Hampir 90% Pendaftar CPNS Kemenkumham Melamar sebagai Sipir

Selasa, 03 Agustus 2021 - 19:29 WIB
loading...
Hampir 90% Pendaftar...
Kabag Humas Kemenkumham, Tubagus Erif Faturahman mengungkapkan hampir 90% pendaftar yang lolos melamar menjadi penjaga tahanan alias sipir. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengumumkan sebanyak 316.554 telah lulus tahapan seleksi administrasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2021.

Dari total seluruh pelamar adalah 627.113 orang, 316.554 dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan dapat melaju ke tahap selanjutnya. Sedangkan sisanya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) atau tidak upload dokumen.

Kabag Humas Kemenkumham, Tubagus Erif Faturahman mengungkapkan hampir 90% pendaftar yang lolos melamar menjadi penjaga tahanan alias sipir. "87% itu dari 316.554 orang (melamar untuk jabatan Penjaga Tahanan," ujar Tubagus saat dikonfirmasi, Selasa (3/8/2021).

Pendaftar terbanyak sipir itu, untuk kualifikasi pelamar dengan pendidikan SLTA dengan total 270.000 lebih pelamar. Sedangkan untuk kualifikasi pendidikan non-SLTA paling banyak melamar menjadi Pembimbing Pemasyarakatan Ahli Pertama. "Untuk kualifikasi pendidikan SLTA pelamar terbanyak untuk jabatan Penjaga Tahanan yakni, 276.542 orang. Untuk kualifikasi pendidikan non-SLTA pelamar terbanyak untuk jabatan Pembimbing Pemasyarakatan Ahli Pertama yakni 19.012 orang," kata Tubagus.

Tubagus menjelaskan banyaknya pelamar yang berminat pada jabatan sipir karena syarat yang dianggap relatif mudah. Serta banyak lulusan sarjana yang ikut melamar meski syarat minimal SMA. Selain itu, Tubagus mengungkapkan untuk pendaftar terbanyak berasal dari wilayah Sumatera Utara. "Hal ini selalu terjadi setiap ada pendaftaran CPNS Kemenkumham. Karena posisi yang dibuka juga terbesar adalah menjadi penjaga tahanan," kata Tubagus.
Diketahui, jumlah total yang lulus administrasi, untuk pelamar kualifikasi pendidikan non-SLTA sebanyak 35.878 orang, dan pelamar untuk kualifikasi pendidikan SLTA berjumlah 280.676 orang.

Dikesempatan berbeda, Kepala Biro Kepegawaian Kemenkumham, Sutrisno mengatakan sejumlah alasan mengapa seorang pelamar dapat dinyatakan TMS. Beberapa sebab diantaranya terkait dengan surat lamaran, akta kelahiran, e-KTP, surat pernyataan, dokumen akreditasi, ijazah, transkrip nilai, surat tanda registrasi (STR) tenaga kesehatan, pas foto, surat keterangan sehat, dokumen tidak asli, dan lainnya.

“Setelah dilakukan seleksi administrasi dan verifikasi dokumen unggah CPNS, jika dokumen memenuhi syarat maka akan ditetapkan lulus seleksi administrasi dan selanjutnya bisa mencetak kartu ujian,” ujar Sutrisno. “Namun jika dokumen TMS, maka bisa mengajukan keberatan atau sanggahan mulai 4 hingga 6 Agustus 2021,” kata Sutrisno.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto sudah mengingatkan kepada para calon pelamar, untuk membaca secara detail dan seksama terkait berbagai syarat dan ketentuan yang diperlukan di laman cpns.kemenkumham.go.id.

Hal tersebut dimaksudkan untuk menghindari permasalahan dalam masa pendaftaran dan seleksi administrasi, bahkan untuk menghindari calon peserta gugur dalam proses seleksi administrasi. “Kita memberikan waktu sanggah kepada para pendaftar selama proses seleksi administrasi ini. Hal ini dilakukan untuk menjembatani jika ada peserta komplain karena tidak diluluskan sementara dia merasa persyaratan yang diberikan sudah lengkap semua,” ujar Andap.

Andap menjelaskan persyaratan yang disampaikan dalam laman BKN adalah persyaratan secara umum. Bagi para pelamar CPNS Kemenkumham, secara spesifik persyaratan ada dalam laman kami yaitu cpns.kemenkumham.go.id. "Apabila tidak teliti, calon peserta bisa gugur dalam tahap seleksi administrasi,” kata Andap.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
ASN Bisa Flexible Working...
ASN Bisa Flexible Working pada 24-27 Maret Jelang Idulfitri 2025
Sinopsis One on One...
Sinopsis One on One Bersama Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh: BKN Hanya ke Kantor 4 Hari, Dampak Efisiensi?
THR dan Gaji Ke-13 Tetap...
THR dan Gaji Ke-13 Tetap Dibayar, Ketua DPD Dorong ASN Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
DPR Ingatkan Work From...
DPR Ingatkan Work From Home ASN Imbas Efisiensi Anggaran Jangan Jadi Rest From Home
Tak Kena Efisiensi,...
Tak Kena Efisiensi, Istana Pastikan Gaji ke-13 dan 14 ASN Bakal Cair
Waketum MUI Bersama...
Waketum MUI Bersama Forum MKK Apresiasi Kebijakan Prorakyat Presiden Prabowo
Hadi Prabowo Ingatkan...
Hadi Prabowo Ingatkan Lulusan IPDN Junjung Tinggi Asta Cita Presiden
Pegawai Kemendikti Saintek...
Pegawai Kemendikti Saintek Demo: Kami ASN Dibayar Negara, Bukan Babu Keluarga
Prabowo Tetapkan Cuti...
Prabowo Tetapkan Cuti Bersama ASN 2025, Ini Rinciannya
Rekomendasi
MNC Sekuritas dan Sucor...
MNC Sekuritas dan Sucor Asset Management Gelar Edukasi Pasar Modal Syariah di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon
Ini 5 Fakultas/Sekolah...
Ini 5 Fakultas/Sekolah ITB dengan Keketatan Tertinggi pada SNBT 2025, Tertarik?
Kiper Bahrain Ketar-ketir:...
Kiper Bahrain Ketar-ketir: Timnas Indonesia Sama Sulitnya dengan Lawan Raksasa Asia
Berita Terkini
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
58 menit yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
1 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Daftar Polwan Baru Jabat...
Daftar Polwan Baru Jabat Kapolres pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Infografis
AS Klaim F-35 sebagai...
AS Klaim F-35 sebagai Jet Tempur Tercanggih, namun Jatuh 11 Kali
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved