Pemda Diminta Lebih Gesit Salurkan Insentif Tenaga Kesehatan

Jum'at, 30 Juli 2021 - 18:49 WIB
loading...
Pemda Diminta Lebih...
Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah daerah lebih gesit menyalurkan insentif untuk tenaga kesehatan. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani prihatin dengan data pencairan insentif tenaga kesehatan (nakes) di daerah yang timpang dibandingkan realisasi tahun lalu. Untuk itu, ia meminta pemerintah daerah ( pemda ) lebih gesit dalam menyalurkan hak para pejuang kesehatan tersebut.

“Segera bayarkan insentif untuk nakes yang adalah ujung tombak sekaligus pihak paling berisiko terpapar dalam penanganan Covid-19,” kata Puan dalam keterangannya, Jumat (30/7/2021).

Puan juga menyoroti sejumlah laporan tentang insentif yang tak kunjung diterima nakes. Juga laporan mengenai potongan atas penerimaan insentif tersebut, pengalihan peruntukan, hingga besaran insentif yang menjadi pertanyaan nakes.

“Mereka bertaruh nyawa dan juga keluarga. Juga sandaran bagi rakyat yang terpapar Covid-19. Karenanya, tidak ada alasan untuk tidak segera memberikan insentif yang adalah hak mereka,” tegas politikus PDIP ini.

Baca juga: Puan Maharani: Fasilitas Isolasi Pasien Covid-19 Khusus DPR Belum Diperlukan

Diketahui, insentif nakes daerah bersumber dari biaya operasi kesehatan (BOK) serta Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH), yang disalurkan pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Dibandingkan pada 2020, realisasi pencairan insentif nakes hingga 20 Juli 2021 disebut masih sangat minim.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan pada 2020 ada 848.885 nakes menerima insentif terkait penanganan Covid-19. Sementara di 2021, insentif ini baru diterima oleh 50.849 nakes dengan nominal Rp 245,01 miliar dari BOK, dan insentif dari DAU/DBH baru tersalurkan ke 23.991 nakes dengan nominal Rp 1,79 triliun dari alokasi Rp 8,1 triliun, hingga 20 Juli 2021.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Mendagri Minta Pemda...
Mendagri Minta Pemda Perkuat Pasokan dan Distribusi demi Jaga Inflasi Tetap Terkendali
Mendagri Minta Pemda...
Mendagri Minta Pemda Perkuat Pengendalian Inflasi agar Tetap di Bawah Target Pemerintah
Mengelola Anggaran Daerah...
Mengelola Anggaran Daerah di Era Efisiensi
Rapat Paripurna RAPBN...
Rapat Paripurna RAPBN 2027 hingga Calon Anggota BS OJK Dihadiri 298 Anggota DPR
Kemendagri Sebut Transformasi...
Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Salat di Masjid DPR,...
Salat di Masjid DPR, Puan Harap Iduladha 2026 Jadi Momen Rajut Kepedulian Sosial
Rekomendasi
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Bahlil Siap Atur Mekanisme...
Bahlil Siap Atur Mekanisme Izin Tambang Ormas Agama Pascaputusan MK
Ayat-ayat Istimewa Surat...
Ayat-ayat Istimewa Surat Al Baqarah : Mengapa Ayat 255 Disebut Ayat Kursi?
Berita Terkini
Apakah Pengadilan Tengah...
Apakah Pengadilan Tengah Mengadili Metode Berpikir dr Tifa dan Roy Suryo?
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan Kejagung, Pimpinan DPR Singgung Asas Kesetaraan
DJP Libatkan Babinsa...
DJP Libatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Wajib Pajak, DPR: Jangan Ada Kesan Menakut-nakuti
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran...
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran Etik KPU Terkait Pencalonan Jokowi sebagai Kepala Daerah dan Presiden
Gelar Festival Literasi...
Gelar Festival Literasi Islam, Kemenag: Ada Wakaf Al Qur'an dan Cek Kesehatan Gratis
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved