PPKM Level 4 Diperpanjang, BOR Tempat Tidur COVID-19 Terus Menurun di Angka 50%
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah telah memastikan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 16 Agustus 2021 mendatang.
Meskipun dilakukan perpanjangan, namun tercatat dari data Kementerian Kesehatan per 9 Agustus 2021 bed occupancy ratio (BOR) atau keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan COVID-19, rumah sakit lapangan, juga rumah sakit darurat COVID-19 terus mengalami penurunan menjadi 50% dimana pada hari sebelumnya di angka 52%.
Meskipun juga mengalami penurunan, tercatat BOR tertinggi ada di wilayah luar Jawa yang lebih dari 70%. Dimana Kalimantan Selatan masih tertinggi yakni 77%, disusul Bali 76%, kemudian Kalimantan Timur 73%, Sulawesi Tengah 72%, Riau 70%.
Sementara BOR di wilayah Pulau Jawa tertinggi ada di Yogyakarta dengan tingkat BOR sebesar 67%. Angka ini juga mengalami penurunan dari sebelumnya yakni 70%.
Diketahui, jumlah RS di seluruh Indonesia sebanyak 3.029 dimana total tempat tidur di RS sebanyak 407.275. Kemudian jumlah total untuk perawatan intensis COVID-19 dan non COVID-19 yakni ssebanyak 27.285 tempat tidur.
Dilaporkan juga saat ini IGD yang tersedia sebanyak 9.845 dimana yang terpakai sebanyak 3.339 tempat tidur. Untuk perawatan COVID-19 dengan total 130.806 tempat tidur dengan rician untuk isolasi sebanyak 119.258 tempat tidur, perawatan intensi 11.548 tempat tidur.
Kini total tempat tidur yang terpakai sebanyak 65.868 tempat tidur, dengan rincian yang terpakai untuk isolasi 58.569 tempat tidur dan perawatan intensi 7.299 tempat tidur.
Berikut ini rincian BOR di 34 provinsi seluruh Indonesia per 9 Agustus 2021:
1. Kalimantan Selatan 77%
2. Bali 76%
3. Kalimantan Timur 73%
4. Sulawesi Tengah 72%
5. Riau 70%
6. Kepulauan Bangka Belitung 69%
7. Sumatera Barat 67%
8. Gorontalo 67%
9. DI Yogyakarta 67%
10. Sumatera Utara 66%
11. Lampung 64%
12. Sulawesi Utara 63%
13. Sumatera Selatan 62%
14. Jawa Timur 59%
15. Sulawesi Selatan 57%
16. Nusa Tenggara Timur 56%
17. Jambi 55%
18. Papua 52%
19. Aceh 52%
20. Kalimantan Tengah 50%
21. Bengkulu 49%
22. Sulawesi Tenggara 47%
23. Kalimantan Utara 47%
24. Jawa Tengah 44%
25. Kalimantan Barat 41%
26. Kepulauan Riau 40%
27. Jawa Barat 40%
28. Banten 40%
29. Sulawesi Barat 39%
30. DKI Jakarta 35%
31. Papua Barat 33%
32. Nusa tenggara Barat 33%
33. Maluku Utara 32%
34. Maluku 22%
Meskipun dilakukan perpanjangan, namun tercatat dari data Kementerian Kesehatan per 9 Agustus 2021 bed occupancy ratio (BOR) atau keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan COVID-19, rumah sakit lapangan, juga rumah sakit darurat COVID-19 terus mengalami penurunan menjadi 50% dimana pada hari sebelumnya di angka 52%.
Baca Juga
Meskipun juga mengalami penurunan, tercatat BOR tertinggi ada di wilayah luar Jawa yang lebih dari 70%. Dimana Kalimantan Selatan masih tertinggi yakni 77%, disusul Bali 76%, kemudian Kalimantan Timur 73%, Sulawesi Tengah 72%, Riau 70%.
Sementara BOR di wilayah Pulau Jawa tertinggi ada di Yogyakarta dengan tingkat BOR sebesar 67%. Angka ini juga mengalami penurunan dari sebelumnya yakni 70%.
Diketahui, jumlah RS di seluruh Indonesia sebanyak 3.029 dimana total tempat tidur di RS sebanyak 407.275. Kemudian jumlah total untuk perawatan intensis COVID-19 dan non COVID-19 yakni ssebanyak 27.285 tempat tidur.
Dilaporkan juga saat ini IGD yang tersedia sebanyak 9.845 dimana yang terpakai sebanyak 3.339 tempat tidur. Untuk perawatan COVID-19 dengan total 130.806 tempat tidur dengan rician untuk isolasi sebanyak 119.258 tempat tidur, perawatan intensi 11.548 tempat tidur.
Kini total tempat tidur yang terpakai sebanyak 65.868 tempat tidur, dengan rincian yang terpakai untuk isolasi 58.569 tempat tidur dan perawatan intensi 7.299 tempat tidur.
Berikut ini rincian BOR di 34 provinsi seluruh Indonesia per 9 Agustus 2021:
1. Kalimantan Selatan 77%
2. Bali 76%
3. Kalimantan Timur 73%
4. Sulawesi Tengah 72%
5. Riau 70%
6. Kepulauan Bangka Belitung 69%
7. Sumatera Barat 67%
8. Gorontalo 67%
9. DI Yogyakarta 67%
10. Sumatera Utara 66%
11. Lampung 64%
12. Sulawesi Utara 63%
13. Sumatera Selatan 62%
14. Jawa Timur 59%
15. Sulawesi Selatan 57%
16. Nusa Tenggara Timur 56%
17. Jambi 55%
18. Papua 52%
19. Aceh 52%
20. Kalimantan Tengah 50%
21. Bengkulu 49%
22. Sulawesi Tenggara 47%
23. Kalimantan Utara 47%
24. Jawa Tengah 44%
25. Kalimantan Barat 41%
26. Kepulauan Riau 40%
27. Jawa Barat 40%
28. Banten 40%
29. Sulawesi Barat 39%
30. DKI Jakarta 35%
31. Papua Barat 33%
32. Nusa tenggara Barat 33%
33. Maluku Utara 32%
34. Maluku 22%
(kri)