PLTS Atap untuk Listrik Berkeadilan

Senin, 16 Agustus 2021 - 11:59 WIB
loading...
A A A
Namun di sisi lain, dengan mengubah regulasi harga beli listriknya dari semula 65% menjadi 100%, itu justru bakal berujung pada ketidakadilan bagi sebagian besar pelanggan listrik PLN. Pelanggan yang tidak memiliki PLTS Atap harus membayar listrik lebih mahal karena kenaikan Biaya Pokok Produksi (BPP) berpotensi naik akibat pertambahan jumlah pasokan listrik dari PLTS Atap yang masif serta harga beli listriknya oleh PLN yang yang tinggi.

Kajian dari pakar energi listrik dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Nanang Hariyanto menyebutkan, jika PLTS Atap dipasang, beban yang ada di rumah akan mengambil lebih dulu energi yang dihasilkan dari matahari. Adapun sisanya dari PLTS Atap itu kemudian dikirim ke jaringan PLN dan kemudian disalurkan ke rumah-rumah pelanggan lainnya. Jika harga listrik sisa tersebut harus dibeli PLN dengan harga 100%, maka itu akan sama dengan harga jual listrik PLN ke pelanggan sebesar Rp1.440,7 per KWh.

Hitungan tersebut tentu saja akan memberatkan operator listrik karena untuk mengalirkan listrik dari PLTS Atap itu konsumen tetap memerlukan jaringan yang notabene milik PLN. Selain itu, ada hal lain yang perlu dipertimbangkan yakni adanya risiko susut daya dan biaya investasi yang sudah dikeluarkan oleh PLN.

Satu hal yang mesti dingat adalah, jangan sampai kebijakan PLTS Atap ini hanya menguntungkan importir panel surya dan mereka yang mampu menginstalnya, sementara pelanggan biasa tetap harus membayar listrik secara penuh.
(ynt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Desak Beri Kompensasi...
Desak Beri Kompensasi Akibat Mati Listrik Bergilir, DPR: Jangan Tiap Masalah Rakyat Diminta Sabar
Kritik Pemadaman Listrik,...
Kritik Pemadaman Listrik, Komisi VI DPR: Tidak Boleh Lagi Terjadi
Buntut Listrik Blackout...
Buntut Listrik Blackout di Pulau Sumatera, PLN Didesak Beri Kompensasi
Recovery Bertahap Kunci...
Recovery Bertahap Kunci Pemulihan Blackout Sistem Interkoneksi di Sumatera
Tsunami 2004 Kerusakan...
Tsunami 2004 Kerusakan Jaringan Listrik di 8 Titik, Banjir Sumatera Tersebar 442 Titik
Rayakan HUT RI, Relawan...
Rayakan HUT RI, Relawan BUMN di Jembrana Gelar Upacara dan Berbagai Kegiatan Sosial
Mitigasi Risiko Blackout,...
Mitigasi Risiko Blackout, Diversifikasi Energi Jadi Strategi Ketahanan Listrik
Tarif Listrik Tidak...
Tarif Listrik Tidak Naik hingga September 2026, Dirut PLN Bicara soal Pasokan
Cegah Pemadaman Listrik...
Cegah Pemadaman Listrik Bergilir, PLTU Bakal Dimodif Bisa Pakai Batu Bara Kalori Rendah
Rekomendasi
Trump Keliru Sebut Iran...
Trump Keliru Sebut Iran 'Republik Islam Jepang': 111 Rudalnya Serang Kapal Induk AS
Berawal dari Hobi Traveling,...
Berawal dari Hobi Traveling, Adhe Tora Kini Jadi Referensi Liburan dan Wisata Kuliner
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Turun ke 5.865, Mayoritas Saham Berada di Zona Merah
Berita Terkini
Dokter Tifa Sebut Dakwaan...
Dokter Tifa Sebut Dakwaan JPU Lemah: Sidang Tidak Bisa Lagi Dilanjutkan
Badko HMI Dukung Polri...
Badko HMI Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara
Sidang Eksepsi, Dokter...
Sidang Eksepsi, Dokter Tifa Minta Hakim Nyatakan Dakwaan JPU Tak Dapat Diterima
Polri Usut 3 Kasus Besar...
Polri Usut 3 Kasus Besar Korupsi, Pakar: Siapa pun yang Menghalangi Harus Ditindak
Kasus Mafia Hukum dalam...
Kasus Mafia Hukum dalam Pemberantasan Korupsi
Sidang Eksepsi Dokter...
Sidang Eksepsi Dokter Tifa: Kami Tak Pernah Minta Jokowi Dihukum, Hanya Minta Ijazah Dibuktikan
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved