Tambah TPS dan APD untuk Petugas Pemilih, Anggaran Pilkada Membengkak

Jum'at, 29 Mei 2020 - 09:08 WIB
loading...
A A A
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Demokrat Wahyu Sanjaya meminta pemerintah dan KPU memastikan langkah-langkah untuk menjaga keselamatan masyarakat karena saat pilkada digelar kemungkinan pandemi corona masih berlangsung. (Baca juga: New Normal, 2 Masjid Besar Disiapkan untuk Sholat Bersama)

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, pelaksanaan Pilkada 2020 tetap digelar pada 9 Desember 2020 dengan keharusan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Desakan agar pilkada ditunda hingga 2021 menurut dia pun tak menjamin virus corona berakhir.

“Opsi diundur di 2021 Maret atau September, itu pun juga tidak menjamin. Memang kita sempat punya harapan pada waktu rapat yang pertama, mungkin situasi kita belum jelas saat itu seperti apa virus ini endingnya. Skenarionya waktu adalah 2021 itu aman,” ucap Tito dalam rapat kerja yang sama.

Tito mengatakan, rencana optimistis pandemi Covid-19 akan terkendali pada akhir 2021 atau 2022. Dengan demikian, Pilkada 2020 tetap diselenggarakan pada Desember tahun ini sebagaimana ketentuan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020(Perppu) tentang Pilkada. Hanya, pelaksanaan pilkada di tengah pandemi harus dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Misalnya, membatasi kegiatan di luar ruang dan dialihkan menjadi kampanye secara virtual. (Kiswondari)
(ysw)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1543 seconds (0.1#10.140)