KJRI Jeddah: Indonesia Masih Menunggu Keputusan Arab Saudi Soal Vaksin Sinovac
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) hingga kini terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan Arab Saudi untuk memastikan apakah calon jamaah umrah dari negara lain, termasuk Indonesia dapat masuk ke Arab Saudi menggunakan Vaksin Sinovac dan Sinopharm atau harus melakukan vaksin kembali sesuai dengan ketentuan empat vaksin yang diterima Arab Saudi.
"Untuk vaksin Sinovac dan Sinopharm yang digunakan sejumlah negara, Kementerian Kesehatan Arab Saudi masih melakukan kajian. Apakah yang sudah memperoleh 2 dosis kedua vaksin tersebut masih perlu diberikan 1 dosis lagi (booster) dari 4 vaksin yang digunakan Saudi, atau bagaimana. Dalam waktu dekat, akan dirilis hasilnya secara resmi,” jelas Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali demikian dikutip pada laman resmi Kemenag, Kamis,(12/8/2021).
Dia mengatakan sebelumnya Indonesia telah menggelar pertemuan dengan Deputi Urusan Umrah Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi Abdulaziz Wazzan di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, Jeddah. Pertemuan yang berlangsung pada 11 Agustus 2021 itu dihadiri Konjen RI Eko Hartono bersama Koordinator Perlindungan Warga dan Pelaksana Staf Teknis Haji 1 (P-STH 1).
Dalam pertemuan itu Arab Saudi saat ini masih melakukan kajian terkait penggunaan vaksin Sinovac dan Sinopharm. "Sementara Sinovac dan Sinopharm saat ini sudah diakui WHO. Kemenag terus berkoordinasi dengan Kemenkes RI dan Kemlu RI untuk membahas bersama masalah penggunaan vaksin ini,” tambahnya.
Selain itu, dalam pertemuan ini Pemerintah Arab Saudi lebih memprioritaskan keselamatan dan kesehatan jamaah dalam pengaturan penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi. Keselamatan dan kesehatan menjadi hal utama, bukan kepentingan ekonomi dan bisnis semata. "Pelaksanaan ibadah umrah dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat, misalnya transportasi dalam kota hanya diisi 50% dari total kapasitas normal, dan akomodasi hotel dibatasi dua orang per kamar,”ujarnya.
Diketahui, ada 30 negara yang masih ditangguhkan masuk ke Kerajaan Arab Saudi, antara lain, India, Pakistan, Indonesia, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Lebanon, Vietnam, Korut, Korsel, dan Afganistan. "Untuk alasan keselamatan juga, kebijakan penangguhan masih diberlakukan, khusunya bagi negara yang penyebaran virus Covid-19 nya dinilai masih tinggi,” jelasnya.
"Untuk vaksin Sinovac dan Sinopharm yang digunakan sejumlah negara, Kementerian Kesehatan Arab Saudi masih melakukan kajian. Apakah yang sudah memperoleh 2 dosis kedua vaksin tersebut masih perlu diberikan 1 dosis lagi (booster) dari 4 vaksin yang digunakan Saudi, atau bagaimana. Dalam waktu dekat, akan dirilis hasilnya secara resmi,” jelas Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali demikian dikutip pada laman resmi Kemenag, Kamis,(12/8/2021).
Dia mengatakan sebelumnya Indonesia telah menggelar pertemuan dengan Deputi Urusan Umrah Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi Abdulaziz Wazzan di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, Jeddah. Pertemuan yang berlangsung pada 11 Agustus 2021 itu dihadiri Konjen RI Eko Hartono bersama Koordinator Perlindungan Warga dan Pelaksana Staf Teknis Haji 1 (P-STH 1).
Dalam pertemuan itu Arab Saudi saat ini masih melakukan kajian terkait penggunaan vaksin Sinovac dan Sinopharm. "Sementara Sinovac dan Sinopharm saat ini sudah diakui WHO. Kemenag terus berkoordinasi dengan Kemenkes RI dan Kemlu RI untuk membahas bersama masalah penggunaan vaksin ini,” tambahnya.
Selain itu, dalam pertemuan ini Pemerintah Arab Saudi lebih memprioritaskan keselamatan dan kesehatan jamaah dalam pengaturan penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi. Keselamatan dan kesehatan menjadi hal utama, bukan kepentingan ekonomi dan bisnis semata. "Pelaksanaan ibadah umrah dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat, misalnya transportasi dalam kota hanya diisi 50% dari total kapasitas normal, dan akomodasi hotel dibatasi dua orang per kamar,”ujarnya.
Diketahui, ada 30 negara yang masih ditangguhkan masuk ke Kerajaan Arab Saudi, antara lain, India, Pakistan, Indonesia, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Lebanon, Vietnam, Korut, Korsel, dan Afganistan. "Untuk alasan keselamatan juga, kebijakan penangguhan masih diberlakukan, khusunya bagi negara yang penyebaran virus Covid-19 nya dinilai masih tinggi,” jelasnya.
(cip)