Pentingnya Asuransi Kesehatan di Tengah Pandemi COVID-19
loading...
A
A
A
JAKARTA - Belum berakhirnya masa pandemi virus Corona di Indonesia membuat masyarakat semakin sadar terhadap pentingnya menjaga kesehatan termasuk mengantisipasi risiko terkenanya penyakit tersebut dengan melakukan proteksi diri lewat produk asuransi.
Nah, di masa pandemi Corona saat ini semakin banyak perusahaan asuransi yang menawarkan produk perlindungan terhadap wabah virus Corona. Di antaranya adalah PT Prudential Life Assurance (Prudential), PT AIA Financial, PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia dan PT Generali Indonesia. (Baca juga: Vaksin Corona Belum Ada, Masyarakat Diminta Jaga Kesehatan dan Tetap Produktif)
Yang menjadi pertanyaan, seberapa penting kita memiliki polis asuransi kesehatan di masa pandemi Corona? Bukankah pemerintah juga menyediakan produk BPJS Kesehatan untuk seluruh masyarakat di negeri ini.
Ya, sejak tahun 2014 lalu, masyarakat Indonesia memang diwajibkan ikut program sistem jaminan sosial kesehatan melalui BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan menjadi perlindungan standar yang bisa diakses oleh seluruh masyarakat yang telah menjadi peserta.
Hanya saja, menurut Pengamat Asuransi Azuarini Diah, karena sifat layanannya standar tidak semua kalangan merasa cocok dengan sistem layanan kesehatan yang disediakan BPJS Kesehatan. Karena itu, menurut Azuarini, setidaknya ada tiga alasan mengapa orang masih membutuhkan asuransi swasta walaupun sudah ada BPJS Kesehatan.
Pertama, asuransi kesehatan swasta bermanfaat untuk mendapatkan akses layanan langsung. Selain itu, polis asuransi kesehatan swasta bisa memberikan layanan lebih cepat. Yang terakhir, asuransi kesehatan swasta diperlukan untuk mendapatkan layanan kesehatan yang optimal.
Togar Pasaribu, Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menjelaskan, polis asuransi berfungsi sebagai proteksi atas risiko yang tidak terduga. "Asuransi kesehatan memberikan manfaat dengan menanggung risiko, yaitu biaya pengobatan penyakit tertentu. Salah satunya penyakit akibat terjangkit virus Corona," kata Togar, Kamis (28/5/2020).
Namun begitu, Togar mengingatkan, agar calon nasabah yang berminat membeli polis asuransi dengan proteksi penyakit COVID-19 perlu memastikan kembali manfaat yang akan diterimanya. Pasalnya, kata Togar, polis asuransi yang dikeluarkan setiap perusahaan asuransi berbeda-beda. "Produk dari setiap perusahaan asuransi menawarkan manfaat perlindungan yang beragam," imbuh Togar.
Pendapat Togar, memang ada benarnya. Pasalnya, selain memberikan perlindungan diri, ada pula produk asuransi yang menawarkan keuntungan dari investasi. Salah satunya adalah produk unitlink.
Togar mengatakan unitlink merupakan salah satu alternatif pilihan dari produk-produk asuransi jiwa yang tersedia bagi nasabah. "Produk unitlink bermanfaat dengan memberikan perlindungan terhadap risiko jiwa sekaligus tambahan manfaat investasi," kata dia.
Cuma, lanjut Togar, calon nasabah perlu memahami bahwa investasi yang menawarkan imbal hasil, juga memiliki risiko. "Produk asuransi yang menawarkan investasi pada umumnya juga memiliki risiko yang disebabkan oleh likuiditas portofolio investasi, yang terkait dengan ekonomi makro, termasuk pasar modal," papar Togar. (Baca juga: Pandemi Corona, Pembukaan Aktivitas Sekolah di Tiap Daerah Harus Dibedakan)
Azuarini menambahkan, di masa pandemi Corona yang turut memukul berbagai sektor perekonomian nasional, perlu berhati-hati dalam membeli polis asuransi berbalut investasi. "Saat pandemi corona seperti saat ini, semua investasi mengalami koreksi. Jadi belum saat yang tepat untuk membeli polis asuransi berbalut investasi," sarannya.
