Angka Kematian Dikeluarkan dari Indikator Penanganan Covid-19 Kebijakan Berbahaya
Kamis, 12 Agustus 2021 - 02:16 WIB
loading...
Keluarga menshalatkan jenazah sebelum dimakamkan dengan protokol COVID-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Khusus COVID-19, Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (13/7/2021). FOTO/ANTARA/Muhammad Iqbal
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah memutuskan mengeluarkan angka kematian akibat COVID-19 dari penilaian penetapan level PPKM. Alasannya, menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan, pihaknya menemukan input data yang merupakan akumulasi kematian selama beberapa minggu ke belakang, sehingga menimbulkan distorsi dalam penilaian.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher menilai dikeluarkannya angka kematian dari indikator penanganan Covid-19 sebagai kebijakan yang tidak ada dasar ilmiahnya.
"Angka kematian adalah indikator penting yang harus dihitung dalam penanganan pandemi. Pastikan setiap kebijakan harus ada landasan ilmiahnya. Jangan asal gampangnya saja," katanya dalam keterangan pers, Rabu (11/08/2021).
Baca juga: Tak Munculkan Distorsi, Pemerintah Evaluasi Input Data Angka Kematian
Netty mempertanyakan standar yang dipakai pemerintah ketika mengeluarkan angka kematian dari indikator penanganan Covid-19. "Jika alasannya data kematian menyebabkan distorsi, maka benahi proses input dan sistemnya. Jika ada masalah data, saya yakin bukan hanya pada angka kematian, statistik data lain, juga perlu dipertanyakan," ujarnya.
Angka kematian, kata Netty, dapat memberi gambaran tingkat keparahan pandemi di suatu daerah dan bagaimana sistem kesehatan merespons kondisi tersebut. "Justru berbahaya kalau dikeluarkan dari indikator karena dapat melenakan para pengambil kebijakan. Seolah kondisi aman dan terkendali, padahal mengandung bom yang siap meledak," katanya.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher menilai dikeluarkannya angka kematian dari indikator penanganan Covid-19 sebagai kebijakan yang tidak ada dasar ilmiahnya.
"Angka kematian adalah indikator penting yang harus dihitung dalam penanganan pandemi. Pastikan setiap kebijakan harus ada landasan ilmiahnya. Jangan asal gampangnya saja," katanya dalam keterangan pers, Rabu (11/08/2021).
Baca juga: Tak Munculkan Distorsi, Pemerintah Evaluasi Input Data Angka Kematian
Netty mempertanyakan standar yang dipakai pemerintah ketika mengeluarkan angka kematian dari indikator penanganan Covid-19. "Jika alasannya data kematian menyebabkan distorsi, maka benahi proses input dan sistemnya. Jika ada masalah data, saya yakin bukan hanya pada angka kematian, statistik data lain, juga perlu dipertanyakan," ujarnya.
Angka kematian, kata Netty, dapat memberi gambaran tingkat keparahan pandemi di suatu daerah dan bagaimana sistem kesehatan merespons kondisi tersebut. "Justru berbahaya kalau dikeluarkan dari indikator karena dapat melenakan para pengambil kebijakan. Seolah kondisi aman dan terkendali, padahal mengandung bom yang siap meledak," katanya.
Lihat Juga :