Ketua DPD RI Minta Pemerintah Beri Insentif ke Pengusaha Travel Umrah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta pemerintah turut memperhatikan kondisi pengusaha travel umrah yang ikut terdampak pandemi Covid-19 sejak awal. LaNyalla juga mengusulkan agar pengusaha travel umrah mendapat insentif. Pasalnya, sektor ini termasuk yang paling awal terdampak dan total berhenti beraktivitas.
Merujuk data dari sejumlah Asosiasi travel umrah, aktivitas pengiriman jamaah umrah berhenti sejak awal Maret 2020. Padahal saat itu semua aktivitas masih normal di Indonesia. Namun Arab Saudi sudah menutup diri sehingga umrah tidak bisa dilakukan.
"Para pengusaha travel umrah sudah terdampak lama oleh pandemi, pemerintah perlu memberi perhatian serius kepada mereka," kata LaNyalla di sela masa reses di Jawa Timur, Kamis (12/8/2021).
Menurut LaNyalla, yang juga Dewan Pembina Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri), sektor ini seharusnya mendapat perlakuan seperti UMKM dan pelaku industri pariwisata yang telah mendapat stimulus agar beban mereka lebih ringan.
"Pelaku usaha travel umrah perlu juga mendapat insentif. Karena dampak yang mereka rasakan sangat luar biasa. Apalagi yang saya dengar dari sejumlah Asosiasi, mereka sampai saat ini belum mendapatkan apa pun, baik subsidi, stimulus, atau insentif," jelasnya.
Diberitakan, Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) mengaku telah mengirim surat sejak 1,5 tahun lalu ke pemerintah untuk diperhatikan. Tapi belum juga mendapatkan tanggapan.
Untuk itu, LaNyalla mengingatkan Kementerian Agama dan Kementerian Keuangan segera berinisiatif membuat kebijakan. Pasalnya, pemerintah Arab Saudi masih belum mengizinkan jemaah dari Indonesia untuk beribadah Umrah dan Haji.
"Memang banyak sektor yang harus dibantu pemerintah. Hanya saja para pengusaha travel umrah sama sekali belum mendapat perhatian. Yang harus menjadi pertimbangan, para pengusaha travel umrah harus terus menggaji karyawannya, membayar pajak, belum lagi biaya sewa kantor dan kebutuhan lainnya, sementara pemasukan tidak ada," lanjut LaNyalla.
Merujuk data dari sejumlah Asosiasi travel umrah, aktivitas pengiriman jamaah umrah berhenti sejak awal Maret 2020. Padahal saat itu semua aktivitas masih normal di Indonesia. Namun Arab Saudi sudah menutup diri sehingga umrah tidak bisa dilakukan.
"Para pengusaha travel umrah sudah terdampak lama oleh pandemi, pemerintah perlu memberi perhatian serius kepada mereka," kata LaNyalla di sela masa reses di Jawa Timur, Kamis (12/8/2021).
Menurut LaNyalla, yang juga Dewan Pembina Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri), sektor ini seharusnya mendapat perlakuan seperti UMKM dan pelaku industri pariwisata yang telah mendapat stimulus agar beban mereka lebih ringan.
"Pelaku usaha travel umrah perlu juga mendapat insentif. Karena dampak yang mereka rasakan sangat luar biasa. Apalagi yang saya dengar dari sejumlah Asosiasi, mereka sampai saat ini belum mendapatkan apa pun, baik subsidi, stimulus, atau insentif," jelasnya.
Diberitakan, Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) mengaku telah mengirim surat sejak 1,5 tahun lalu ke pemerintah untuk diperhatikan. Tapi belum juga mendapatkan tanggapan.
Untuk itu, LaNyalla mengingatkan Kementerian Agama dan Kementerian Keuangan segera berinisiatif membuat kebijakan. Pasalnya, pemerintah Arab Saudi masih belum mengizinkan jemaah dari Indonesia untuk beribadah Umrah dan Haji.
"Memang banyak sektor yang harus dibantu pemerintah. Hanya saja para pengusaha travel umrah sama sekali belum mendapat perhatian. Yang harus menjadi pertimbangan, para pengusaha travel umrah harus terus menggaji karyawannya, membayar pajak, belum lagi biaya sewa kantor dan kebutuhan lainnya, sementara pemasukan tidak ada," lanjut LaNyalla.