Paradigma Normal Baru

Jum'at, 29 Mei 2020 - 07:26 WIB
loading...
A A A
Saat normal baru ini menjadi visi retoris dari tema pengendalian dan adaptasi situasi, maka seharusnya kita menempatkan ini bukan semata kata benda (noun) keadaan, seperti terdapat dalam kamus Urban Dictionary, melainkan seharusnya menjadi paradigma berpikir. Paradigma normal baru adalah cara berpikir yang memandu perilaku untuk menanggulangi masalah dengan mengadaptasi beragam pola dan keadaaan yang berubah. Konteksnya dalam situasi pandemi, khalayak memiliki cara berpikir yang sama bahwa pandemi harus diatasi bersama-sama bukan semata-mata tugas pemerintah, sekaligus berperilaku normal dengan menaati protokol kesehatan. Seperti menggunakan masker, rajin mencuci tangan, penerapan jarak fisik, membatasi diri dari kerumunan yang tidak diperlukan dan lain-lain. Situasi yang mungkin berbeda dengan keadaan saat normal lama.

Paradigma normal baru juga menuntut kita bersiap dengan ekosistem teknologi komunikasi. Hampir seluruh instansi baik pemerintahan, DPR, pengadilan, sekolah, kampus, dunia usaha, komunitas keagamaan yang selama masa pembatasan sosial bersekala besar (PSBB) tergagap dalam mengadaptasi perubahan pola komunikasi ini. Pada akhirnya kita sadar bahwa komunikasi terintegrasi secara langsung (face-to-face communication) dan komunikasi multikanal berbasis digital menjadi keniscayaan yang harus dipersiapkan di era new normal.

Koordinasi Kebijakan

Sebelum normal baru ini benar-benar diimplementasikan paling tidak harus diperhatikan tiga hal. Pertama, soal waktu yang tepat kapan pemerintah akan membuat pelonggaran-pelonggaran sebagai konsekuensi implementasi normal baru dalam kehidupan masyarakat. Basisnya harus data yang terukur, verifikatif dan scientifik. Bukan karena pertimbangan selera individu tertentu atau kepentingan sekelompok lalu mengabaikan prioritas penanganan masalah kesahatan.

Saat ini, tentu saja masih sangat riskan untuk memberlakukan normal baru di tengah pandemi yang masih tinggi. Kasus corona masih harus dikendalikan secara serius. WHO pun telah mengeluarkan sejumlah syarat. Misalnya penularan penyakit harus terkendali. Sistem kesehatan dapat mendeteksi, menguji, mengisolasi, serta menangani setiap kasus dan melacak setiap kontak. Risiko zona merah diminimalkan di tempat-tempat rentan, seperti panti jompo. Sekolah, tempat kerja dan ruang-ruang publik lainnya telah menetapkan langkah-langkah pencegahan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Narkoba, Masa Depan...
Narkoba, Masa Depan Bangsa, dan Kerja Sama Internasional
Dari Cinta Menjadi Luka:...
Dari Cinta Menjadi Luka: Kekerasan Berpacaran Perspektif Psikologi
Pilihan Praperadilan...
Pilihan Praperadilan untuk Roy Suryo dan Sidang untuk dr Tifa dalam Polemik Ijazah Jokowi
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Perang Iran 2026: Akhir...
Perang Iran 2026: Akhir Pertempuran, Awal Perebutan Kemenangan
Jalur Medan-Berastagi...
Jalur Medan-Berastagi Tak Lagi Memadai
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
Percepat Transisi Energi,...
Percepat Transisi Energi, Asiana Technologies Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar
Ketika Salah Kiblat,...
Ketika Salah Kiblat, Salatnya Sah atau Tidak? Ini Penjelasan Lengkap Beserta Dalilnya
10 Kali Amerika Serikat...
10 Kali Amerika Serikat dan Iran Duduk di Meja Perundingan, tapi Perang Terus Berlanjut, Ini Penyebabnya
Berita Terkini
Pigai Desak Kematian...
Pigai Desak Kematian 5 Peserta SPPI Diusut Tuntas: Ini Peristiwa yang Serius
Logo HUT ke-81 RI Resmi...
Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Fajar Novario Asal Padang Terpilih
Roy Suryo Siapkan Rekaman...
Roy Suryo Siapkan Rekaman Video Penangkapannya sebagai Bukti Praperadilan
Korupsi MBG Kejahatan...
Korupsi MBG Kejahatan Luar Biasa, Pemerintah Diminta Berikan Hukuman Berat
Roy Suryo Ngamuk Sidang...
Roy Suryo Ngamuk Sidang Praperadilannya Disusupi Termul
Soroti Kematian 5 Calon...
Soroti Kematian 5 Calon Manajer Kopdes, Pimpinan Komisi XIII DPR Dorong Komnas HAM Investigasi
Infografis
Deretan Pasal Kontroversial...
Deretan Pasal Kontroversial dalam KUHP Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved