Data Kematian COVID-19 Dihapus, PAN Nilai Alasan Pemerintah Keliru
Kamis, 12 Agustus 2021 - 07:58 WIB
loading...
Anggota DPR RI Fraksi PAN, Guspardi Gaus mengkritik rencana pemerintah yang akan menghilangkan atau menghapus data kematian dalam evaluasi laporan perkembangan penanggulangan COVID-19. Foto/dpr.go.id
A
A
A
JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi PAN , Guspardi Gaus mengkritik rencana pemerintah yang akan menghilangkan atau menghapus data kematian dalam evaluasi laporan perkembangan penanggulangan COVID-19. Karena data kematian justru indikator penting untuk melakukan evaluasi dan lamgkah perbaikan.
"Data angka kematian akibat COVID-19 itu justru penting sebagai salah satu indikator untuk melakukan evaluasi dan melihat keberhasilan penanganan COVID-19 yang dilakukan oleh pemerintah. Juga mengukur seberapa optimalnya langkah pemerintah melakukan 3T (Testing, Tracing, Treatment)," ujar Guspardi kepada wartawan, Kamis (12/8/2021). Baca juga: Angka Kematian Dikeluarkan dari Indikator Penanganan Covid-19 Kebijakan Berbahaya
Guspardi menilai yang disampaikan Koordinator PPKM, Luhut Binsar Panjaitan bahwa dikeluarkannya angka kematian karena adanya masalah distorsi dalam input data. Karena ditemukan adanya input data yang merupakan akumulasi angka kematian selama beberapa minggu ke belakang, bukan alasan yang tepat.
"Alasan yang dikemukakan pemerintah sungguh tidak tepat. Data kematian COVID-19 yang tidak akurat seharusnya dilakukan perbaikan dan langkah korektif, bukan justru dihapus dari indikator pelaporan penanganan COVID-19," tegas Anggota Komisi II DPR ini.
Legislator asal Sumatera Barat itu menegaskan, angka kematian COVID-19 bukan hanya sekadar angka. Tetapi juga sebagai bentuk akuntabiltas penanganan COVID-19 kepada masyarakat. Rakyat juga berhak tahu berapa jumlah orang yang meninggal akibat virus Corona.
"Data angka kematian akibat COVID-19 itu justru penting sebagai salah satu indikator untuk melakukan evaluasi dan melihat keberhasilan penanganan COVID-19 yang dilakukan oleh pemerintah. Juga mengukur seberapa optimalnya langkah pemerintah melakukan 3T (Testing, Tracing, Treatment)," ujar Guspardi kepada wartawan, Kamis (12/8/2021). Baca juga: Angka Kematian Dikeluarkan dari Indikator Penanganan Covid-19 Kebijakan Berbahaya
Guspardi menilai yang disampaikan Koordinator PPKM, Luhut Binsar Panjaitan bahwa dikeluarkannya angka kematian karena adanya masalah distorsi dalam input data. Karena ditemukan adanya input data yang merupakan akumulasi angka kematian selama beberapa minggu ke belakang, bukan alasan yang tepat.
"Alasan yang dikemukakan pemerintah sungguh tidak tepat. Data kematian COVID-19 yang tidak akurat seharusnya dilakukan perbaikan dan langkah korektif, bukan justru dihapus dari indikator pelaporan penanganan COVID-19," tegas Anggota Komisi II DPR ini.
Legislator asal Sumatera Barat itu menegaskan, angka kematian COVID-19 bukan hanya sekadar angka. Tetapi juga sebagai bentuk akuntabiltas penanganan COVID-19 kepada masyarakat. Rakyat juga berhak tahu berapa jumlah orang yang meninggal akibat virus Corona.
Lihat Juga :