Angka Kematian Dikeluarkan dari Indikator Penanganan Covid-19 Kebijakan Berbahaya

Kamis, 12 Agustus 2021 - 02:16 WIB
loading...
Angka Kematian Dikeluarkan...
Keluarga menshalatkan jenazah sebelum dimakamkan dengan protokol COVID-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Khusus COVID-19, Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (13/7/2021). FOTO/ANTARA/Muhammad Iqbal
A A A
JAKARTA - Pemerintah memutuskan mengeluarkan angka kematian akibat COVID-19 dari penilaian penetapan level PPKM. Alasannya, menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan, pihaknya menemukan input data yang merupakan akumulasi kematian selama beberapa minggu ke belakang, sehingga menimbulkan distorsi dalam penilaian.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher menilai dikeluarkannya angka kematian dari indikator penanganan Covid-19 sebagai kebijakan yang tidak ada dasar ilmiahnya.

"Angka kematian adalah indikator penting yang harus dihitung dalam penanganan pandemi. Pastikan setiap kebijakan harus ada landasan ilmiahnya. Jangan asal gampangnya saja," katanya dalam keterangan pers, Rabu (11/08/2021).

Baca juga: Tak Munculkan Distorsi, Pemerintah Evaluasi Input Data Angka Kematian

Netty mempertanyakan standar yang dipakai pemerintah ketika mengeluarkan angka kematian dari indikator penanganan Covid-19. "Jika alasannya data kematian menyebabkan distorsi, maka benahi proses input dan sistemnya. Jika ada masalah data, saya yakin bukan hanya pada angka kematian, statistik data lain, juga perlu dipertanyakan," ujarnya.

Angka kematian, kata Netty, dapat memberi gambaran tingkat keparahan pandemi di suatu daerah dan bagaimana sistem kesehatan merespons kondisi tersebut. "Justru berbahaya kalau dikeluarkan dari indikator karena dapat melenakan para pengambil kebijakan. Seolah kondisi aman dan terkendali, padahal mengandung bom yang siap meledak," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Krisis Kepercayaan Vaksin...
Krisis Kepercayaan Vaksin Anak, DPR: Pemerintah Harus Bergerak Cepat
Wakil Ketua Komisi IX...
Wakil Ketua Komisi IX Pertanyakan Ketahanan Dana BPJS Kesehatan
Menkes Ungkap 1.824...
Menkes Ungkap 1.824 Orang Paling Kaya Terima PBI-JK
DPR Bersama Serikat...
DPR Bersama Serikat Pekerja IMPPI Bahas Penguatan Perlindungan PMI
846 Rumah Sakit Pemerintah...
846 Rumah Sakit Pemerintah Masih Minim Sarana dan Prasarana
Dukung Penghapusan Tunggakan...
Dukung Penghapusan Tunggakan BPJS Kesehatan, Edy Wuryanto: Langkah Progresif
Penyakit Ancam Pengungsi,...
Penyakit Ancam Pengungsi, Kemenkes Diminta Kirim Nakes ke Lokasi Bencana
Kemenkes: Masih Ada...
Kemenkes: Masih Ada Puskesmas yang Jarak Tempuhnya di Atas 2 Jam dari Desa
Rapat Kerja Komisi IX...
Rapat Kerja Komisi IX DPR Bahas Validasi Data PBI JKN bersama Tiga Menteri
Rekomendasi
IU Tunda Konser dan...
IU Tunda Konser dan Album Baru karena Sakit Telinga Makin Parah
Ruben Onsu Tunda Cicilan...
Ruben Onsu Tunda Cicilan Rumah Rp379 Juta dan Nafkah Anak Jelang Sidang, Ini Alasannya!
Tim Futsal MNC University...
Tim Futsal MNC University Borong Dua Gelar Juara dalam Dua Turnamen Bergengsi
Berita Terkini
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
KPK Masih Periksa 8...
KPK Masih Periksa 8 Orang Terkait OTT Lombok Barat: Bupati, Kepala Dinas, hingga Sopir
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Evaluasi Program MBG,...
Evaluasi Program MBG, BGN Cek Ulang Validitas 63 Juta Penerima Manfaat-Insentif SPPG
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Infografis
Bisa Sebabkan Kematian,...
Bisa Sebabkan Kematian, Kecubung Mengandung Senyawa Berbahaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved