Tak Mau Gabung BRIN, Peneliti Harus Ajukan Pengalihan Jabatan

Minggu, 15 Agustus 2021 - 14:59 WIB
loading...
Tak Mau Gabung BRIN,...
Bila ada peneliti tidak mau bergabung ke BRIN dan ingin tetap di organisasinya, maka mereka harus beralih jabatan. FOTO/ILUSTRASI/IST
A A A
JAKARTA - Keberadaan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) , salah satunya berimplikasi pada sumber daya manusia (SDM) peneliti di instansi pemerintah. Salah satunya pengalihan peneliti ke BRIN.

Asisten Deputi Manajemen Karir dan Talenta SDM Aparatur KemenPANRB Aba Subagja menuturkan bahwa pengalihan peneliti ke BRIN telah ditindaklanjuti dengan mengeluarkan Surat Edaran Menteri PAN dan RB nomor B/295/M.SM.02.03/2021. Dalam surat tersebut, KemenPANRB mengimbau agar BRIN melakukan pemetaan kebutuhan atas jabatan fungsional peneliti yang akan dialihkan ke BRIN. Hal ini penting, karena akan berdampak pada perhitungan anggaran operasional di BRIN sendiri.

"Bila ada peneliti yang ingin tetap di organisasinya, maka mereka harus beralih jabatan. Keseluruhan proses dapat diselesaikan sebelum tanggal 31 desember 2022 dan selama masa transisi tetap dapat menjalankan tugasnya," katanya dikutip dari pers rilis Puspen Kemendagri, Minggu (15/8/2021).

Baca juga: Dua Upaya Hukum untuk Meluruskan Regulasi BRIN

Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN), Aris Windiyanto juga menjelaskan, administrasi kepegawaian terhadap PNS yang akan dialihkan. Ari mengaku siap untuk membantu proses administrasi pengalihan PNS dari instansi asal ke BRIN.

"BKN akan melakukan verifikasi data pegawai yang diusulkan dan kemudian akan menetapkan SK Pengalihan PNS ke BRIN," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BNPP Raih Peningkatan...
BNPP Raih Peningkatan Signifikan Capaian Reformasi Birokrasi 2025 dari Kemenpan RB
Kasus Riset Palsu Demi...
Kasus Riset Palsu Demi Plesiran, Mendiktisaintek Ungkap Temuan Awal
Polemik Peneliti Pakai...
Polemik Peneliti Pakai Riset Palsu di Forum Ilmiah Dunia, DPR Dorong Investigasi
Angkat Pangan dan Nutrisi,...
Angkat Pangan dan Nutrisi, Peneliti Indonesia Masuk Daftar Asian Scientist 100
Lima Satker TNI Raih...
Lima Satker TNI Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi dari Kemenpan RB
WFH ASN Dimulai Hari...
WFH ASN Dimulai Hari Ini, Pengawasan Dilakukan melalui Sistem Elektronik
Peneliti Universitas...
Peneliti Universitas Jember Buktikan Tanaman Liar Kalimantan Efektif Turunkan Gula Darah
Cerita Djoko Slamet...
Cerita Djoko Slamet Pudjorahardjo, Peneliti yang Lulus S2 Teknik Fisika UGM di Usia 68 Tahun
BKN Berikan Pangkat...
BKN Berikan Pangkat Anumerta untuk Guru Nurlaela Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur
Rekomendasi
Gunung Dukono Kembali...
Gunung Dukono Kembali Erupsi Pagi Ini, Luncurkan Abu Vulkanik 1.000 Meter
Menganalisis Kekuatan...
Menganalisis Kekuatan Pesawat Su-35 dan Rafale setelah Pertemuan di Laut Baltik
Kilau Emas Antam Kembali...
Kilau Emas Antam Kembali Meredup, Hari Ini Turun Rp20 Ribu ke Rp2.713.000 per Gram
Berita Terkini
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved