Menkes Sebut Ada Sesi Khusus Pengumuman Nasib PPKM
Senin, 02 Agustus 2021 - 12:19 WIB
loading...
PPKM akan berakhir hari ini tanggal 2 Agustus 2021. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, terkait nasib telah dilakukan pembahasan. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) akan berakhir hari ini tanggal 2 Agustus 2021. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, terkait nasib telah dilakukan pembahasan.
Baca juga: Sempoyongan Hadapi PPKM, 'Singa Udara' Rumahkan 8.000 Karyawan
"Kita sudah bahas," kata Menkes Budi dalam konferensi persnya, Senin (2/8/2021).
Namun begitu dia mengatakan, akan ada sesi khusus untuk melakukan pengumuman terkait nasib PPKM. Dia menyebut bahwa pengumuman bisa langsung dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) atau menugaskan menteri koordinator (menko).
Baca juga: PPKM Level 4 Berlanjut? Satgas Sebut Tergantung Hasil Kajian Data
"Cuma kami ini ingin menyampaikan, nanti akan ada sesi khusus. Bisa oleh Pak Presiden atau bisa juga Pak Presiden menugaskan Pak Menko untuk menyampaikan keputusan beliau," ungkapnya.
Seperti diketahui, pemerintah telah menggelar PPKM leveling sejak tanggal 16 Juli lalu dan akan berakhir pada hari ini 2 Agustus 2021.
Baca juga: Sempoyongan Hadapi PPKM, 'Singa Udara' Rumahkan 8.000 Karyawan
"Kita sudah bahas," kata Menkes Budi dalam konferensi persnya, Senin (2/8/2021).
Namun begitu dia mengatakan, akan ada sesi khusus untuk melakukan pengumuman terkait nasib PPKM. Dia menyebut bahwa pengumuman bisa langsung dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) atau menugaskan menteri koordinator (menko).
Baca juga: PPKM Level 4 Berlanjut? Satgas Sebut Tergantung Hasil Kajian Data
"Cuma kami ini ingin menyampaikan, nanti akan ada sesi khusus. Bisa oleh Pak Presiden atau bisa juga Pak Presiden menugaskan Pak Menko untuk menyampaikan keputusan beliau," ungkapnya.
Seperti diketahui, pemerintah telah menggelar PPKM leveling sejak tanggal 16 Juli lalu dan akan berakhir pada hari ini 2 Agustus 2021.
(maf)
Lihat Juga :