Soal Amandemen UUD 45, Idris Laena Ungkap Sikap Golkar di MPR
Senin, 16 Agustus 2021 - 22:02 WIB
loading...
A
A
A
Turut hadir para Wakil Ketua MPR RI, antara lain Ahmad Basarah, Ahmad Muzani, Lestari Moerdijat, Jazilul Fawaid, Syarifuddin Hasan, Zulkifli Hasan, Arsul Sani, dan Fadel Muhammad. Hadir pula Sekretaris Jenderal MPR RI Ma’ruf Cahyono.
Ketua DPR RI ke-20 ini menuturkan, Presiden Jokowi mendukung dilakukan amandemen terbatas UUD NRI 1945 hanya untuk menghadirkan PPHN dan tidak melebar ke persoalan lain. PPHN diperlukan sebagai bintang penunjuk arah pembangunan nasional. Baca juga: Amendemen UUD 1945 Berpotensi Buka Kotak Pandora
"Presiden Jokowi menyerahkan sepenuhnya kepada MPR RI mengenai pembahasan amandemen UUD NRI 1945 untuk menghadirkan PPHN, karena merupakan domain dari MPR RI. Beliau berpesan agar pembahasan tidak melebar ke hal lain, seperti perubahan masa periodesasi presiden dan wakil presiden, karena Presiden Jokowi tidak setuju dengan itu," jelas Bamsoet.
Ketua DPR RI ke-20 ini menuturkan, Presiden Jokowi mendukung dilakukan amandemen terbatas UUD NRI 1945 hanya untuk menghadirkan PPHN dan tidak melebar ke persoalan lain. PPHN diperlukan sebagai bintang penunjuk arah pembangunan nasional. Baca juga: Amendemen UUD 1945 Berpotensi Buka Kotak Pandora
"Presiden Jokowi menyerahkan sepenuhnya kepada MPR RI mengenai pembahasan amandemen UUD NRI 1945 untuk menghadirkan PPHN, karena merupakan domain dari MPR RI. Beliau berpesan agar pembahasan tidak melebar ke hal lain, seperti perubahan masa periodesasi presiden dan wakil presiden, karena Presiden Jokowi tidak setuju dengan itu," jelas Bamsoet.
(kri)
Lihat Juga :