Fahri Hamzah Sebut Prank oleh Pejabat Negara Seharusnya Berakhir di Penjara

Rabu, 04 Agustus 2021 - 14:35 WIB
loading...
Fahri Hamzah Sebut Prank oleh Pejabat Negara Seharusnya Berakhir di Penjara
Fahri Hamzah menyebutkan, prank atau lelucon mengerjai seseorang sebenarnya amat menghibur apabila dilakukan netizen warga biasa dan di media sosial. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019, Fahri Hamzah menyebutkan bahwa prank atau lelucon yang mengerjai seseorang sebenarnya amat menghibur apabila dilakukan netizen warga biasa dan biasa diunggah di media sosial.

Baca Juga: Fahri Hamzah
Hal tersebut disampaikan Fahri Hamzah dalam akun Twitter pribadinya pada Selasa (3/8/2021) malam.

Sebagaimana diketahui, publik tengah digemparkan oleh donasi Rp2 triliun dari keluarga pengusaha asal Aceh Akidi Tio ke masyarakat di Sumatera Selatan untuk penanganan Covid-19.

Salah satu anak Akidi Tio, Heryanty yang menyerahkan donasi tersebut melalui Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Eko Indra Heri pada Senin (26/7/2021) lalu.

Belakangan diketahui di rekening yang dimaksud tidak ada uang sejumlah Rp2 Triliun. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang melakukan analisis dan pemeriksaan terkait dana sumbangan Rp2 triliun tersebut pada Rabu (4/8/2021) menyimpulkan Bilyet Giro Rp2 triliun itu tidak ada.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1318 seconds (0.1#10.140)