Tambah TPS dan APD untuk Petugas Pemilih, Anggaran Pilkada Membengkak

Jum'at, 29 Mei 2020 - 09:08 WIB
loading...
A A A
Selain itu, Sekretaris Fraksi Nasdem DPR ini menambahkan, DPR dan pemerintah juga tengah mempertimbangkan untuk menganggarkan asuransi kesehatan bagi penyelenggara ad hoc berkaca pada Pemilu 2019 lalu. Termasuk juga soal santunan kematian. Itu semua akan dibahas bersama dengan kekurangan anggaran pilkada lainnya.

“Tapi, nanti itu dibicarakan karena, ada kekhawatiran seperti pada (Pemilu) 2019 lalu, ada yang meninggal, kita sudah membicarakan bahwa keselamatan itu menjadi faktor utama yang kita fokuskan. Keselamatan pemilih, penyelenggara dan juga peserta,” pungkasnya.

Usulan KPU menambah anggaran menjadi dilemma karena di satu sisi keselamatan penyelenggara pilkada dan pemilih adalah yang utama, namun di sisi lain ada keterbatasan anggaran pada pemerintah daerah. Selama ini anggaran pemerintah daerah sudah banyak tersedot untuk penanggulangan Covid-19. Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera mengatakan, pemenuhan anggaran pilkada mutlak dilakukan.

“Semua anggaran (pilkada) mesti dipenuhi. Tanpa anggaran memadai berbahaya sekali buat semua,” kata dia kemarin.

Anggota Fraksi PKS ini menegaskan bahwa keselamatan publik nomor satu, baik itu penyelenggara, peserta maupun pemilih. Dan jangan sampai kualitas pilkada ini menurun karena dilaksanakan di tengah pandemic korona. (Baca juga: Pilkada Serentak 2020 Diusulkan Tahun Depan, Ini 3 Alasannya)

Karena itu, Mardani melanjutkan, koordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19 harus dilakukan sejak tahapan pilkada lanjutan dimulai.

“Karena para pelaksana pemilu (KPU dan Bawaslu beserta jajaran di provinsi dan kota/kabupaten) perlu dijaga juga keselamatannya,” tegas Mardani.

Legislator asal DKI Jakarta ini mengingatkan bahwa jangan sampai kisah sedih ribuan korban di Pemilu 2019 terulang kembali.. Bahkan, jika memungkinkan, kata dia, semua protokol kesehatan hendaknya secara ketat diterapkan dan juga diikuti meskipun semua itu berimplikasi pada anggaran yang membengkak.

Pilkada Disepakati 9 Desember

Sebelumnya Komisi II DPR menyetujui usulan pemerintah agar pilkada tetap digelar pada 9 Desember 2020. Kesepakatan ini diambil dalam rapat kerjaKomisi II DPR bersama menteri dalam negeri dan penyelenggara pemilu, Rabu (27/5/2020). “Komisi II DPR RI bersama Mendagri RI dan KPU RI setuju pemungutan suara dilaksanakan pada 9 Desember 2020,” ujar Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia saat membacakan kesimpulan rapat yang digelar virtual.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0972 seconds (0.1#10.140)