau Uji Penembakan Rudal Exocet MM-40 TNI AL di Laut Jawa
BRIN Sebut Galon Kuat...
BRIN Sebut Galon Kuat Berbahan PC Ideal untuk Distribusi di Wilayah Indonesia
Kemenekraf Gandeng BRIN...
Kemenekraf Gandeng BRIN Bikin Kebijakan Berbasis Penelitian
Di Konferensi Internasional,...
Di Konferensi Internasional, Waka BRIN Paparkan Teknologi Modern Ilmu Kedokteran Gigi
Rekomendasi
Negara Eropa Timur Ini...
Negara Eropa Timur Ini Undang 150.000 Pekerja Migran Asal Pakistan
Nenek Tewas Tertabrak...
Nenek Tewas Tertabrak KRL Commuter Line di Kebon Pedes Bogor
5 Temuan Awal Komnas...
5 Temuan Awal Komnas HAM di Kasus 3 Polisi Tewas Ditembak di Way Kanan
Berita Terkini
Momen Raja Abdullah...
Momen Raja Abdullah II Jadi Sopir Prabowo, Sambut Hangat Kunjungan di Yordania
6 jam yang lalu
Prabowo dan Emir Qatar...
Prabowo dan Emir Qatar Saksikan Penandatanganan MoU Dialog Strategis RI-Qatar
6 jam yang lalu
Bane Raja Manalu: Larangan...
Bane Raja Manalu: Larangan Air Kemasan di Bawah 1 Liter Baik untuk Masa Depan Bali
6 jam yang lalu
Prabowo Disambut Raja...
Prabowo Disambut Raja Abdullah II Setibanya di Yordania
6 jam yang lalu
Adies Kadir: Pengesahan...
Adies Kadir: Pengesahan RUU TNI Menyelaraskan Ketahanan dengan Dinamika Zaman
8 jam yang lalu
Hakim Djuyamto Dijemput...
Hakim Djuyamto Dijemput Paksa Kejagung terkait Vonis Lepas Kasus CPO
8 jam yang lalu
Infografis
Smartphone dan Komputer...
Smartphone dan Komputer akan Bebas dari Tarif Trump
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved