Pengamat Soroti Pemindahan Napi Narkoba ke Lapas Nusakambangan

Selasa, 10 Agustus 2021 - 00:00 WIB
loading...
Pengamat Soroti Pemindahan...
Pemindahan Napi narkoba ke Lapas Nusakambangan yang dilakukan Ditjen Pas dibawah kepemimpinan Rainhard Silitonga dinilai hanya sebatas formalitas saja. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemindahan narapidana (Napi) narkoba ke Lapas Nusakambangan yang dilakukan Ditjen Pas dibawah kepemimpinan Rainhard Silitonga dinilai hanya sebatas formalitas saja.

Baca Juga: Nusakambangan
Baca juga: Setahun, Dirjen PAS Klaim Pindahkan 669 Bandar Narkoba ke Nusakambangan

Menurutnya, persoalan itu masih tetap terjadi lantaran dipengaruhi budaya kerja petugas. Oleh sebab itu, harus ada pembaharuan kebijakan dalam pengelolaan di dalam Lapas.

"Katakan beredarnya barang-barang yang dilarang di dalam Lapas seperti telepon genggam kaitannya dengan aktor dan konteksnya dan ini menjadi perhatian khusus," ujarnya.

Kendati demikian, keterlibatan itu pun tidak terlepas dari kelonggaran aturan di setiap masing-masing Lapas. Sehingga, wajar saja jika hal tersebut dimanfaatkan para bandar nakorba untuk mengendalikan bisnisnya dari dalam jeruji besi.

"Di dalam Lapas sendiri tidak ada kepastian. Mana cara membedakan antara bandar dan penyalahguna. Ketika masuk ke Lapas itu begitu saja. Kita masuk ke Lapas tidak tahu mana bandar mana penyalahguna. Itu yang kemudian potensinya sangat besar sekali," ucapnya.

Untuk itu, melihat efektif atau tidaknya pemindahan narapidana narkoba harus dilihat dari cara bagaimana petugas membedakan status bandar dengan penyalahguna. Sebab, bagaimana pun kasus narkoba erat hubungannya dengan bandar selaku pengendali.

"Karena itu tadi bandarnya tidak bisa dihalangi, karena mau pindah kemana bandar tetap aja bandar. Lapas ini tidak ada cara untuk menghambatnya, semua masuk Lapas sama, sehingga BNN panas. Padahal namanya Lapas narkotika artinya tahu betul cara menangani," tuturnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0831 seconds (0.1#10.140)