Danrem 121/Abw Brigjen TNI Ronny Raih Gelar Doktor Kriminologi dari UI

Jum'at, 06 Agustus 2021 - 19:36 WIB
loading...
Danrem 121/Abw Brigjen TNI Ronny Raih Gelar Doktor Kriminologi dari UI
Danrem 121/Abw Brigjen TNI Ronny S.AP, M.M meraih gelar Doktor Kriminologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia (UI). Penrem 121/Abw
A A A
JAKARTA - Danrem 121/Abw Brigjen TNI Ronny S.AP, M.M meraih gelar Doktor Kriminologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia (UI) .

Pada sidang promosi terbuka Doktor Kriminologi FISIP UI yang digelar secara daring atau virtual, Brigjen TNI Ronny berhasil mempertahankan disertasinya terkait penelitian tentang kejahatan transnasional terorisme dan upaya pencegahannya oleh pemerintah dalam hal ini oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Dalam disertasinya, Brigjen TNI Ronny membahas perlunya optimalisasi struktural dan kultural kelembagaan untuk mencegah warga negara bergabung dalam kegiatan terorisme atau menjadi Foreign Terrorist Fighters (FTFs).Termàsuk perlunya pemberian peran sesuai fungsi pertahanan kepada TNI dalam penanganan terorisme, misalnya dalam mencegah cross border terrorism di wilayah perbatasan negara melalui peran dan fungsi pengamanan perbatasan (Pamtas) dan peranan Babinsa sebagai human intelligence dalam pendeteksian dini untuk pencegahan aksi terorisme.

"Setidaknya terdapat empat faktor yang mengondisikan adanya fenomena warga negara yang menjadi kombatan teroris asing atau FTF yaitu adanya ideologi yang berpengaruh mengindoktrinasi, adanya wilayah konflik bersenjata yang diciptakan, pengawasan dari negara yang lemah dan rekrutmen melalui media internet," ungkap Ronny dalam keterangannya, Jumat (6/8/2021).

Temuan penelitian disertasi ini berhasil dipertahankan Danrem 121/Abw dihadapan tim penguji yakni, Prof. Dr. Drs. Dody Prayogo, MPSt; Prof. Dr. Iwan Gardono Sudjatmiko,M.si. Selain itu, Dr. Drs. Mohammad Kemal Dermawan,M.si dan Dr.Iqrak Sulhin,S.sos,M.si. Termasuk Dr. Dra. Ni Made Martini Puteri,M.si, dan Dr. Vinita Susanti, M.si serta Dr. Suhardi Somomoeljono,S.H.MH.

Ronny menyebut perlunya comprehensive counter Terrorism dilakukan negara melalui BNPT sebagai upaya optimalisasi model excisting BNPT saat ini yang dibentuk sejak 2010. "Secara struktural kelembagaan diperlukan kehadiran BNPT untuk mengoordinasikan dan monitoring cross border terrorism di wilayah perbatasan negara seperti di PLBN Entikong dan PLBN Aruk di Kalbar dimana banyak illegal entry yang bisa saja disusupi jaringan terorisme, karena terorisme adalah bagian perang hibrida yang multidimensional dan menurut perspektif kriminologi, adanya warga negara yang menjadi FTF atau terlibat terorisme adalah karena adanya ikatan sosial yang melemah di masyarakat," tuturnya.

Kemudian soal aspek legal dari upaya penanggulangan terorisme, Brigjen TNI Ronny, berpendapat pemerintah telah menerbitkan PP No.7 Tahun 2021 tentang pencegahan ekstremisme dan radikalisme yang mengarah kepada terorisme yang merupakan adopsi dan penterjemahan counter violent extremism yang merupakan pilar penanggulangan terorisme internasional khususnya oleh UN atau PBB. Namun, kelemahannya perundangan ini belum memungkinkan bukti intelijen sebagai alat bukti persidangan. "Sehingga Indonesia untuk menerapkan internal security act dalam pencegahan terorisme mengalami hambatan," jelasnya.

Danrem 121/Abw Brigjen TNI Ronny S.AP, M.M meraih gelar Doktor Kriminologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia (UI). Penrem 121/Abw
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1616 seconds (0.1#10.140)