Sidang Perdana Gugatan MAKI terhadap Puan Maharani Diagendakan Hari Ini
Kamis, 19 Agustus 2021 - 09:55 WIB
loading...
Koordinator MAKI Boyamin Saiman berharap pihak tergugat menghadiri sidang perdana hari ini. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) menggugat Ketua DPR RI Puan Maharani terkait seleksi calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengagendakan sidang perdana dilaksanakan hari ini.
"Persidangan perdana akan dilaksanakan jam 10.00 WIB," ucap Koordinator MAKI, Boyamin Saiman dalam keterangan tertulis, Kamis (19/8/2021).
Boyamin menyebut pihaknya telah menerima panggilan untuk menghadiri sidang perdana dengan agenda dismisal perkara gugatan di PTUN Jakarta dengan register perkara nomor: 191/G/2021/PTUN Jakarta.
Kemudian, Boyamin mengharapkan kehadiran anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan. "Kami sangat menantikan kehadiran Arteria Dahlan," ujarnya.
Baca juga: MAKI Gugat Ketua DPR Puan Maharani ke PTUN terkait Pemilihan Anggota BPK
"Persidangan perdana akan dilaksanakan jam 10.00 WIB," ucap Koordinator MAKI, Boyamin Saiman dalam keterangan tertulis, Kamis (19/8/2021).
Boyamin menyebut pihaknya telah menerima panggilan untuk menghadiri sidang perdana dengan agenda dismisal perkara gugatan di PTUN Jakarta dengan register perkara nomor: 191/G/2021/PTUN Jakarta.
Kemudian, Boyamin mengharapkan kehadiran anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan. "Kami sangat menantikan kehadiran Arteria Dahlan," ujarnya.
Baca juga: MAKI Gugat Ketua DPR Puan Maharani ke PTUN terkait Pemilihan Anggota BPK
Lihat Juga :