Setahun KAMI: Dideklarasikan di Tugu Proklamasi hingga Sejumlah Aktivisnya Ditangkap
Rabu, 18 Agustus 2021 - 12:00 WIB
loading...
Deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Tugu Proklamasi, Jakarta, 18 Agustus 2020. Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dideklarasikan di lapangan Tugu Proklamasi , Jakarta, Selasa, 18 Agustus 2020. Sejumlah peristiwa terjadi sejak KAMI didirikan, mulai dari deklarasi di daerah yang kerap ditolak, hingga sejumlah aktivisnya ditangkap.
KAMI dideklarasikan sejumlah tokoh nasional, di antaranya mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah M Din Syamsuddin , mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmatyo , Ketua Umum Komite Khitthah Nahdlatul Ulama 1926 (KKNU-26) Rochmat Wahab.
Ada pula mantan anggota DPR RI Ahmad Yani. Kemudian, ahli hukum tata negara Refly Harun, mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu, serta pengamat politik Rocky Gerung . Saat dideklarasikan di Lapangan Tugu Proklamasi itu, ratusan orang hadir.
Baca juga: Selain Gatot Nurmantyo dan Din Syamsuddin, Ini Sejumlah Tokoh yang Deklarasikan KAMI Setahun Lalu
Setelah itu, KAMI menggelar deklarasi di beberapa daerah. Namun, setiap deklarasi KAMI di berbagai daerah itu acapkali mendapatkan penolakan dari sebagian kelompok masyarakat.
KAMI dideklarasikan sejumlah tokoh nasional, di antaranya mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah M Din Syamsuddin , mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmatyo , Ketua Umum Komite Khitthah Nahdlatul Ulama 1926 (KKNU-26) Rochmat Wahab.
Ada pula mantan anggota DPR RI Ahmad Yani. Kemudian, ahli hukum tata negara Refly Harun, mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu, serta pengamat politik Rocky Gerung . Saat dideklarasikan di Lapangan Tugu Proklamasi itu, ratusan orang hadir.
Baca juga: Selain Gatot Nurmantyo dan Din Syamsuddin, Ini Sejumlah Tokoh yang Deklarasikan KAMI Setahun Lalu
Setelah itu, KAMI menggelar deklarasi di beberapa daerah. Namun, setiap deklarasi KAMI di berbagai daerah itu acapkali mendapatkan penolakan dari sebagian kelompok masyarakat.
Lihat Juga :