Nah, di masa pandemi Corona saat ini semakin banyak perusahaan asuransi yang menawarkan produk perlindungan terhadap wabah virus Corona. Di antaranya adalah PT Prudential Life Assurance (Prudential), PT AIA Financial, PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia dan PT Generali Indonesia. (Baca juga: Vaksin Corona Belum Ada, Masyarakat Diminta Jaga Kesehatan dan Tetap Produktif)
Yang menjadi pertanyaan, seberapa penting kita memiliki polis asuransi kesehatan di masa pandemi Corona? Bukankah pemerintah juga menyediakan produk BPJS Kesehatan untuk seluruh masyarakat di negeri ini.
Ya, sejak tahun 2014 lalu, masyarakat Indonesia memang diwajibkan ikut program sistem jaminan sosial kesehatan melalui BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan menjadi perlindungan standar yang bisa diakses oleh seluruh masyarakat yang telah menjadi peserta.
Hanya saja, menurut Pengamat Asuransi Azuarini Diah, karena sifat layanannya standar tidak semua kalangan merasa cocok dengan sistem layanan kesehatan yang disediakan BPJS Kesehatan. Karena itu, menurut Azuarini, setidaknya ada tiga alasan mengapa orang masih membutuhkan asuransi swasta walaupun sudah ada BPJS Kesehatan.
Pertama, asuransi kesehatan swasta bermanfaat untuk mendapatkan akses layanan langsung. Selain itu, polis asuransi kesehatan swasta bisa memberikan layanan lebih cepat. Yang terakhir, asuransi kesehatan swasta diperlukan untuk mendapatkan layanan kesehatan yang optimal.
Togar Pasaribu, Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menjelaskan, polis asuransi berfungsi sebagai proteksi atas risiko yang tidak terduga. "Asuransi kesehatan memberikan manfaat dengan menanggung risiko, yaitu biaya pengobatan penyakit tertentu. Salah satunya penyakit akibat terjangkit virus Corona," kata Togar, Kamis (28/5/2020).
Namun begitu, Togar mengingatkan, agar calon nasabah yang berminat membeli polis asuransi dengan proteksi penyakit COVID-19 perlu memastikan kembali manfaat yang akan diterimanya. Pasalnya, kata Togar, polis asuransi yang dikeluarkan setiap perusahaan asuransi berbeda-beda. "Produk dari setiap perusahaan asuransi menawarkan manfaat perlindungan yang beragam," imbuh Togar.
Pendapat Togar, memang ada benarnya. Pasalnya, selain memberikan perlindungan diri, ada pula produk asuransi yang menawarkan keuntungan dari investasi. Salah satunya adalah produk unitlink.
Togar mengatakan unitlink merupakan salah satu alternatif pilihan dari produk-produk asuransi jiwa yang tersedia bagi nasabah. "Produk unitlink bermanfaat dengan memberikan perlindungan terhadap risiko jiwa sekaligus tambahan manfaat investasi," kata dia.
Cuma, lanjut Togar, calon nasabah perlu memahami bahwa investasi yang menawarkan imbal hasil, juga memiliki risiko. "Produk asuransi yang menawarkan investasi pada umumnya juga memiliki risiko yang disebabkan oleh likuiditas portofolio investasi, yang terkait dengan ekonomi makro, termasuk pasar modal," papar Togar. (Baca juga: Pandemi Corona, Pembukaan Aktivitas Sekolah di Tiap Daerah Harus Dibedakan)
Azuarini menambahkan, di masa pandemi Corona yang turut memukul berbagai sektor perekonomian nasional, perlu berhati-hati dalam membeli polis asuransi berbalut investasi. "Saat pandemi corona seperti saat ini, semua investasi mengalami koreksi. Jadi belum saat yang tepat untuk membeli polis asuransi berbalut investasi," sarannya.
(kri)