Tunggu Putusan MK, Mahkamah Agung Diminta Tunda Sidang Perkom KPK

Kamis, 05 Agustus 2021 - 15:57 WIB
loading...
Tunggu Putusan MK, Mahkamah...
KPK Watch Indonesia meminta kepada Mahkamah Agung (MA) untuk menunda pemeriksaan undang-undang yang beberapa waktu lalu sempat diajukan oleh beberapa pihak.Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - KPK Watch Indonesia meminta kepada Mahkamah Agung (MA) untuk menunda pemeriksaan undang-undang yang beberapa waktu lalu sempat diajukan oleh beberapa pihak. Hal tersebut terkait adanya kisruh hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami meminta MA jangan dahulu menetapkan pemeriksaan, karena belum adanya keputusan dari Mahkamah Konstitusi," ujar Direktur KPK Watch, Muhammad Yusuf Sahide kepada wartawan, Kamis (5/8/2021).

Karena, menurut Yusuf bahwa berdasarkan pasal 55 nomor 24 tahun 2003, MA sendiri tidak bisa memutuskan sebelum adanya keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK). Untuk diketahui bahwa Pasal 55 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi menyatakan pengujian peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang yang sedang dilakukan Mahkamah Agung ditunda pemeriksaannya apabila undang-undang yang menjadi dasar pengujian peraturan tersebut sedang dalam proses pengujian Mahkamah Konstitusi sampai ada putusan Mahkamah Konstitusi.

Sidang pendahuluan mengenai uji materi atau judicial review dengan Perkara Nomor 34/PUU-XIX/2021, tentang Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap UUD 1945 digelar di Makhmah Konstitusi yang diajukan oleh KPK Watch selaku elemen masyarakat digelar pada hari Senin, 2 Agustus 2021 lalu.

Seperti diketahui kisruh terkait TWK dapat diselesaikan dengan tuntas, sehingga tidak lagi memunculkan kisruh dan perdebatan dalam ruang publik. "Tidak ada lagi perdebatan yang multitafsir terhadap norma hukum yang terkait dengan TWK," pungkasnya.

KPK Watch juga meminta kepada Mahkamah Agung untuk menunda atau menghentikan sidang uji materi atau judicial review terkait Peraturan Komisi (Perkom) Nomor 1 Tahun 2021 tentang tata cara pengalihan status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN) sampai adanya putusan dari Mahkamah Konstitusi. "Kami dari KPK watch meminta kepada yang mulia majelis hakim MA untuk menunda sidang Perkom KPK sambil menunggu putusan dari MK," pungkasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
KPK Sebut 1 Pimpinan...
KPK Sebut 1 Pimpinan DPR Belum Lapor Harta Kekayaan
KPK Sebut 16.867 Penyelenggara...
KPK Sebut 16.867 Penyelenggara Negara Belum Lapor Harta Kekayaan
KPK Periksa 2 Mantan...
KPK Periksa 2 Mantan Direktur LPEI Terkait Korupsi Pemberian Kredit Hari Ini
Kusnadi Staf Hasto Cabut...
Kusnadi Staf Hasto Cabut Gugatan Praperadilan Lawan KPK, Kenapa?
KPK Periksa Djoko Tjandra...
KPK Periksa Djoko Tjandra Terkait Kasus Harun Masiku
Libur Lebaran, Batas...
Libur Lebaran, Batas Akhir Pelaporan LHKPN Diundur hingga 11 April 2025
Febri Diansyah Akui...
Febri Diansyah Akui Dipanggil KPK Hari Ini: Saya Bisa Hadir setelah Sidang Pak Hasto
Ramai-ramai Advokat...
Ramai-ramai Advokat Desak KPK Hentikan Dugaan Intimidasi ke Febri Diansyah
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi LPEI, Jimmy Masrin Siap Kooperatif dan Terbuka
Rekomendasi
Tragis! Ayah dan Anak...
Tragis! Ayah dan Anak Tewas Terjebak Kebakaran Ruko di Surabaya, 3 Orang Selamat Lompat dari Lantai 2
Jet Tempur Israel Hendak...
Jet Tempur Israel Hendak Mengebom Gaza, tapi Malah Menghantam Permukiman Zionis
Tarif Impor AS Paksa...
Tarif Impor AS Paksa Industri Otomotif Hentikan Pengiriman
Berita Terkini
7 Irjen Dimutasi Kapolri...
7 Irjen Dimutasi Kapolri pada April 2025, Ada Kapolda Jabar dan Direktur KPK
25 menit yang lalu
Imbas Tarif Trump, Pendekatan...
Imbas Tarif Trump, Pendekatan Diplomatik Indonesia Diapresiasi
32 menit yang lalu
Tim Medis Indonesia...
Tim Medis Indonesia Rawat 2.273 Pasien Korban Gempa Myanmar
1 jam yang lalu
Pembahasan RUU Perampasan...
Pembahasan RUU Perampasan Aset Tunggu Komunikasi Politik, DPR: Masuk ke Agenda Prioritas
1 jam yang lalu
27 Brigjen Pol Digeser...
27 Brigjen Pol Digeser Kapolri pada Mutasi Polri April 2025, Ini Daftar Namanya
1 jam yang lalu
KPK Duga Motor Mewah...
KPK Duga Motor Mewah yang Disita dari Kediaman Ridwan Kamil Bersumber dari Korupsi Bank BJB
3 jam yang lalu
Infografis
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan,...
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan, UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved