Rencana Amendemen UUD 1945 Saat Pandemi Dinilai Mengada-ada
Kamis, 19 Agustus 2021 - 09:08 WIB
loading...
A
A
A
Lucius mengatakan, tak ada alasan yang masuk akal pandemi yang berkepanjangan akan teratasi melalui perubahan masa jabatan presiden dari 2 periode ke 3 periode. Bayangan pesimistis soal situasi pandemi berkepanjangan yang berdampak pada masalah ketatanegaraan jelas sesuatu yang mengada-ada.
"Seolah-olah dengan itu, bangsa ini tak mampu melakukan perencanaan pemilu dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi yang ada," ujar Lucius.
Oleh karena itu, dengan atau tanpa pandemi, wacana amendemen konstitusi merupakan rencana MPR periode ini. Sayangnya wacana amandemen itu sejak awal ditentang publik.
"Sekarang memunculkan alasan baru terkait pandemi. Dikira karena situasi pandemi, publik mungkin bisa berubah dan mendukung rencana amendemen konstitusi," ujar Lucius.
Lucius mengatakan, Ketua MPR Bambang Soesatyo berulangkali menegaskan, amendemen konstitusi hanya untuk mengakomodasi wacana haluan negara saja. Meski begitu selalu ada yang meniupkan harapan agar amendemen juga menyasar wacana terkait masa jabatan Presiden.
"Seolah-olah dengan itu, bangsa ini tak mampu melakukan perencanaan pemilu dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi yang ada," ujar Lucius.
Oleh karena itu, dengan atau tanpa pandemi, wacana amendemen konstitusi merupakan rencana MPR periode ini. Sayangnya wacana amandemen itu sejak awal ditentang publik.
"Sekarang memunculkan alasan baru terkait pandemi. Dikira karena situasi pandemi, publik mungkin bisa berubah dan mendukung rencana amendemen konstitusi," ujar Lucius.
Lucius mengatakan, Ketua MPR Bambang Soesatyo berulangkali menegaskan, amendemen konstitusi hanya untuk mengakomodasi wacana haluan negara saja. Meski begitu selalu ada yang meniupkan harapan agar amendemen juga menyasar wacana terkait masa jabatan Presiden.
Lihat Juga :