37 Terduga Teroris Berhasil Ditangkap Densus 88 di 10 Provinsi
Sabtu, 14 Agustus 2021 - 18:18 WIB
loading...
Densus 88 Antiteror Polri menangkap 37 terduga teroris. Operasi penindakan itu berlangsung selama dua hari, sejak Kamis 12 hingga Sabtu 14 Agustus 2021. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 37 terduga teroris . Operasi penindakan itu berlangsung selama dua hari, sejak Kamis 12 Agustus 2021 hingga hari Sabtu 14 Agustus 2021.
Baca juga: Korsel Ingin Tindak 'Terorisme Sperma' sebagai Kejahatan Seks
"Total 37 ( terduga teroris yang ditangkap)," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada MNC Portal Indonesia, Jakarta, Sabtu (14/8/2021).
Baca juga: Dua Napi Teroris di Nusakambangan Berikrar Setia kepada NKRI dan Pancasila
Ramadhan mengungkapkan, 37 terduga teroris tersebut ditangkap di 10 provinsi berbeda di Indonesia.
Adapun rinciannya, yakni; Sumatera Utara (Sumut) enam orang, Jambi tiga orang, Lampung tujuh orang.
Lalu, Banten empat orang, Jawa Barat dua orang, Jawa Tengah 10 orang, Sulawesi Selatan satu orang, Maluku satu orang, Kalimantan Barat satu orang dan Kalimantan Timur satu orang.
"Keterlibatan setiap orang, akan kami sampaikan," tutup Ramadhan.
Baca juga: Korsel Ingin Tindak 'Terorisme Sperma' sebagai Kejahatan Seks
"Total 37 ( terduga teroris yang ditangkap)," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada MNC Portal Indonesia, Jakarta, Sabtu (14/8/2021).
Baca juga: Dua Napi Teroris di Nusakambangan Berikrar Setia kepada NKRI dan Pancasila
Ramadhan mengungkapkan, 37 terduga teroris tersebut ditangkap di 10 provinsi berbeda di Indonesia.
Adapun rinciannya, yakni; Sumatera Utara (Sumut) enam orang, Jambi tiga orang, Lampung tujuh orang.
Lalu, Banten empat orang, Jawa Barat dua orang, Jawa Tengah 10 orang, Sulawesi Selatan satu orang, Maluku satu orang, Kalimantan Barat satu orang dan Kalimantan Timur satu orang.
"Keterlibatan setiap orang, akan kami sampaikan," tutup Ramadhan.
(maf)
Lihat Juga :