Komisi III DPR Dorong Kasus Impor Emas Diusut Tuntas
Selasa, 03 Agustus 2021 - 16:08 WIB
loading...
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mendukung rencana pembentukan Panja penegakan hukum untuk mengusut tuntas kasus impor emas PT Antam. FOTO/dpr.go.id
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mendukung rencana pembentukan Panitia Kerja (Panja) penegakan hukum untuk mengusut tuntas mafia impor emas yang melibatkan BUMN seperti PT Antam. Menurutnya, pembentukan panja ini dalam upaya membongkar secara tuntas dugaan penyelundupan impor emas dari Singapura ke Indonesia yang terjadi di Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, sebesar Rp47,1 triliun.
"Panja penyelundupan itu wajib dibuat, untuk selanjutnya memeriksa pihak-pihak terkait impor emas tersebut yang diduga merugikan negara Rp47,1 triliun," kata Sahroni ketika dihubungi di Jakarta, Selasa (3/8/2021).
Nasdem sebagai partai pendukung pemerintah sangat mendukung penegakan supremasi hukum di Indonesia tanpa pandang bulu. Siapa pun yang bersalah harus mempertanggungjawabkannya. "Apalagi kasus ini sangat besar, tidak menutup kemungkinan banyak yang terlibat, apalagi ada daftar perusahaan BUMN seperti PT Antam dan sejumlah perusahaan lainnya," katanya.
Baca juga: MAKI Dorong Polisi, KPK, dan Kejagung Ungkap Skandal Impor Emas Rp47,1 Triliun
Sahroni menegaskan, di mata hukum setiap warga negara itu sama, tidak ada yang kuat dan tidak ada yang lemah, siapa pun itu orangnya harus tetap diperiksa.
"Saya tegaskan sekali lagi, untuk kasus impor emas ini, Kejaksaan Agung harus serius mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya, tidak ada orang kuat dimata hukum, yang salah harus menerima konsekuensinya," katanya.
"Panja penyelundupan itu wajib dibuat, untuk selanjutnya memeriksa pihak-pihak terkait impor emas tersebut yang diduga merugikan negara Rp47,1 triliun," kata Sahroni ketika dihubungi di Jakarta, Selasa (3/8/2021).
Nasdem sebagai partai pendukung pemerintah sangat mendukung penegakan supremasi hukum di Indonesia tanpa pandang bulu. Siapa pun yang bersalah harus mempertanggungjawabkannya. "Apalagi kasus ini sangat besar, tidak menutup kemungkinan banyak yang terlibat, apalagi ada daftar perusahaan BUMN seperti PT Antam dan sejumlah perusahaan lainnya," katanya.
Baca juga: MAKI Dorong Polisi, KPK, dan Kejagung Ungkap Skandal Impor Emas Rp47,1 Triliun
Sahroni menegaskan, di mata hukum setiap warga negara itu sama, tidak ada yang kuat dan tidak ada yang lemah, siapa pun itu orangnya harus tetap diperiksa.
"Saya tegaskan sekali lagi, untuk kasus impor emas ini, Kejaksaan Agung harus serius mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya, tidak ada orang kuat dimata hukum, yang salah harus menerima konsekuensinya," katanya.
Lihat Juga :