Angka Kematian Dikeluarkan dari Indikator Penanganan Covid-19 Kebijakan Berbahaya

Kamis, 12 Agustus 2021 - 02:16 WIB
loading...
Angka Kematian Dikeluarkan...
Keluarga menshalatkan jenazah sebelum dimakamkan dengan protokol COVID-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Khusus COVID-19, Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (13/7/2021). FOTO/ANTARA/Muhammad Iqbal
A A A
JAKARTA - Pemerintah memutuskan mengeluarkan angka kematian akibat COVID-19 dari penilaian penetapan level PPKM. Alasannya, menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan, pihaknya menemukan input data yang merupakan akumulasi kematian selama beberapa minggu ke belakang, sehingga menimbulkan distorsi dalam penilaian.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher menilai dikeluarkannya angka kematian dari indikator penanganan Covid-19 sebagai kebijakan yang tidak ada dasar ilmiahnya.

"Angka kematian adalah indikator penting yang harus dihitung dalam penanganan pandemi. Pastikan setiap kebijakan harus ada landasan ilmiahnya. Jangan asal gampangnya saja," katanya dalam keterangan pers, Rabu (11/08/2021).

Baca juga: Tak Munculkan Distorsi, Pemerintah Evaluasi Input Data Angka Kematian

Netty mempertanyakan standar yang dipakai pemerintah ketika mengeluarkan angka kematian dari indikator penanganan Covid-19. "Jika alasannya data kematian menyebabkan distorsi, maka benahi proses input dan sistemnya. Jika ada masalah data, saya yakin bukan hanya pada angka kematian, statistik data lain, juga perlu dipertanyakan," ujarnya.

Angka kematian, kata Netty, dapat memberi gambaran tingkat keparahan pandemi di suatu daerah dan bagaimana sistem kesehatan merespons kondisi tersebut. "Justru berbahaya kalau dikeluarkan dari indikator karena dapat melenakan para pengambil kebijakan. Seolah kondisi aman dan terkendali, padahal mengandung bom yang siap meledak," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Krisis Kepercayaan Vaksin...
Krisis Kepercayaan Vaksin Anak, DPR: Pemerintah Harus Bergerak Cepat
Wakil Ketua Komisi IX...
Wakil Ketua Komisi IX Pertanyakan Ketahanan Dana BPJS Kesehatan
Menkes Ungkap 1.824...
Menkes Ungkap 1.824 Orang Paling Kaya Terima PBI-JK
DPR Bersama Serikat...
DPR Bersama Serikat Pekerja IMPPI Bahas Penguatan Perlindungan PMI
846 Rumah Sakit Pemerintah...
846 Rumah Sakit Pemerintah Masih Minim Sarana dan Prasarana
Dukung Penghapusan Tunggakan...
Dukung Penghapusan Tunggakan BPJS Kesehatan, Edy Wuryanto: Langkah Progresif
Penyakit Ancam Pengungsi,...
Penyakit Ancam Pengungsi, Kemenkes Diminta Kirim Nakes ke Lokasi Bencana
Kemenkes: Masih Ada...
Kemenkes: Masih Ada Puskesmas yang Jarak Tempuhnya di Atas 2 Jam dari Desa
Rapat Kerja Komisi IX...
Rapat Kerja Komisi IX DPR Bahas Validasi Data PBI JKN bersama Tiga Menteri
Rekomendasi
Solusi Praktis Pengurusan...
Solusi Praktis Pengurusan Paspor dan Visa untuk Perjalanan Bisnis
Kelompok Studi Mahasiswa...
Kelompok Studi Mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta Antusias Ikuti Edukasi Pasar Modal dari MNC Sekuritas
Strategi Moneter Dikritik...
Strategi Moneter Dikritik Banggar DPR, Begini Penjelasan BI Soal Menjaga Rupiah
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
Bisa Sebabkan Kematian,...
Bisa Sebabkan Kematian, Kecubung Mengandung Senyawa Berbahaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved