Legalisasi Umrah Mandiri Pengaruhi Ekosistem Pelayanan Jemaah

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:18 WIB
loading...
Legalisasi Umrah Mandiri...
Legalisasi umrah mandiri akan berdampak pada ekosistem pelayanan jemaah, perlindungan jemaah, maraknya penipuan, hingga matinya ekosistem ekonomi domestik. Foto: Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Legalisasi umrah mandiri dalam Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang telah ditetapkan menjadi Undang-Undang dinilai berdampak pada ekosistem pelayanan jemaah, perlindungan jemaah, maraknya penipuan, hingga matinya ekosistem ekonomi domestik. Hal ini memicu gelombang pengangguran baru di sektor penyelenggaraan haji dan umrah.

“Konsekuensi dari legalisasi umrah mandiri itu akan sangat merusak baik bagi perlindungan jemaah maupun ekonomi domestik dan industri kita. Secara ekonomi, ini bisa memicu gelombang penggangguran baru, sehingga menjadi beban bagi pemerintah karena ada sekitar 4,2 juta pekerja sektor haji dan umrah ini secara langsung maupun tidak langsung,” ujar Direktur Utama Aminin Travel Haji dan Umrah Dr H Iqbal Alan Abdullah di Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Baca juga: BP Haji Resmi Jadi Kementerian Haji dan Umrah

Menurut Ketua Umum DPP Indonesia Congress and Convention Association (INCCA) ini, jika umrah mandiri dilegalkan, kompetisi jadi tidak sehat. Marketplace asing bebas masuk tanpa beban regulasi.

Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) lokal yang patuh hukum akan tersisih, padahal negara harusnya hadir sebagai regulator yang adil. Hal ini dipastikan akan berdampak pada risiko dan reputasi Indonesia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wamenhaj Dorong Semangat...
Wamenhaj Dorong Semangat 'Travel Beyond Profit' di Mukernas III ASPHIRASI
Kejagung Sangkal Febrie...
Kejagung Sangkal Febrie Adriansyah Umrah: Sudah Dicekal, Kami Pastikan Ada di Indonesia
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Berangkatkan Umrah Gratis untuk Guru PAUD
Kepedulian Kapolri terhadap...
Kepedulian Kapolri terhadap Warga Kurang Mampu melalui Umrah Gratis dan Bedah Rumah
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Kembali Panggil Saksi dari Travel
Bus Jemaah Umrah Indonesia...
Bus Jemaah Umrah Indonesia Terbakar Dekat Madinah, Kemenhaj: Seluruh Jemaah Selamat
Audrey Jesslyn Badal...
Audrey Jesslyn Ba'dal Umrah untuk Mendiang Lula Lahfah di Hari Ulang Tahunnya
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
Evaluasi Sukses, Perpindahan...
Evaluasi Sukses, Perpindahan Layanan Umrah ke Terminal 2F Dipercepat Jadi 10 Juli!
Rekomendasi
Geely Pamer Performa...
Geely Pamer Performa dan Inovasi di Sirkuit Mandalika, Begini Sensasinya
Bappenas Petakan Kekayaan...
Bappenas Petakan Kekayaan Hayati Indonesia untuk Pembangunan Berkelanjuran
Pakar Ungkap Kenapa...
Pakar Ungkap Kenapa William dan Kate Makin Romantis di Depan Publik
Berita Terkini
57% Generasi Produktif...
57% Generasi Produktif di Pemilu 2029, Perindo Dorong Sinergi KPU dan Partai Perkuat Pendidikan Pemilih
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
KPK Masih Periksa 8...
KPK Masih Periksa 8 Orang Terkait OTT Lombok Barat: Bupati, Kepala Dinas, hingga Sopir
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Infografis
5 Perguruan Tinggi Negeri...
5 Perguruan Tinggi Negeri yang Membuka Jalur Mandiri Nilai Rapor
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved