PLTS Atap untuk Listrik Berkeadilan

Senin, 16 Agustus 2021 - 11:59 WIB
loading...
PLTS Atap untuk Listrik...
PLTS Atap memerlukan regulasi yang adil bagi semua stakeholders. FOTO/Ilustrasi
A A A
Memasuki 76 tahun usia kemerdekaan Republik Indonesia, akses masyarakat terhadap energi listrik terus membaik. Data Kementerian ESDM menyebutkan, hingga Maret 2021 rasio elektrifikasi di Tanah Air sudah mencapai 99,28%, artinya hanya sekitar 0,72% rumah tangga dan 0,41% desa yang belum berlistrik.

Kondisi ini sedikit ironis jika melihat kondisi pasokan listrik di Indonesia secara umum justru mengalami surplus. Ini sebagai imbas masuknya pasokan listrik dari sejumlah pembangkit baru sejalan dengan program 35.000 MW yang dicanangkan sejak lima tahun silam.

Pasokan listrik di masa mendatang juga diperkirakan bakal melimpah termasuk dari sumber-sumber energi baru dan terbarukan (EBT) termasuk tenaga surya. Kementerian ESDM bahkan gencar mengampanyekan PLTS termasuk PLTS Atap di lingkungan rumah tangga, perkantoran maupun industri. demi mempercepat bauran EBT menjadi 23% pada 2025.

Bahkan, Kementerian ESDM kini sedang menyiapkan revisi terhadap Peraturan ESDM No 49/2018 tentang Penggunaan Sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap Oleh Konsumen PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). Isi revisi Permen ESDM yang sedang diharmonisasi tersebut antara lain menetapkan tarif ekspor-impor PLTS Atap akan mencapai 100% atau naik dibandingkan dengan peraturan lama sebesar 65%. Jika aturan tersebut resmi diterbitkan, maka PLN mau tidak mau harus membeli 100% listrik dari PLTS Atap.

Di satu sisi upaya pemerintah mendorong penggunaan PLTS Atap itu bisa mempercepat angka bauran EBT. Maklum, PLTS termasuk yang paling gampang dan cepat direalisasikan karena pemanfaatannya secara teknis tidak serumit sumber energi lain seperi panas bumi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Buntut Listrik Blackout...
Buntut Listrik Blackout di Pulau Sumatera, PLN Didesak Beri Kompensasi
Recovery Bertahap Kunci...
Recovery Bertahap Kunci Pemulihan Blackout Sistem Interkoneksi di Sumatera
Tsunami 2004 Kerusakan...
Tsunami 2004 Kerusakan Jaringan Listrik di 8 Titik, Banjir Sumatera Tersebar 442 Titik
Rayakan HUT RI, Relawan...
Rayakan HUT RI, Relawan BUMN di Jembrana Gelar Upacara dan Berbagai Kegiatan Sosial
Pastikan Kelancaran...
Pastikan Kelancaran HUT ke-79 RI, Dirut PLN Cek Langsung Keandalan Infrastruktur Kelistrikan di IKN
Jokowi Berikan 64 Tanda...
Jokowi Berikan 64 Tanda Kehormatan, Termasuk Prabowo dan Erick Thohir
Penjelasan PLN soal...
Penjelasan PLN soal Blackout di Beberapa Wilayah Pulau Jawa
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Nestapa Siswi SD di...
Nestapa Siswi SD di Sukabumi, Sudah Belajar 6 Bulan tapi Gagal Tuntaskan Ujian Olimpiade karena Listrik Mati
Rekomendasi
Kenapa Perdamaian Iran...
Kenapa Perdamaian Iran Tak Semudah Membalikkan Telapak Tangan?
7 Kisah Para Nabi di...
7 Kisah Para Nabi di Bulan Muharram yang Diabadikan Al Quran
Hasil Piala Dunia 2026:...
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Tekuk Irak 4-1, Erling Haaland Cetak Brace
Berita Terkini
Pesan Said Didu untuk...
Pesan Said Didu untuk Prabowo: Waktu Melakukan Akomodasi Politik Sudah Lewat
Ditegur Delegasi Belanda...
Ditegur Delegasi Belanda karena Merokok saat KMB, Jawaban Agus Salim Ini Membuat Mereka Terdiam
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
Said Didu: Jangan Juga...
Said Didu: Jangan Juga Semua Orang Kritis Ditakut-takuti
Guntur Romli Tepis Tuduhan...
Guntur Romli Tepis Tuduhan BEM Bersatu: Kegilaan Logika Cocokologi yang Dipaksakan
Aliansi BEM Bersatu...
Aliansi BEM Bersatu Endus Dugaan Keterlibatan Politikus PDIP dalam Aksi Tolak MBG
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved