Integrasi Lembaga Iptek dan Litbang ke BRIN, Bagaimana Dampaknya?

Jum'at, 20 Agustus 2021 - 08:43 WIB
loading...
Integrasi Lembaga Iptek...
Foto/Istimewa/www.brin.go.id
A A A
JAKARTA - Integrasi litbang di kementerian atau lembaga (K/L) menjadi salah satu yang didorong pemerintah. Pengalihan peneliti di litbang ke BRIN tuntas 31 Desember 2022. Bagaimana dampaknya?

Diketahui, ada tiga opsi integrasi: integrasi total, integrasi parsial atau konversi ke nomenklatur, tugas, dan fungsi berbeda. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) akan menerima program, SDM priset, dan aset lain. Untuk menjamin karier, BRIN dan K/L akan memetakan dan menentukan pejabat fungsional peneliti yang dialihkan atau tidak dialihkan. Bagi yang tidak dialihkan ke BRIN, pejabat fungsional bisa beralih ke jabatan fungsional di K/L.

Forum Komunikasi Profesor Riset Kementerian Pertanian menawarkan dua opsi integrasi kelembagaan Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian atau Balitbangtan di Kementerian Pertanian ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Dua opsi itu diyakini lebih baik dari opsi lain.

Baca juga: Tak Mau Gabung BRIN, Peneliti Harus Ajukan Pengalihan Jabatan

"Soft integration dan integrasi parsial. Ini hasil kajian knowledge sector innitiative," ujar Ketua Forum Komunikasi Profesor Riset Kementerian Pertanian Tahlim Sudaryanto pada Alinea Forum bertajuk "Dampak Peleburan LPNK dan Litbang K/L ke BRIN", Kamis (19/8/2021).

Tahlim menjelaskan, hasil kajian ini sudah disampaikan di berbagai forum. Bukan hanya di internal Kementan, tapi juga di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi dan Sekretariat Negara. Kajian ini sepenuhnya hasil Forum yang diketuai Tahlim.

Baca juga: Dua Upaya Hukum untuk Meluruskan Regulasi BRIN

Pada opsi soft integration, kata Tahlim, kelembagaan tetap melekat di kementerian, tetapi program dan anggaran dikoordinasikan oleh BRIN. Pada opsi ini, keterkaitan riset dengan kebijakan/program kementerian masih terjaga, tidak menimbulkan gejolak dalam masa transisi.

BRIN memang tidak memiliki kekuasaan penuh dalam koordinasi apabila opsi ini dipilih. Namun, Tahlim meyakini opsi ini bisa menguatkan skema Prioritas Riset Nasional (PRN) 2020-2024.

Pada opsi integrasi parsial, lanjut Tahlim, sebagian unit kerja litbang bertransformasi menjadi lembaga nonlitbang, dan sebagian berintegrasi dengan BRIN. Jika opsi dipilih, Tahlim menggarisbawahi perlunya pengunduran deadline integrasi ke BRIN, tidak dipatok akhir tahun 2022.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BRIN Segera Memiliki...
BRIN Segera Memiliki Observatorium Nasional Terbaik di Asia
BRIN Perluas Kolaborasi...
BRIN Perluas Kolaborasi Global melalui Kedutaan Asing
RIIM Dorong Percepatan...
RIIM Dorong Percepatan Hilirisasi Riset Menuju Produk Siap Pasar
BSKDN Kemendagri dan...
BSKDN Kemendagri dan BRIN Perkuat Inovasi Daerah lewat Optimalisasi RIN
Tanggap Darurat Bencana,...
Tanggap Darurat Bencana, DPR Apresiasi Berbagai Inovasi BRIN
Waka BRIN Sebut Pentingnya...
Waka BRIN Sebut Pentingnya Kesetaraan Peradaban Nusantara dengan China
Jelajahi 197 Negara,...
Jelajahi 197 Negara, Peneliti Temukan Kesederhanaan Jadi Kunci Kebahagiaan
AS Kenalkan Mikroskop...
AS Kenalkan Mikroskop dengan Resolusi Detail hingga yang Terkecil
Riset LAPI ITB: Konektivitas...
Riset LAPI ITB: Konektivitas Digital Dongkrak PDRB dan Serap 685 Ribu Tenaga Kerja
Rekomendasi
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Film Menjadi Medium...
Film Menjadi Medium Inklusi, Empati, dan Ruang Kolaborasi bagi Anak Muda Indonesia
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Berita Terkini
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved