Mahfud MD Imbau di Masa Pandemi Pemberitaan Media Memotivasi Masyarakat

Kamis, 05 Agustus 2021 - 05:30 WIB
loading...
Mahfud MD Imbau di Masa Pandemi Pemberitaan Media Memotivasi Masyarakat
Menko Polhukam Mahfud MD meminta para pemimpin redaksi menghindari berita sensasional. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan bahwa dirinya dan juga banyak pejabat pemerintah kerap menjadi sasaran pemberitaan yang diplintir, melenceng dari fakta.



Dirinya mengerti bahwa dalam penulisan judul-judul berita, ada teknik yang disebut Clickbait untuk membuat agar judul itu menarik, dan memancing orang untuk klik dan membaca.

“Buat saya, itu tidak masalah sepanjang yang dilakukan tidak mengarahkan pembaca untuk membuat kesimpulan salah atas judul berita itu. Apalagi kalau judulnya sudah jelas-jelas salah,” ujar Menko Mahfud.

Hadir dalam diskusi ini, selain Menko Polhukam, adalah Ketua Dewan Pers, M. Nuh, para anggota dewan pers, para pimpinan asosiasi pers, antara lain PWI, AJI, AMSI, SPS, para pemimpin redaksi. Hadir juga Juru Bicara Wakil Presiden Masduki Baidlowi dan Juru Bicara Menteri BUMN, Arya Sinulingga.

Dalam diskusi daring, Menko menyampaikan, informasi yang beredar di publik dalam kondisi pandemi saat ini semakin mengkhawatirkan. Informasi palsu atau Hoax merajalela, yang terutama bertebaran di Media Sosial.

Data terbaru misalnya, dari tanggal 23 Januari 2021 hingga 3 Agustus 2021, jumlah hoax tentang Covid mencapai 1.827 hoaks. Khusus untuk Vaksin saja, ada 278 hoax.

Menurutnya, sebagian besar sudah dilakukan take down, tapi hoax terus tumbuh, muncul setiap hari dan semakin banyak. Akibatnya, masyarakat yang menjadi korban.

“Nah, pada titik ini, peran teman-teman media sangat dibutuhkan, untuk mengimbangi dengan berita-berita yang kredibel dan mencerahkan publik. Jangan sampai justru tergoda untuk ikut membuat angle atau judul berita yang sensasional menyerupai hoax di Media Sosial,” ujar Menko.

Mantan anggota Dewan Pers, Imam Wahyudi yang juga hadir dalam pertemuan ini menegaskan, esensi dari kemerdekaan pers adalah pers mengatur diri sendiri. "Pers bukan hanya membuat peraturannya sendiri, tapi juga menertibkan dirinya sendiri. Tapi kenyataannya, pers tidak sanggup mengatur diri sendiri," ujar mantan Ketua Umum IJTI ini.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2969 seconds (0.1#10.140)