Tahun Baru Islam di Tengah Pandemi, Perindo: Hijrah Menuju Tatanan Kehidupan Baru

Selasa, 10 Agustus 2021 - 11:40 WIB
loading...
A A A
Dijelaskan Khaliq terkait dengan pandemi COVID-19, kewajiban bagi seorang Muslim untuk tetap menjaga lima hal ini, yaitu: hifz al-din atau menjaga agama; hifz al-nafs atau menjaga jiwa/nyawa; hifz al-aqal atau menjaga akal; hifz al-nasal atau menjaga keturunan; dan hifz al-maal atau menjaga harta.

Adapun, upaya penanggulangannya yakni:

Pertama, peduli teknologi, karena dalam situasi pandemi memaksa siapapun harus mampu menguasai menggunakan perangkat dan teknologi digital untuk mempermudah kepentingan pemenuhan urusan privat maupunpublik.

Kedua, peduli lingkungan, terutama kesehatan dan keselamatan bersama. Disiplin terhadap protokol kesehatan dan kebijakan yang ditetapkan pemerintah sebagai pemegang otoritas dalam penanggulangan pandemi COVID-19.

Ketiga, peduli sosial di mana sikap empati terhadap penderita COVID-19 yang harus terus dipupuk. Dengan melakukan gerakan sosial dan kemanusiaan yang dapat meringankan beban bagi penderita dan keluarganya.

Keempat, peduli spiritual artinya kualitas ibadah makin ditingkatkan melalui berbagai ritual dan doa sesuai dengan ajaran agama dalam menghadapi tatanan kehidupan baru yang terus berubah.

Kelima, peduli perubahan dengan melakukan adaptasi terhadap lingkungan dan budaya akibat pandemi COVID-19. Mulai dari mengubah pola hidup, berpikir, berkomunikasi dan berinteraksi tanpa kehilangan jati diri.

"Upaya-upaya penanggulangan tersebut merupakan hikmah dari peristiwa hijrah sekaligus blessing in disguise bagi umat manusia," tutur Khaliq.
(kri)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1229 seconds (0.1#10.140)