KPK Jebloskan Terpidana Korupsi Pengadaan Alkes ke Rutan Pondok Bambu

Rabu, 11 Agustus 2021 - 08:08 WIB
loading...
KPK Jebloskan Terpidana...
KPK telah mengeksekusi terpidana kasus korupsi pengadaan alkes dan laboratorium rumah sakit tropik infeksi Unair tahap 1 dan 2, tahun 2010, Minarsih ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengeksekusi terpidana kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) dan laboratorium rumah sakit tropik infeksi Universitas Airlangga (Unair) tahap 1 dan 2, tahun 2010, Minarsih ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Pondok Bambu , Jakarta Timur.

Mantan Direktur Marketing PT Anugerah Nusantara yang tergabung dalam Permai Grup tersebut dijebloskan ke Rutan Pondok setelah putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan Nomor : 10/Pid.Sus/TPK/2021/PN.Jkt.Pst, berkekuatan hukum tetap alias inkrakh. Baca juga: Taufik Diperiksa KPK, Wagub DKI: Insyaallah Semua Nggak Ada Masalah

"Telah melaksanakan eksekusi pidana badan dengan terpidana atas nama Minarsih berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat Nomor: 10/Pid.Sus/TPK/2021/PN.Jkt.Pst," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (11/8/2021).

Berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Minarsih dinyatakan bersalah karena melakukan perbuatan korupsi berkaitan dengan pengadaan alkes dan laboratorium rumah sakit tropik infeksi Unair tahap 1 dan 2, tahun 2010.

Oleh karenanya, hakim menjatuhkan hukuman dua tahun penjara dan denda Rp50 juta subsidair dua bulan kurungan terhadap Minarsih. Minarsih diyakini memperkaya korporasi Permai Grup sebesar Rp13.681.223.215 (Rp13 miliar). Atas perbuatannya itu, Minarsih telah merugikan negara sejumlah Rp14 miliar. Baca juga: Penuhi Panggilan KPK, M Taufik Akui Ikut Bahas Anggaran Perumda Jaya

Minarsi dinyatakan bersalah melanggar Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
KPK Ungkap Silmy Karim...
KPK Ungkap Silmy Karim Masih Terima Aliran Uang Hasil Pemerasan saat Jabat Wamen Imipas
KPK Ungkap Anak Buah...
KPK Ungkap Anak Buah Silmy Karim Diduga Beli Rumah Pakai Emas
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Gubernur Sultra Gandeng...
Gubernur Sultra Gandeng KPK Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih
Rekomendasi
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Tak Suka Film Horor,...
Tak Suka Film Horor, Rano Karno Nonton 'Ghost in the Cell' karena Dibujuk Istri
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Berita Terkini
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved