Ombudsman Siapkan Rekomendasi ke Jokowi Kalau KPK Ogah Koreksi Kebijakan TWK
Senin, 16 Agustus 2021 - 12:44 WIB
loading...
Ombudsman menyiapkan rekomendasi kepada Presiden Jokowi bila KPK enggan mengoreksi kebijakan tes wawasan kebangsaan. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ombudsman RI bakal menerbitkan surat rekomendasi kepada Presiden Jokjowi terkait maladministrasi dalam penyusunan kebijakan dan pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang dilakukan oleh Pimpinan KPK dan lembaga lain.
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih menjelaskan bahwa surat rekomendasi bakal diberikan kepada Presiden Jokowi jika KPK tidak menjalankan tindakan korektif sampai batas waktu yang ditentukan.
Meski begitu, kata Najih, pihaknya saat ini sedang melakukan proses mitigasi atas surat keberatan yang disampaikan oleh Pimpinan KPK beberapa waktu lalu.
"Sekarang masuk dalam proses mitigasi di keasistenan manajemen mutus atas keberatan KPK dan juga proses resolusi monitoring oleh keasistenan Resmon [resolusi dan monitoring]. Dalam waktu resolusi jika LAHP tetap tidak dilaksanakan, baru akan diterbitkan rekomendasi ORI ke Presiden dan DPR," kata Najih dalam keterangannya, Senin (16/8/2021).
Baca juga: Azyumardi Azra Ibaratkan Polemik TWK Terowongan Gelap Tanpa Celah
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih menjelaskan bahwa surat rekomendasi bakal diberikan kepada Presiden Jokowi jika KPK tidak menjalankan tindakan korektif sampai batas waktu yang ditentukan.
Meski begitu, kata Najih, pihaknya saat ini sedang melakukan proses mitigasi atas surat keberatan yang disampaikan oleh Pimpinan KPK beberapa waktu lalu.
"Sekarang masuk dalam proses mitigasi di keasistenan manajemen mutus atas keberatan KPK dan juga proses resolusi monitoring oleh keasistenan Resmon [resolusi dan monitoring]. Dalam waktu resolusi jika LAHP tetap tidak dilaksanakan, baru akan diterbitkan rekomendasi ORI ke Presiden dan DPR," kata Najih dalam keterangannya, Senin (16/8/2021).
Baca juga: Azyumardi Azra Ibaratkan Polemik TWK Terowongan Gelap Tanpa Celah
Lihat Juga :