Komisi III DPR Dorong Kasus Impor Emas Diusut Tuntas
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mendukung rencana pembentukan Panitia Kerja (Panja) penegakan hukum untuk mengusut tuntas mafia impor emas yang melibatkan BUMN seperti PT Antam. Menurutnya, pembentukan panja ini dalam upaya membongkar secara tuntas dugaan penyelundupan impor emas dari Singapura ke Indonesia yang terjadi di Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, sebesar Rp47,1 triliun.
"Panja penyelundupan itu wajib dibuat, untuk selanjutnya memeriksa pihak-pihak terkait impor emas tersebut yang diduga merugikan negara Rp47,1 triliun," kata Sahroni ketika dihubungi di Jakarta, Selasa (3/8/2021).
Nasdem sebagai partai pendukung pemerintah sangat mendukung penegakan supremasi hukum di Indonesia tanpa pandang bulu. Siapa pun yang bersalah harus mempertanggungjawabkannya. "Apalagi kasus ini sangat besar, tidak menutup kemungkinan banyak yang terlibat, apalagi ada daftar perusahaan BUMN seperti PT Antam dan sejumlah perusahaan lainnya," katanya.
Baca juga: MAKI Dorong Polisi, KPK, dan Kejagung Ungkap Skandal Impor Emas Rp47,1 Triliun
Sahroni menegaskan, di mata hukum setiap warga negara itu sama, tidak ada yang kuat dan tidak ada yang lemah, siapa pun itu orangnya harus tetap diperiksa.
"Saya tegaskan sekali lagi, untuk kasus impor emas ini, Kejaksaan Agung harus serius mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya, tidak ada orang kuat dimata hukum, yang salah harus menerima konsekuensinya," katanya.
Ia menegaskan, persoalan hukum selalu menjadi atensi pihak DPR RI untuk menyelesaikan kasus-kasus seperti ini. "Jangan sampai nantinya ada indikasi kurang baik kepada penegak hukum yang selama ini ada kesan hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah," katanya.
Sahroni menegaskan, jika Panja dibentuk dalam upaya mendukung penegakan hukum dalam kasus tersebut tanpa pandang bulu. "Tanpa pandang Bulu siapapun yg melakukan hal tersebut harus di tangkap dan dipidanakan," kata politikus dari Fraksi Nasdem itu.
Baca juga: Ini Jawaban Antam Atas Tudingan Skandal Impor Emas
Sahroni mengaku bila proses pembentukan Panja akan dilakukan ketika masuk masa persidangan DPR RI. "Sekarang masih masa reses jadi belum bisa jawab. Segera setelah masuk masa sidang kita minta (untuk segera) buat Panja," katanya.
Sebagaimana diketahui, wacana pembentukan Panja penegakan hukum dalam upaya membongkar perkara dugaan penyelundupan emas disuarakan Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Herman Herry, dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi dengan Kejaksaan Agung pada Senin (14/6/2021). Ketika itu, Herman juga menyebutkan bahwa nantinya Panja akan memanggil Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, dan Direktorat Jenderal Bea Cukai. Hal itu dilakukan dalam rangka mendapatkan penjelasan utuh dari perkara dugaan manipulasi informasi tersebut.
"Panja penyelundupan itu wajib dibuat, untuk selanjutnya memeriksa pihak-pihak terkait impor emas tersebut yang diduga merugikan negara Rp47,1 triliun," kata Sahroni ketika dihubungi di Jakarta, Selasa (3/8/2021).
Nasdem sebagai partai pendukung pemerintah sangat mendukung penegakan supremasi hukum di Indonesia tanpa pandang bulu. Siapa pun yang bersalah harus mempertanggungjawabkannya. "Apalagi kasus ini sangat besar, tidak menutup kemungkinan banyak yang terlibat, apalagi ada daftar perusahaan BUMN seperti PT Antam dan sejumlah perusahaan lainnya," katanya.
Baca juga: MAKI Dorong Polisi, KPK, dan Kejagung Ungkap Skandal Impor Emas Rp47,1 Triliun
Sahroni menegaskan, di mata hukum setiap warga negara itu sama, tidak ada yang kuat dan tidak ada yang lemah, siapa pun itu orangnya harus tetap diperiksa.
"Saya tegaskan sekali lagi, untuk kasus impor emas ini, Kejaksaan Agung harus serius mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya, tidak ada orang kuat dimata hukum, yang salah harus menerima konsekuensinya," katanya.
Ia menegaskan, persoalan hukum selalu menjadi atensi pihak DPR RI untuk menyelesaikan kasus-kasus seperti ini. "Jangan sampai nantinya ada indikasi kurang baik kepada penegak hukum yang selama ini ada kesan hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah," katanya.
Sahroni menegaskan, jika Panja dibentuk dalam upaya mendukung penegakan hukum dalam kasus tersebut tanpa pandang bulu. "Tanpa pandang Bulu siapapun yg melakukan hal tersebut harus di tangkap dan dipidanakan," kata politikus dari Fraksi Nasdem itu.
Baca juga: Ini Jawaban Antam Atas Tudingan Skandal Impor Emas
Sahroni mengaku bila proses pembentukan Panja akan dilakukan ketika masuk masa persidangan DPR RI. "Sekarang masih masa reses jadi belum bisa jawab. Segera setelah masuk masa sidang kita minta (untuk segera) buat Panja," katanya.
Sebagaimana diketahui, wacana pembentukan Panja penegakan hukum dalam upaya membongkar perkara dugaan penyelundupan emas disuarakan Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Herman Herry, dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi dengan Kejaksaan Agung pada Senin (14/6/2021). Ketika itu, Herman juga menyebutkan bahwa nantinya Panja akan memanggil Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, dan Direktorat Jenderal Bea Cukai. Hal itu dilakukan dalam rangka mendapatkan penjelasan utuh dari perkara dugaan manipulasi informasi tersebut.
(abd)