Pesantren Jadi Sentra Vaksin, Percepatan Vaksinasi dan Herd Immunity Mudah Terwujud

Sabtu, 14 Agustus 2021 - 08:29 WIB
loading...
Pesantren Jadi Sentra...
Kebijakan pondok pesantren menjadi sentra vaksin Covid-19 dinilai akan mempercepat program vaksinasi dan pembentukan herd immunity. Foto ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Inisiator Perjuangan Ide Rakyat (PB Inspira) Rizqi Fathul Hakim mengatakan dalam hitungan hari, Negara Kesatuan Republik Indonesia akan bertambah usia. Menurut dia, tepat pada 17 Agustus 2021 nanti, Republik yang dihuni oleh 271 Juta Jiwa ini akan genap berusia 76 tahun. "Namun untuk kali kedua Warga Negara Republik ini akan merayakannya dalam situasi yang tidak bersahabat, pandemi Covid-19," ujarnya, Sabtu (14/8/2021).

Dia membeberkan selama Pandemi Covid-19 ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mencatat jumlah kasus positif sebanyak 3,77 juta orang, dan 114.000 jiwa dinyatakan meninggal dunia. Secara grafik, kata dia, data korban Covid-19 secara nasional sempat mengalami lonjakan hebat pada Juli 2021 lalu. "Indikasi kuatnya adalah munculnya Virus Covid-19 varian Delta yang diklaim lebih ganas dan menular dari sebelumnya," tuturnya.

Menurut dia, kehadiran varian baru dari virus Covid-19 ini hampir membuat lumpuh sejumlah rumah sakit di Jawa-Bali. Menanggapi hal tersebut, lanjut dia, Pemerintah Pusat akhirnya mengeluarkan Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat) untuk memutus rantai penularan. "Kebijakan tersebut awalnya diberlakukan secara masif di Pulau Jawa-Bali, namun kini telah mengalami penyesuaian dengan situasi dan kondisi Covid-19 di masing-masing daerah," ujarnya.

Dia menambahkan, pondok pesantren dalam sejarahnya memiliki peranan penting dalam menjaga ketahanan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Di dalam pondok pesantren, ujar dia, generasi bangsa ditempa oleh pendidikan agama dan juga pengetahuan umum. "Selepas menimba ilmu di pondok pesantren, para santri diharapkan mampu menjadi pribadi yang relijius, nasionalis dan juga toleran," ungkapnya.

Namun, kata dia, semenjak Pandemi Covid-19 menerpa bangsa ini, aktivitas belajar mengajar para santri di Pondok Pesantren (Ponpes) mengalami banyak gangguan. Dia menuturkan, aktivitas belajar mengajar yang relatif dilaksanakan secara tatap muka kini tak lagi bisa diselenggarakan dengan maksimal. "Tak hanya itu, selama Pandemi ini tidak sedikit para santri dan juga ulama yang terpapar Covid-19," imbuhnya.

Lebih lanjut dia mengatakan menurut data yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), sebanyak 584 kiai dan ulama telah meninggal dunia karena Covid-19. Dia menambahkan secara keseluruhan, di 2021 ini jumlah pesantren di seluruh Indonesia berjumlah 31.385 Ponpes. "Tercatat sebanyak 4,29 juta orang santri bermukim di Pesantren. Bila ditambah dengan santri yang pulang pergi pondok, jumlahnya bisa mencapai 18 juta orang," ungkapnya.

Untuk pengajar, kata dia, tercatat 1,5 juta orang yang mengabdikan diri untuk pesantren di seluruh Indonesia. Jika dikalkulasi secara keseluruhan jumlah santri, sambung dia, pengajar dan ulama yang tersebar di seluruh Indonesia hampir menyentuh angka 20 juta. "Melihat data santri dan ulama Indonesia di atas, sangat masuk akal bila memosisikan Pondok Pesantren sebagai salah satu sentra Vaksinasi Nasional," ujarnya.

Dia menilai program percepatan Vaksinasi Nasional yang digaungkan oleh Presiden Jokowi akan lebih mudah direalisasikan mengingat kecukupan lahan yang dimiliki Pesantren. Dia berpendapat, pondok pesantren bisa juga menjadi salah satu sentra bagi warga sekitar untuk mendapatkan vaksin. "Selain itu pola pendekatan berbasis komunitas (Pesantren) ini akan lebih memudahkan kerja pemerintah untuk mempercepat mewujudkan Kekebalan Kelompok (Herd Immunity) di Indonesia," pungkasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2438 seconds (0.1#10.140)